9 Mei 2024

Dimensi.id-Kemenkumham telah mengeluarkan dan membebaskan 30.432 narapidana dan Anak melalui program asimilasi dan integrasi berkenaan dengan virus corona.

“Hingga saat ini yang keluar dan bebas 30.432. Melalui asimilasi 22.412 dan integrasi 8.020 Narapidana dan Anak,” ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Dirjen PAS, Rika Aprianti, kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (4/4).

Dalam Kepmen itu disebut bahwa asimilasi dan integrasi dilakukan terhadap narapidana yang 2/3 masa pidananya jatuh sampai dengan tanggal 31 Desember 2020 dan anak yang 1/2 masa pidananya jatuh sampai dengan tanggal 31 Desember 2020.

Tentu saja, keputusan pemerintah ini menuai kontroversi. Pemerintah khawatir virus Covid-19 akan lebih mudah menyebar di dalam sel. Bukankah akan lebih berbahaya jika para narapidana berkeliaran diluar sel? Bukankah mereka lebih baik berada di dalam sel, yang tentu saja terisolasi dari dunia luar? Khawatir dengan para pengunjung?

Padahal jelas bahwa jajaran Kemenkumham juga telah melakukan sejumlah upaya untuk menanggulangi penyebaran virus corona di rutan / lapas. “Penyemprotan disinfektan, petugas yang masuk harus mengikuti protokol pencegahan covid-19, kewajiban memakai masker dan APD, hingga mengganti model kunjungan menjadi video Conferency”.

Kondisi di dalam rutan / lapas di Indonesia memang sangat padat (over crowded) sehingga tidak memungkinkan dilakukan physical distancing. Inilah faktor utama yang menjadikan munculnya kebijakan darurat terkait asimilasi dan integrasi narapidana serta anak binaan.

Namun, jika pemerintah lebih adil dan peduli, pasti akan dilakukan penjagaan yang lebih ketat ketimbang melepaskan puluhan ribu narapidana begitu saja.

Penjara bagi koruptor over crowded? Ini juga hal yang mustahil. Sudah bukan menjadi rahasia umum lagi bahwa para koruptor diberikan sel khusus yang jauh berbeda dari sel-sel pada umumnya. Lantas, untuk apa sebenarnya para koruptor dibebaskan?

Bukan hanya bertujuan mencegah penyebaran virus covid-19 saja, Kemenkumham juga mengatakan bahwa pembebasan narapidana telah menghemat anggaran negara hingga Rp260 miliar. Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produkasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Yunaedi melalui keterangan tertulis yang diterima tirto.id pada Rabu (1/4/2020) mengatakan ” Penghematan anggaran kebutuhan WBP mencapai 260 an miliar rupiah, selain mengurangi angka overcrowding”. Lagi dan lagi, sistem kapitalisme berbicara soal untung rugi. Sudah menjadi hal yang biasa dan tidak mengherankan lagi.

Memang, saat ini Indonesia sedang membutuhkan biaya yang besar untuk mengatasi pandemi ini. Perekonomian yang semakin surut membuat pemerintah melepaskan narapidana untuk menghemat anggaran. Jika kita pikirkan lebih dalam, benar memang anggaran masuk ke kantong pemerintah, namun bagaimana dengan 30.432 narapidana yang dibebaskan yang lebih berpotensi terjangkit diluaran sana ketimbang di dalam sel.

Belum lagi para koruptor, yang telah lama dimanjakan dengan fasilitas mewah, diberikan hak yang istimewa, sekarang dibebaskan dengan seenaknya. Dengan melihat kenyataan tersebut, tidak menutup kemungkinan jika para koruptor nantinya akan melakukan kesalahan yang sama.

Benar-benar menunjukkan bahwa pemerintah tidak serius dalam mengatasi masalah kriminalitas khususnya korupsi.

Berbeda jauh dengan sistem pemerintahan Islam. Dalam Islam, masalah akan diselesaikan tanpa memunculkan masalah yang baru. Jika terjadi wabah dalam Islam, maka negara akan mengkarantina (lockdown) wilayah yang terkena wabah tersebut. Wilayah yang aman akan dibiarkan menjalankan rutinitasnya sehari-hari, dengan catatan tidak mendekati wilayah yang di-lockdown. Masyarakat yang berada di wilayah yang sedang di karantina, seluruh kebutuhannya (sandang, pangan, dan papan) akan dipenuhi oleh negara.

Bukan malah membebaskan para mantan kriminalitas ke tengah-tengah wilayah yang sedang terjadi wabah. Apalagi di Indonesia sendiri lockdown belum diberlakukan, tentu saja akan lebih berpotensi tertular dan menularkan virus covid-19 tersebut.[ia]

Penulis : Nirmala Haryati (Muslimah Peduli Generasi)

Editor : Fadli

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.