7 Mei 2024
13 / 100

 

Oleh Reni Rosmawati

Ibu Rumah Tangga 

 

Membangun biduk rumah tangga yang sakinah mawadah warahmah adalah dambaan setiap pasangan. Sebab, tujuan menikah adalah menciptakan kebahagiaan dan ketenteraman hidup. Namun hari ini, tak sedikit kita dapati rumah tangga yang berakhir tragis. Perceraian hingga KDRT yang berakhir pembunuhan, masif terjadi. Seperti dilansir oleh kompas.com (16/9/2023), lantaran tak terima digugat cerai, seorang suami di kota Singkawang, Kalimantan Barat, tega menusuk perut istrinya (NSL) sebanyak 4 kali hingga tewas. 

 

Peristiwa serupa juga terjadi di Bekasi. Diketahui seorang suami bernama Nando (25), tega menggorok leher istrinya Mega Suryani Demi (24), menggunakan pisau dapur hingga tewas. Diketahui motif dari pembunuhan tersebut akibat kesal ditanya uang belanja. Dari pengakuan pelaku, awalnya Nando dan Istri bertengkar hebat lantaran ekonomi. (Republika.co.id, 12/9/2023)

 

Lemahnya Pengelolaan Emosi

 

Maraknya kasus KDRT hingga pembunuhan yang dilakukan para suami kepada istri-istrinya, menunjukkan lemahnya pengelolaan emosi dan daya tahan  dalam menghadapi beratnya kehidupan. Di sisi lain juga menggambarkan bahwa sistem kehidupan saat ini sudah demikian rusak. Sistem kehidupan yang diterapkan telah gagal mencetak suami yang berakhlak mulia, yang mampu menyayangi istrinya, serta gagal mewujudkan sosok istri yang berkata serta berperilaku lembut, juga sabar menjalani ujian rumah tangga.

 

Jika ditelusuri, penyebab utama meningkatnya kasus pembunuhan yang dilakukan para suami kepada istrinya dipicu oleh beberapa faktor. Pertama, minimnya pemahaman agama (Islam) di kalangan umat muslim. Kedua, faktor ekonomi dan kemiskinan ekstrem. Ketiga, maraknya tontonan yang merusak akhlak, baik di media massa maupun media sosial. Sebab, baik disadari atau tidak, media sosiallah yang berperan sebagai salah satu pemicu kerusakan generasi selama ini. Keempat, lemahnya hukum yang ada bagi para pelaku kejahatan. Kelima, penerapan sistem yang salah, yaitu sistem kapitalisme-sekuler. 

 

Sistem Kapitalisme-Sekuler Sistem yang Merusak 

 

Sungguh, sistem kapitalisme sekuler adalah sistem rusak dan merusak. Sistem ini telah gagal membentuk manusia yang berkepribadian mulia. Sebaliknya, sistem kapitalisme telah sukses membentuk manusia jahat dan tidak punya hati nurani. 

 

Hal ini karena paham sekuler (pemisahan agama dari kehidupan) yang menjadi landasan sistem kapitalisme, telah berhasil mengikis ketakwaan individu, masyarakat hingga negara. Di sisi lain, paham liberal (kebebasan) yang terkandung dalam sistem kapitalisme pun memiliki andil besar dalam membentuk karakter buruk manusia. 

 

Cara pandang liberal menjamin bahwa setiap manusia diberi kebebasan bertingkah laku tanpa memandang apakah hal tersebut sesuai dengan ketentuan syariat ataukah tidak. Maka tidak heran, demikian banyak manusia yang senantiasa mengedepankan hawa nafsunya dalam segala hal, termasuk istri yang berperangai buruk terhadap suami, tak sabar menghadapi ujian hidup, juga suami yang tega membunuh Istrinya karena emosi. 

 

Di sisi lain, penerapan sistem ekonomi kapitalisme pun telah menciptakan kemiskinan ekstrem dan minimnya lapangan pekerjaan di negeri ini. Sementara biaya kebutuhan hidup, kesehatan, dan pendidikan kian melambung tinggi. Inilah yang membuat para suami rentan stres dan tersulut emosi karena tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. 

 

Suami dan Istri Berakhlakul Karimah Hanya dengan Sistem Islam

 

Sebagai agama yang sempurna, Islam hadir ke dunia ini untuk menjadi solusi atas seluruh problematik kehidupan. Termasuk tindak KDRT. 

 

Dalam pandangan Islam, suami adalah imam (pemimpin) yang berkewajiban menyayangi, melindungi, mengayomi, dan membimbing anak serta istrinya agar senantiasa taat pada syariat. Sementara istri berkewajiban menaati suami selama apa yang diperintahkannya sesuai dengan perintah Allah dan larangan-Nya. Meskipun demikian, Islam pun memerintahkan para suami untuk memuliakan dan menjaga kehormatan para istri. Islam melarang suami berlaku sewenang-wenang kepada istrinya. Karena Islam memandang bahwa istri adalah amanah (titipan) yang harus dijaga dengan baik oleh para suami. 

 

Rasulullah saw. bersabda: “Bertakwalah kepada Allah dalam memperlakukan para istri. Karena kalian sudah mengambil mereka dengan perjanjian Allah dan menghalalkan hubungan suami istri dengan kalimat Allah. (HR. Muslim)

 

Hadis ini menegaskan kepada para suami bahwa istri adalah amanah yang dibebankan kepadanya. Karena itu, dalam menjaga amanah tersebut haruslah dilakukan dengan bertakwa kepada Allah Swt.. Sebab, hanya dengan bertakwalah para suami akan mampu menjaga dan memperlakukan istrinya dengan sebaik mungkin. 

 

Jika Islam diterapkan, kemungkinan para suami rentan stres hingga berakhir KDRT yang merenggut nyawa para istri akan tertutup rapat. Sebab, akidah Islam akan memberikan kekuatan dan kesabaran bagi seorang hamba dalam menghadapi kesulitan dan beratnya kehidupan. 

 

Dalam membina dan membentuk suami dan istri berakhlak mulia, Islam mewajibkan agar sejak dini seluruh generasi muda muslim diberikan pendidikan akidah Islam. Setiap keluarga maupun sekolah-sekolah didorong agar menanamkan pendidikan akidah yang kuat kepada anak-anak. Fungsi pendidikan ini adalah untuk menanamkan keimanan yang kuat serta melatih kaum muslim dan muslimah agar senantiasa melakukan kebaikan juga taat pada syariat. Keimanan yang menancap kuat dalam diri seorang hamba inilah yang akan menjadi perisai untuk sabar dan tetap waras ketika bertemu masalah sehingga tidak berbuat maksiat.

 

Dalam Islam, berakhlak mulia adalah salah satu wujud dari menjalankan aturan syarak. Karena itu, negara Islam di masa lalu mewajibkan seluruh masyarakat untuk berperilaku baik dan saling menyayangi serta menghargai. Para suami diwajibkan menyayangi, melindungi, dan memberikan penghidupan yang layak kepada istri dan anak-anaknya. Islam pun akan memberikan sanksi tegas kepada para suami yang terbukti melakukan kezaliman kepada istri dan anak-anaknya. 

 

Di sisi lain, Islam juga mewajibkan negara agar membantu rakyatnya supaya hidup tenang, aman, dan damai dalam suasana keimanan, dengan memenuhi kebutuhan manusia dan menyejahterakannya melalui penerapan Islam kafah. 

 

Penerapan sistem Islam kafah (menyeluruh) akan mampu  memberikan jaminan kesejahteraan bagi seluruh rakyat. Sebab, sistem ekonomi Islam kafah, mengharuskan negara agar menjamin dan memenuhi seluruh kebutuhan vital rakyatnya. Salah satunya dengan membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya. Sehingga para suami maupun laki-laki yang telah balig dan berkewajiban mencari nafkah dapat bekerja dengan mudah. 

 

Dahulu, negara yang menerapkan aturan Islam memiliki sumber pemasukan yang tetap yang berasal dari SDA (sumber daya alam), fa’i, ghanimah, kharaj, jizyah, dan seluruh harta kepemilikan umum (barang tambang). Semua pemasukan negara inilah yang membuat seluruh rakyat negeri yang menerapkan aturan Islam kala itu sejahtera. Kesehatan, keamanan, dan pendidikan yang murah bahkan gratis. Sehingga tidak pernah ada satu pun catatan sejarah menyebutkan bahwa para suami di masa kejayaan Islam melakukan KDRT. 

 

Demikianlah betapa sempurnanya sistem Islam dalam menjaga umatnya terutama para suami agar senantiasa memiliki akhlak mulia. Hanya sistem Islamlah yang mampu mencetak suami berakhlakul karimah. Sayangnya, saat ini sistem Islam tidak diterapkan secara sempurna di negeri ini. Karena itu sudah semestinya kita menerapkan kembali sistem Islam secara sempurna dalam seluruh aspek kehidupan. Niscaya kasus KDRT berujung kematian akan bisa diatasi sampai tuntas. Wallahu a’lam bi ash-shawwab.

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.