30 April 2024

Penulis : Bu De Heri | Aktivis Muslimah Bangka Belitung

Dimensi.id-Kenaikan barang di setiap tahun terus terjadi. Tidak pernah ada perubahan dari tahun ke tahun, menurut Menteri Kepala Badan Pertahanan Pangan dan Kementerian Pertanian mengatakan masalah  kenaikan harga terus terjadi berulang kali dikarenakan pemerintah tidak dapat menguasai 100 persen produksi pangan. Harga pangan seperti bawang, cabe, telur, minyak goreng, mengalami kenaikan setiap tahun dan akan turun di bulan Maret ini, menuntut kecanggihan kita dalam mengelola dan mendistribusikan pasokan barang.

Pengelolaan dan pendistribusian merupakan faktor penting untuk menjaga kestabilan harga. Adanya permintaan dan penawaran barang akan mempengaruhi ketersedian barang di pasar, sayangnya penguasa negeri ini mempergunakan demokrasi kapitalisme yang membuat keadaan pertanian dan perdagangan menjadi amburadul. Keberadaan kapitalisme membuat produk pangan negeri ini tergantung pada pemilik modal berakibat  hilangnya kendali negara atas penguasaan stok cadangan pangan.

Padahal kalau kita mau melihat dengan seksama Indonesia ini di anugerahi oleh Allah SWT kekayaan, sumber daya pangan pertanian seperti lahan yang luas dan subur. Dan dapat ditanam dengan tumbuhan pangan yang sangat beragam jenis nya. Sedangkan pada aspek distribusi sangat jelas penguasa tidak memberi jaminan atas ketersedian barang pangan, wajar kalau ini semua terjadi di karena kan sistem kapitalisme, membuat penguasa tidak hadir sebagai pengurus ummat mereka berkuasa hanya sebagai pengatur itulah sebabnya pasar dan harga pangan menjadi tempat bermain spekulan.

Para spekulan yang tidak lain adalah para mafia pangan, mereka dengan sengaja memainkan harga dan menimbun pasokan barang. Dengan begitu mereka dengan mudah menjual dengan harga tinggi untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar dan mendorong penguasa untuk melakukan  import barang pangan tersebut. Kebijakan import dengan mudah dilakukan karena demokrasi meletakkan kedaulatan hukum ditangan penguasa, sehingga aturan bisa dengan mudah di rubah dan dibuat ulang.

 Terlebih lagi kalau kebijakan itu menguntungkan para pemegang modal, penguasa dengan mudah akan melegalkannya. Ini dilakukan sebagai balas budi karena para pemegang modal telah membantu para penguasa untuk menduduki kursi kekuasaan yang sangat mahal. Demikianlah naik turun harga barang bukanlah cermin keseimbangan permintaan dan penawaran tapi akibat distribusi pasar, penimbunan, hubungan beberapa mafia yg menguasai barang dan sebagainya. Problem kenaikan barang akan terus terulang kalau masih menetapkan sistem demokrasi kapitalisme. Semua ini tidak akan terjadi kalau distribusi di atur oleh Islam dimana sistem Islam tidak hanya mengatur  masalah ibadah saja, tetapi Islam juga mengatur bagaimana cara bernegara. Islam mempunyai banyak aturan agar tidak terjadi kelangkaan dan kenaikan harga pangan. Semua aturan secara praktis akan diterapkan dalam sebuah negara yakni Khilafah Islam.

Yang dilakukan negara khilafah bila terjadi kenaikan barang yaitu dengan cara menambah jenis atau keanekaragaman hasil produksi, pengunaan sarana produksi pertanian, yang kebih baik. Menerapkan kebijakan pembagian subsidi untuk keperluan produksi pertanian, keberadaan biro subsidi dalam baitul mal. Baitul mal akan menjamin keperluan para petani menjadi pokok pengeluaran baitul mal. Para petani diberi bantuan, dukungan, dan fasilitas dalam berbagai bentuk seperti modal, peralatan, benih, cara budi daya, obat-obatan, pupuk, pemasaran dan lain sebagainya. Baik langsung atau berupa subsidi. Dengan demikian lahan yang ada akan berproduktif. Khilafah juga akan membangun infrastruktur, jalan, komunikasi,sehingga distribusi akan lancar.

Kemudian khilafah akan menerapkan kebijakan yang mendukung terciptanya perluasan lahan dengan jalan menghidupkan lahan mati untuk dikelola dan khilafah juga akan memberikan tanah pertanian yang dimiliki negara kepada siapa saja yang mau mengelolanya. Keterbatasan lahan dapat dilakukan dengan pembukaan lahan baru, bila ada lahan yang tidak subur lagi itulah yang dijadikan lahan perumahan dan perindutrian. Khilafah juga tidak akan membiarkan lahan produktif tidak ditanami oleh pemiliknya selama tiga tahun maka lahan tersebut akan diambil oleh khilafah dan diberikan kepada orang yang mampu mengelolanya. Begitulah kalau sistem Islam diterapkan.

Wallahu’alam bish showab

Editor : Fadli

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.