1 Mei 2024
KDRT Akan Terus Berulang Dalam Sistem Sekularisme Kapitalisme
66 / 100

Dimensi.id-Kondisi keluarga yang harmonis merupakan sesuatu yang senantiasa diharapkan oleh pasangan suami istri dalam biduk rumah tangganya. Namun saat ini, keharmonisan keluarga seolah menjadi sesuatu yang langka terjadi. Pasalnya, hampir setiap hari kasus kekerasan dalam rumah tangga menghiasi pemberitaan diberbagai media cetak maupun online bahkan jumlahnya makin bertambah dari tahun ke tahun.

Seperti yang terjadi di Kebayoran Lama Jakarta Selatan beberapa waktu lalu, seorang pria berinisial JK membakar istrinya sendiri AM dirumahnya pada Selasa (22-11-2023). Karena terbakar api cemburu, usai melihat istrinya chatting dengan pria lain JK nekat membakar istrinya hidup-hidup. JK dijadikan tersangka kasus KDRT usai ditangkap oleh polisi dan terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun. (megapolitan.kompas.com, 15/12/2023)

Di tempat lain, tepatnya di wilayah Jagakarsa Jakarta Selatan kasus pembunuhan terhadap keluarga juga terjadi. Kasat Reskim Polres Metro Jakar tata Selatan AKBP Bintoro mengatakan, PD mengaku membunuh keempat anak kandungnya di dalam rumah kontrakan wilayah Jagakarta, Jakarta Selatan. Sedangkan PD sendiri melakukan percobaan bunuh diri, namun gagal.

Sementara itu, istri PD berinisial D diketahui sedang dirawat di RSUD Pasar Minggu. D dirawat intensif akibat kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan PD pada Sabtu (2/12/2023). Dari keterangan pihak berwajib motif PD melakukan hal tersebut diduga karena cemburu istrinya berkerja sementara dirinya jadi pengangguran. (megapolitan.kompas.com, 09/12/2023)

Kehidupan Sekulerisme Kapitalisme Menumbuh Suburkan KDRT

Cara pandang kehidupan sekularisme kapitalisme membuat KDRT semakin massif terjadi. Paham sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan melahirkan manusia-manusia miskin iman yang tidak mampu mengontol emosinya, rapuh dan kosong jiwanya.

Masalah-masalah yang menerpa keluarga baik masalah internal seperti masalah ekonomi maupun masalah eksternal seperti perselingkungan tidak mampu diatasi dengan benar. Sekularisme telah menjauhkan kehidupan suami istri dari tata pergaulan yang benar sesuai tuntunan agama (syariat Islam). Paham inilah yang mengakibatkan para ayah pelaku KDRT melakukan aksi biadab kepada keluarganya.

Di sisi lain, ekonomi politik masyarakat dihantam oleh sistem kapitalisme yang begitu menyusahkan kepala keluarga akibat beban ekonomi dan beban hidup. Para kepala keluarga sulit mendapatkan pekerjaan, kalaupun mereka berkerja gaji mereka tidak mencukupi untuk menafkahi keluarga.

Hal tersebut memaksa para istri untuk ikut menopang perekonomian keluarga dengan berkerja mencari uang tambahan. Padahal dengan keluarnya ibu-ibu dari rumah-rumah, tugas sebagai pendidik generasi tergadaikan. Dengan demikian sekularisme kapitalisme gagal mewujudkan rumah dan lingkungan masyarakat yang tenteram dan aman khususnya bagi istri dan anak.

Negara pun gagal menjalankan perannya dalam menjaga ketahanan keluarga sebagai akibat diterapkannya sistem sekularisme kapitalisme. Negara tidak hadir sebagai penjamin ekonomi masyarakat. Sanksi yang diberikan pelaku KDRT yang merupakan hukum buatan manusia tidak mampu menuntaskan masalah KDRT.

Terbukti setelah 19 tahun UU No. 23 Tahun 2004 Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) yang kemudian diperkuat dengan UU PKS 2022 diberlakukan, KDRT semakin marak terjadi. Maka seharusnya masyarakat menyadari kasus KDRT bukan semata-mata persoalan individual, namun merupakan persoalan sistemik. Untuk itu, solusi sistemik dibutuhkan dalam menyelesaikan permasalahan ini.

Sistem Islam Solusi Tuntas Kasus KDRT

Sistem Islam yang diturunkan oleh Allah SWT telah menetapkan kehidupan suami istri adalah kehidupan persahabatan yang memberikan kedamaian dan ketenteraman (sakinah) satu sama lain. Allah SWT berfirman: “Dialah yang menciptakan kamu dari satu jiwa dan menciptakan darinya pasangannya agar dia merasa aman bersamanya.

Dan apabila laki-laki itu menutupinya, maka ia memikul beban yang ringan dan meneruskannya. Dan ketika keadaan menjadi berat, mereka berdua berdoa kepada Allah, Tuhan mereka, …” (QR. Al-‘Araf ayat 189). Di ayat yang lain Allah SWT berfirman: “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantarmu kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” (QS. Ar-Rum ayat 21)

Untuk mewujudkan hal tersebut Islam telah menetapkan hak dan kewajiban suami kepada istri dan hak kewajiban istri kepada suami. Pemahaman terkait hak dan kewajiban suami istri inilah yang akan menjadi bekal bagi pasangann suami istri menghadapi berbagai masalah yang mendera rumah tangga mereka. Selain itu, Islam juga memerintahkan bentuk pergaulan antara suami istri adalah pergaulan yang makruf. Allah SWT berfirman: “Dan bergaullah dengan mereka secara ma’ruf (baik).” (QS An-Nisa: 19).

Rasulullah saw sebagai suri tauladan bagi muslim dan muslimah telah mencontohkan bagaimana seharusnya dalam berinteraksi kepada istri-istrinya. Hal ini sebagaimana sabda Rosulullah saw: “Orang yang paling baik di antara kalian adalah yang paling baik kepada keluarga (istri)nya. Dan aku adalah orang yang paling baik terhadap keluarga (istri)ku.” (HR. Al-Hakim dan Ibnu Hibban dari jalur Aisyah Radhiyallahu’anhu)

Islam  mendudukan bahwa peran laki-laki adalah sebagai seorang pemimpin (qawwam). Rosulullah saw bersabda: “Laki-laki (suami) adalah pemimpin bagi keluarganya dan kelak ia akan ditanya (dimmintai pertanggungjawaban) tentang mereka.” (Sahih, HR Bukhari no. 2554 dan Muslim no. 1829).

Kewajiban ini adalah kemuliaan yang Allah berikan kepada laki-laki maka sikap seorang laki-laki kepada keluarganya tidak boleh bersikap masa bodoh, keras, kaku dan kasar terhadap keluarganya. Sebaliknya sebagai kepala keluarga, dia harus senantiasa dengan penuh kelembutan, kasih sayang, penuh rasa tanggung jawab dan perhatian dalam memperlakukan keluarganya.

Memberikan nafkah yang dapat mencukupi kebutuhan keluarga dengan cara yang ma’ruf. Mendidik anak dan istri dengan aqidah Islam serta memberikan hukuman yang sesuai syariat Islam apabila mereka melakukan pelanggaran syariah.

Profil laki-laki sebagai qawwam tidak hadir secara individu melainkan ada peran negara membentuknya. Negara ini disebut Khilafah, Khilfah akan menerapkan sistem pendidikan Islam yang kurikulumnya melahirkan generasi yang memiliki kepribadian Islam. Maka pola pikir dan pola sikap mereka akan dipimpin oleh syariat Islam.

Para laki-laki akan memahami peran dan tanggung jawabnya besar mereka kelak sebagai qawwam dalam keluarga. Pendidikan Islam akan melahirkan generasi yang siap mengarungi kehidupan karena mereka dibekali dengan ilmu-ilmu alat. Mereka akan dinamis mengikuti perkembangan zaman yang diiringi oleh keilmuan duniawi mereka. Sehingga laki-laki akan siap mengemban kewajiban mencari nafkah dengan kemampuan mereka miliki.

Dan kewajinan mencari nafkah ditunjang dengan peran Khilafah sebagai Negara yang wajib meriayah (mengurus) rakyatnya. Setiap laki-laki yang menjadi warga Negara Khilafah akan disediakan lapangan pekerjaan oleh Negara.

Berbagai sektor pengelolaan sumber daya alam, pertanian, industri, muamalah, dan sektor lainnya akan membuka lapangan pekerjaan. Sehingga para laki-laki dewasa tidak akan kesulitan mencari nafkah demi memenuhi kebutuhan pokok keluarganya.

Kebutuhan dasar publik seperti pendidikan, kesahatan dan keamanan yang di jamin pelaksanaannya oleh Khalifah. Sektor ini akan dibiayai disediakan, dan difasilitasi oleh Khilafah. Masyarakat bisa mendapatkan fasilitas tersebut dengan kualitas terbaik dan gratis. Dengan demikian, para kepala keluarga tidak akan terlalu terbebani dan hanya akan fokus mencari nafkah untuk membiayai kebutuhan pokok.

Jika ada pelaku  kekerasan rumah tangga, Khilafah akan menerapkan sanksi jinayah berupa qisash baik yang melakukan penganiayaan atau hingga pembunuhan. Sanksi ini akan memberi efek jawabir sebagai penebus dosa pelaku dan zawajir sebagai pencegah di masyarakat.

Semua ini hanya akan terwujud jika Islam diterapkan secara sempurna oleh Negara Khilafah.

Wallahu’alam bi shawab

Penulis : Riza Maries Rachmawati

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.