26 April 2024

Dimensi.id-Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik menjelaskan alasan kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat tidak masuk dalam kategori pelanggaran HAM berat.

Menurut Taufan, alasan tidak masuknya kasus Brigadir J dalam pelanggaran HAM berat, lantaran tidak sesuai spesifikasi kejahatan sebagaimana Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM).

Karena itu, Taufan menjelaskan, pelanggaran HAM berat tidak diukur dengan gambaran sadistis atau ukuran kejam tidaknya suatu tindak pidana. Karena spesifikasi itu bukan jadi tolak ukur kejahatan HAM berat, melainkan bisa terjadi atas sebuah operasi serangan terhadap masyarakat sipil yang disebut sebagai penduduk sipil. Lalu, kedua sebagaimana Statuta Roma harus disebut sebagai kejahatan berganda atau berulang-ulang (liputan6.com,8/8/2022).

Kejahatan pelanggaran HAM berat juga harus terstruktur atas instruksi resmi untuk melakukan tindak pelanggaran pidana, seperti kekerasan yang terjadi di Rohingya, Myanmar atas konflik yang sudah berlangsung sejak tahun 1991 sampai sekarang. Itulah mengapa dulu kasus Km 50 tidak kami simpulkan sebagai kasus pelanggaran HAM yang berat. Karena tidak ditemukan unsur state crime di dalamnya. Karena itu, kami sebut unlawful killing,” ucap Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.

Harga Nyawa Murah bak Kacang Goreng, Sisi Buruk Kapitalisme

Tak hanya sekali ini sebuah peristiwa kriminal yang menghilangkan nyawa seseorang tidak dikatagorikan pelanggaran HAM berat, beginilah rupanya, harga nyawa manusia murah bak sebungkus kacang goreng. Tak terbayang begitu sadisnya perbuatan manusia satu kepada yang lainnya saat muncul kemarahan, tidak puas dan tidak solusi terhadap permasalahannya.

Baik perkara sepele seperti tak diberi uang jajan seorang anak tega membunuh orangtuanya, seorang remaja karena cemburu, berebut pujaan hati sudah tega pula menghabisi teman sebayanya. Seorang ibu yang tega membunuh buah hatinya sendiri karena malu ketahuan anak dari hasil selingkuh. Hingga perkara berat seperti penghilangan nyawa Sambo kepada Brigadir J yang hingga hari ini sukses mengalahkan film horor berskuel panjang.

Mudahnya manusia marah, terutama yang terjadi kepada sesama Muslim. Kitab dan Nabinya sama, namun ikatan saudaranya melemah. Mungkin masih ada jejak panjangnya silahturahmi dan berkasih sayang nenek moyang kita, namun sayangnya, generasi hari ini benar-benar pragmatis, dan penyendiri. Mereka lebih nyaman daripada anak kKL.

Beberapa pakar mengatakan masyarakat faktor-faktor penyebabnya. Melansir Better Help, penyebab orang marah marah umumnya karena merasa diremehkan, diperlakukan tidak adil, disakiti, terancam, diserang, gagal mencapai tujuan, frustasi, tidak berdaya, atau putus asa. Dan tepat sekali, sistem aturan yang diterapkan hari ini, memang makin membuat orang tak nyaman. Kapitalisme memaksa seseorang berjuang menggunakan hukum rimba.

Siapa kuat dia akan berkuasa, maka muncullah banyak kesenjangan , mulai dari pendidikan, kekayaan hingga sosial. Dalam sistem kapitalisme yang berasas sekulerisme seperti hari ini, para kapital lah yang akhirnya menguasai apapun. Dengan beringas mengalahkan siapapun selain agar kebutuhannya terpenuhi, juga agar hegemoninya tak tergeser. Istilah senggol bacok jadi salah satu istilah terviral.

Hukumpun di tangan penguasa seperti mati kutu. Tumpul ke atas tajam ke bawah. Masih hangat bagaimana istri Sambo, Putri Candrawati tidak dinyatakan sebagai tersangka, dalam rekonstruksi peristiwa pembunuhan yang terjadi di rumah jalan Duren Sawit tidak diborgol dan tidak mengenakan baju orange. Sesuai UU juga tak harus di penjara karena masih memiliki anak balita, demi kemanusiaan pula. Apa yang diperbuat, entah terlibat langsung ataupun tidak, apakah itu mencerminkan nilai kemanusiaan?

Tak ada jaminan keadilan, HAM sekalipun, ia hanyalah onggokan sampah peradaban yang tak berguna. Diatur dan dibatasi sesuai kehendak manusia (yang berkuasa dan bermodal). Justru dengan dipertahankannya HAK, hak-hak kemanusiaan yang sesungguhnya malah terzalimi.

Islam Memanusiakan Manusia

Dalam pandangan Islam, nyawa manusia sangatlah berharga. Dari al-Barra’ bin Azib radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Hilangnya dunia, lebih ringan bagi Allah dibandingnya terbunuhnya seorang mukmin tanpa hak.” (HR. Nasai 3987, Turmudzi 1455, dan dishahihkan al-Albani).

Bahkan Allah SWT mengancam orang yang zalim, sebagaimana firmanNya,“Jangan sekali-kali kamu mengira, Allah akan melupakan tindakan yang dilakukan orang dzalim. Sesungguhnya Allah menunda hukuman mereka sampai hari yang pada waktu itu mata (mereka) terbelalak (karena melihat adzab).” (QS. Ibrahim: 42).

Maka setiap tindak kriminal hingga menghilangkan nyawa akan dijatuhi sanksi dan hukum berupa Qishas, diyat dan kafarat sesuai dengan tingkat kriminalnya. Semua didasari dengan ketakwaan, dan konsep bahwa pemimpin bukan melaksanakan perintah manusia, melainkan kewajiban menerapkan hukum syara.

Setiap hukuman atau sanksi yang dijatuhkan memiliki dua fungsi yaitu jawabir sebagai pengampunan dosa, di akhirat kelak, terdakwa atau pelaku kriminal tidak akan dimintai pertanggungjawaban lagi atas perbuatannya, kedua adalah fungsi jawazir artinya membuat jera bagi yang belum melakukan. Sebab, jika itu berupa pancung, potong tangan, tangan atau tajam maka akan digelar di tengah massa. Hal demikian bukan berarti Islam keji atau sadis, sebab, dampak kriminal yang sudah dilakukan itulah yang ditakutkan akan lebih buruk daripada jika diampuni dengan alasan melanggar hak asasi manusia.

Dalam pemahaman seorang Muslim, bahwa setiap perbuatan landasannya adalah keimanan. Tidak ada hak asasi, sesuai firman Allah swt,”Dan tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia, melainkan supaya mereka menyembah-Ku”. (QS. Adz Dzariyat: 56). Kewajiban ini jelas bukan dalam rangka mengekang hak pribadi manusia, justru Allah SWT menghendaki manusia bisa menikmati indahnya iman ini dunia akhirat.

Dalam rangka mewujudkan suasana keadilan, tentu bukan dengan penerapan sistem hari ini , kapitalisme yang justru tumbuh subur karena demokrasi. Asas demokrasi salah satunya yang paling dijunjung tinggi adalah kebebasan berpendapat. Ketika manusia yang lemah diberi kebebasan, maka akan memunculkan perbedaan hingga pertikaian. Butuh sosok pemimpin aneh berperan sebagai perisai, melindungi kebutuhan pokok rakyatnya salah satunya keamanan. Sebagaimana sabda Rasulullah Saw, “Sesungguhnya seorang imam itu [laksana] perisai. Dia akan dijadikan perisai, dimana orang akan berperang di belakangnya, dan digunakan sebagai tameng. Jika dia memerintahkan takwa kepada Allah ‘Azza wa Jalla, dan adil, maka dengannya, dia akan mendapatkan pahala. Tetapi, jika dia memerintahkan yang lain, maka dia juga akan mendapatkan dosa/adzab karenanya.” (HR. Bukhari dan Muslim). Wallahu a’lam bish showab. [DM]

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.