4 Mei 2024
Kapitalis Melahirkan Kemiskinan Ekstrem
68 / 100

Dimensi.id-Miris! hingga abad 21 ini, kemiskinan terus bertambah. Sebagaimana di lansir dari media CNNindonesia.com bahwa Bank Pembangunan Asia (ADB) memperkirakan 155,2 juta orang dari negara-negara berkembang yang tinggal di kawasan Asia-Pasifik atau 3,9% penduduk di kawasan ini hidup dalam kemiskinan ekstrem ( 24 Agustus 2023). ADB mendefinisikan kemiskinan ekstrem adalah mereka yang berpenghasilan kurang dari $2,15 per hari atau senilai Rp. 32.700,- . Albert Park Kepala Ekonom di ADB, mmengatakan kenaikan inflasi merupakan salahsatu pemicu terjadinya kemiskinan, yang sebelumnya sudah parah dengsn adanya covid 19 selama tiga tahun sebelumnya. Mengakibatkan kemampuan membeli barang-barang pokok seperti pangan, bahan bakar hilang akibat kenaikan harga.

Kapitalis Penyebabmya.

Inflasi dan covid 19 adalah pemicu yang memperparah kemiskinan. Sedang penyebab kemiskinan sendiri dan tiada terselesaikan adalah penerapan kapitalisme dengan sistem ekonomi kapitalnya.

Ekonomi kapitalis,dengan kendali ditangan kapital/ pemilik modal, menjadikan keuntungan dan manfaat menjadi tujuan. Kesejahteraan masyarakat menjadi nomor sekian bahkan tak terpikirkan.

Sementara dalam ekonomi kapitalis, negara hanya kepanjangan tangsn para kapital dengan memuluskan betbagai kebijakan yang memihak kapital.

Hasilnya ialah kurangnya lapangan kerja dengan upah yang layak, kepemilikan umum yang dikuasai oleh pemilik modal besar, dan penyediaan kebutuhan dasar menjadi sektor monopoli dan oligopoli modal swasta dan asing yang mengakibatkan harga-harga tinggi dan tidak terjangkau oleh masyarakat, fasilitas publik menjadi tempat terjadinya komersialisasi modal dan mengakibatkan diskriminasi dalam pelayanan kepada masyarakat miskin. Hal ini merupakan buah dari kebijakan sistemik kapitalis.

Penting untuk dipahami bahwa kemiskinan yang diakibatkannya bukan sekedar kemiskinan hakiki melainkan kemiskinan sistemik, bukan kemiskinan sebatas qodho* dari Allah Swt tapi kemiskinan hasil kebijakan atau ulah para kapital. Dan solusi untuk mengatasi masalah ini harus bersifat sistemik.

Islam Solusinya.

Islam sebagai sebuah ideologi mempunyai solusi komprehensif terhadap permasalahan ini. Kemiskinan diartikan sebagai keadaan seseorang yang tidak terpenuhinya kebutuhan dasar sandang, pangan, papan, pendidikan dan kesehatan.

Definisi ini berasal dari Al-Qur’an: “. . . . . atau orang miskin yang sangat fakir.” (QS. Al-Balad : 16).
Kata “fakir” berasal dari kata “al-fakru” yang berarti membutuhkan (al-ihtiyaaj). Nizhamul Iqtishadi fil Islam oleh Syekh Taqiyuddin an-Nabhani, hal. 236, “orang fakir adalah orang yang mempunyai harta (uang) tetapi tidak mampu membiayai pengeluarannya, sedangkan orang miskin adalah orang yang tidak mempunyai harta (uang) dan tidak mempunyai penghasilan.

Solusi untuk pengentasan kemiskinan meliputi:

  1. Memberikan kebutuhan dasar (misalnya sandang, pangan, dan papan) kepada seluruh individu dalam masyarakat bukan berarti memberikannya kepada semua secara cuma-cuma, sehingga masyarakat menjadi malas karena telah tercukupi. Khalifah wajib memberikan pekerjaan kepada setiap laki-laki, ini adalah peran negara untuk memastikan bahwa setiap laki-laki memenuhi tanggung jawab mereka untuk merawat diri mereka sendiri dan keluarga mereka.”Kewajiban ayah memberikan makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara makruf.” (QS. al-Baqarah: 233).Jika seseorang sudah tua dan tidak mampu memenuhi kebutuhannya, maka Khalifah akan menafkahinya melalui harta dari Baitul Maal.
  2. Bertanggung jawab langsung atas kebutuhan dasar publik (kesehatan, pendidikan, keamanan, dll) dalam hal keamanan, akomodasi, infrastruktur material dan pembiayaan. Ketika warga negara Khilafah mengakses kebutuhan dasar publik, maka akan mereka dapatkan dengan mudah, secara gratis, dan dengan kualitas terbaik, baik muslim atau kafir dzimmi, kaya atau miskin, tua atau muda, mereka mendapat pelayanan yang sama. Masyarakat miskin tidak perlu khawatir tidak bisa bersekolah atau ke rumah sakit. Mereka bisa dengan mudah mendapatkan semua layanannya secara gratis dengan kualitas yang baik.
  3. Dilarang menempatkan kepemilikan umum di bawah kendali korporasi. Rosulullah saw bersabda:”kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api.” (HR. Abu Dawud dan Ahmad). Melindungi sumber daya alam dari privatisasi menghasilkan pendapatan yang sangat tinggi bagi negara. Syekh Taqiyuddin an-Nabhani dalam bukunya “Nizhamul Iqtishadi fil Islam” menyebutkan pengelolaan kekayaan alam akan masuk ke pos kepemilikan umum di Baitul Maal untuk mendanai kebutuhan dasar publik.

Baitul Maal memiliki pos kepemilikan negara berupa Kharaj, Usyur, Jizyah, Ghanimah, dan Ghulul. Dana pos ini digunakan untuk keperluan negara (pengadaan fasilitas umum, membayar gaji pegawai Khilafah, jihad.
Inilah gambaran hidup seseorang di dalam Khilafah, ia terjamin akan kebutuhannya. Kemiskinan seseorang karena qodho’ , tidak menjadikan sengsara. Bahkan tidak ada yang terus- menerus dalam kemuskinan bahkan miskin ekstrem.

Itu bukti bahwa Khilafah bisa memberikan kebutuhan dasar publik kepada warganya secara gratis.

Perlu diketahui bahwa sistem islam mampu melakukan ini jika islam diterapkan dalam naungan khilafah. Wallohua’lam Bisshowab.

Penulis : Ukhti Ismi

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.