28 April 2024

Dimensi.id-Berdalih menyelamatkan narapidana dari wabah korona dan penghematan anggaran, pemerintah membebaskan puluhan ribu narapidana.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah mengeluarkan dan membebaskan 30.432 narapidana dan Anak melalui program asimilasi dan integrasi berkenaan dengan virus corona. Data tersebut dirilis per Sabtu (4/4) pukul 14.00 WIB.”Hingga saat ini yang keluar dan bebas 30.432. Melalui asimilasi 22.412 dan integrasi 8.020 Narapidana dan Anak,” ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti. (CNNIndonesia.com,5/4/20).

“Penghematan anggaran kebutuhan WBP mencapai 260 an milyar rupiah, selain mengurangi angka overcrowding,” ujar Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produkasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Yunaedi . Yunaedi mengatakan perhitungan itu dimulai sejak April-Desember selama 270 hari dikalikan biaya hidup narapidana sebesar Rp32 ribu per hari, lalu dikali 30 ribu narapidana dan anak.

Kebijakan tersebut didasarkan pada peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi bagi Narapidana dan Anak dalam rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid -19; Keputusan Menteri HUkum dan HAM RI No.M.HH-19 PK.01.04.04 Tahun 2020 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak melalui Asimilasi dan Integrasi dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19; dan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan No.: PAS-497.PK.01.04.04 Tahun 2020 tentang hal yang sama. (tirto.id, 1/4/20)

/Penerapan sistem kapitalisme oleh Rezim, gagal selesaikan masalah korona dan narapidana/

Penerapan sistem hidup hari ini yang bukan berasal dari Islam akan mempengaruhi cara pandang manusia melihat akar masalah dan penetapan solusi dari sebuah permasalahan. Saat ini kita diatur oleh aturan yang tegak atas dasar pemisahan agama dari kehidupan. Serta pemisahan agama dari negara. Diperparah oleh cara pandang, kebenaran berdasarkan pada manfaat dan kepentingan segenap orang (yang berkuasa).

Maka wajar rezim melihat pelepasan napi sebagai solusi penghematan anggaran dan solusi masalah korona, karena pijakannya cara pandang kapitalis tersebut. Bukan cara pandang islam.

Rezim telah gagal paham melihat akar masalah dan keliru menetapkan solusi atas masalah. Ada 2 masalah terpisah yang harus diselesaikan oleh rezim secara tuntas. Pertama masalah wabah Korona. Kedua masalah tingginya kriminalitas (jumlah napi yang besar).  Maka  tidak ada korelasi (hubungan) antara tuntasnya wabah dengan melepas napi kembali kekeluarganya.

Kemungkin yang bisa terjadi, napi mulanya sehat kembali kerumah, terpapar wabah dari keluarga. Atau sebaliknya napi membawa wabah saat kembali ke rumah,  hingga keluarga terpapar wabah. Artinya tidak ada jaminan wabah selesai dengan melepas para napi kembali kekeluarga.

Bukankah lebih mudah bagi rezim membuat mereka tetap dirumah (rutan) jika tidak dilepaskan? sesuai opini yang digencarkan untuk penanganan corona. Anehnya malah dilepas. Maka motif melepaskan napi agar hemat anggaran pembiayaan adalah paling kuat, bukan karena wabah Korona.

Ditambah lagi adanya potensi napi kembali melakukan kriminalisasi. Mampukan rezim menjamin masyarakat aman dari kejahatan kriminal saat napi dilepas? Tidak ada jaminan. Diperparah oleh kondisi kehidupan ekonomi yang sulit ditengah wabah bisa menjadi alasan seseorang kembali berbuat kriminal. Misalnya terpaksa mencuri karena lapar.

Pelepasan napi membutuhkan tersedianya jaminan pekerjaan demi kelangsungan hidupnya  serta jaminan dia sudah berubah atau bertaubat.  Jika jaminan ini tidak ada akan semakin menakutkan bagi masyarakat, takut akan wabah Korona dan takut akan tindak kriminal mantan narapidana.

Artinya,  melepaskan napi dengan alasan penanganan wabah bukan solusi. Hanya akan melahirkan permasalahan baru yang semakin sulit untuk cdiselesaikan. Jika dipertanyakan lebih jauh penghematan biaya negara dengan melepas napi mau dialihkan kemana dan oleh Siapa? Upaya penghematan anggaran yang ingin dilakukan rezim menunjukan pembiayaan hidup para napi selama ini cukup besar. Ini dikarenakan jumlah napi yang harus dibina oleh rezim sangat banyak.

Jika rezim ingin meniadakan biaya pembinaan para napi harusnya memutus perkara yang membuat seseorang tidak mau lagi berlaku kriminal. Inilah akar masalah yang harus menjadi fokus rezim. Kenapa seseorang akhirnya melakukan tindakan kriminal? Jika faktor ini dihilangkan dia tidak akan menjadi napi.

Bukan malah mencari solusi parsial dengan melepaskan napi begitu saja. Karena alasan korona. Tindakan ini tidak menyelesaikan tingginya angka pelaku kriminalitas , tidak menyelesaikan wabah Korona malah menghasilkan masalah baru munculnya kekhawatiran masyarakat hidup bersama napi yang tidak ada jaminan sudah taubat dan berubah.

Oleh karena itu 2 masalah ini harus diselesaikan masing-masing dengan cara pandang yang benar yaitu islam.

/Solusi Islam, tuntasnya korona dan masalah narapidana/

Islam selalu menunjukkan keunggulannya sebagai agama sekaligus ideologi yang lengkap. Islam mengatur semua hal dan memberikan solusi atas segenap persoalan. Dalam sejarah, wabah penyakit menular pernah terjadi pada masa Rasulullah saw.

Wabah itu ialah kusta yang menular dan mematikan sebelum diketahui obatnya. Untuk mengatasi wabah tersebut, salah satu upaya Rasulullah saw. adalah menerapkan karantina atau isolasi terhadap penderita. Ketika itu Rasulullah saw. memerintahkan untuk tidak dekat-dekat atau melihat para penderita kusta tersebut. Beliau bersabda:

Janganlah kalian terus-menerus melihat orang yang mengidap penyakit kusta (HR al-Bukhari).

Dengan demikian, metode karantina sudah diterapkan sejak zaman Rasulullah saw. untuk mencegah wabah penyakit menular menjalar ke wilayah lain. Untuk memastikan perintah tersebut dilaksanakan, Rasul saw. membangun tembok di sekitar daerah yang terjangkit wabah.

Peringatan kehati-hatian pada penyakit kusta juga dikenal luas pada masa hidup Rasulullah saw. Abu Hurairah ra. menuturkan bahwa Rasulullah bersabda, “Jauhilah orang yang terkena kusta, seperti kamu menjauhi singa.” (HR al-Bukhari).

Rasulullah saw. juga pernah memperingatkan umatnya untuk jangan mendekati wilayah yang sedang terkena wabah. Sebaliknya, jika sedang berada di tempat yang terkena wabah, mereka dilarang untuk keluar. Beliau bersabda:

Jika kalian mendengar wabah terjadi di suatu wilayah, janganlah kalian memasuki wilayah itu. Sebaliknya, jika wabah itu terjadi di tempat kalian tinggal, janganlah kalian meninginggalkan tempat itu (HR al-Bukhari).

Islam telah menetapkan ide karantina untuk mengatasi wabah penyakit menular. Dan terbukti mampu menyelesaikan secara tuntas. Maka sebagai muslim kita wajib mengambil islam sebagai solusi yang datang dari Allah  SWT

Sedangkan pencegahan kriminalitas membutuhkan peran 3 pilar. Pertama, terbentuknya ketakwaan individu. Kedua, kontrol sosial masyarakat dalam amar makruf nahi mungkar/dakwah islam. Ketiga, peran negara menerapkan seluruh sistem kehidupan yang berbasis syariat islam.

Negara memiliki peran dan kewenangan mewujudkan ketiga pilar tersebut. Negara harus mampu menyelesaikan masalah-masalah yang melatarbelakangi munculnya kriminalitas seperti disfungsi keluarga, kemiskinan, rendahnya pendidikan, dan sebagainya. Islam mewajibkan Negara untuk menjamin setiap warganya terpenuhi kebutuhan hidupnya.

Para ayah akan mendapatkan kesempatan luas untuk bekerja agar mampu mencukupi nafkah keluarga, mendapatkan pendidikan dan pembinaan Islam yang baik agar mampu menjadi penanggung jawab keluarga dan para ibu dikembalikan fungsinya sebagai “ummu warabbatul baiyt” mampu berkonsentrasi penuh untuk mencetak generasi shalih.

Penerapan sanksi Islam yang sesuai dengan kriminalitas yang ia lakukan. Berbeda halnya dengan batasan yang tidak jelas dalam sistem saat ini, Islam memiliki batasan yang jelas.

Tidak ada pilihan lain kecuali mengambil dan menerapkan syariat islam.  Agar semua permasalahan yang sedang dihadapi dapat diselesaikan dengan tuntas dan sempurna.  Sehingga terciplah kehidupan yang aman, tenang, sejahtera dan bahagia.[ia]

Penulis : Farah Sari, A. Md (Aktivis dakwah,  pemerhati perempuan keluarga dan generasi )

Editor : Fadli

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.