4 Mei 2024
Bahaya! LGBT Proyek Global untuk Rusak Generasi
75 / 100

Dimensi.id-Gerakan LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender) -yang sekarang menjadi LGBTQ plus-, terus menggeliat.  Mereka semakin berani menunjukkan eksistensinya di tengah negara muslim terbesar dunia. Kondisi ini tentu membawa ancaman serius bagi moralitas umat. Salah satu keberanian mereka adalah mengopinikan di media sosial perihal event pertemuan aktivis Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT) Se-ASEAN melalui agenda ASEAN Queer Advocacy Week (AAW) meski akhirnya batal digelar di jakarta karena banyak penolakan dari masyarakat dan ormas. Namun, agenda ini tetap di selenggarakan di tempat lain demi keselamatan dan keamanan para peserta, ungkap penyelenggara, Sogie Caucus (Repiblika, 12,7,2023).

Diantara pihak yang menolak adalah Ketua Majelis Ulama Indonesia Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH M Cholil Nafis. Beliau mengatakan bahwa L68T sangat bertentangan dengan kenormalan  agama, pancasila dan kenormalan manusia. Beliau berpesan jangan sampai LGBT dianggap normal apalagi dilegalkan di Indonesia. (Mui.or.id, 11-7-2023)

Kegiatan ini batal di selenggarakan di Jakarta, namun masih banyak proyek pengarusutamaan yang masih mulus berjalan. Seperti konser Coldplay November ini. Walaupun ramai ditentang kalangan tokoh dan ormas Islam. Padahal jelas, Coldplay salah satu band yang vokalisnya secara terang-terangan mendukung LGBT. Pemerintah berdalih konser ini akan memberikan peluang  ekonomi sebesar Rp167 triliun. Sungguh, cara berfikir kapitalistik menggadaikan moral generasi.

Proyek Global Tersistematis

Gerakan LGBT wajib diwaspadai sebagai propaganda dan proyek global melalui indikasi sebagai berikut:

Pertama, dukungan internasional dan kucuran dana besar. Untuk mendukung komunitas LGBT sebuah badan di PBB yakni United Nation Development (UNDP) yang menjalin kemitraan regional dengan Kedutaan Swedia di Bangkok, Thailand  mengucurkan dana US$ 8 juta (sekitar Rp108 miliar). Dana ini untuk mendukung kampanye dan menyejahterakan komunitas L68T dengan fokus pada empat negara di Asia: Indonesia, China, Filipina dan Thailand (detik.com, 12-2-2016). Dengan suntikan dana tersebut, wajar saja jika komunitas LGBT sangat leluasa menjalankan program-program mereka.

Setelah Mengetahuinya, Masihkah Kamu Menggunakan Produk dari 7 Perusahaan Pendukung LGBT Ini?

Mereka juga mendapat dukungan dari puluhan korporasi multinasional. Seperti Facebook, Whatsapp, Line, Starbucks, Apple, Google yang secara terang-terangan turut mengkampanyekan  LGBT. Walaupun dilakukan lebih karena alasan bisnis, karena komunitas LGBT dianggap sebagai pasar raksasa dan menguntungkan. Namun dengan dukungan korporat besar membuat kampanye dan eksistensi komunitas ini semakin luas.

Kedua, upaya politik dan diplomasi. Lewat utusan-utusan khusus mendatangi kepala-kepala negara secara resmi. Yang paling terbaru yakni rencana kedatangan Jessica Stern utusan khusus AS yang dikirimkan untuk memajukan hak asasi  LGBT. Walau akhirnya dibatalkan karena banyak penolakan. AS sendiri meneguhkan dirinya sebagai negara yang mendukung  LGBT. Presiden Biden sudah menandatangani undang-undang yang melindungi pernikahan sejenis.

Ketiga, masifnya kampanye LGBT di media sosial, film, musik dsb. Dengan sosial media, para pelaku LGBT mulai berani speak up, unjuk gigi, tidak lagi sembunyi-sembunyi. Media-media yang menarik seperti film dan musik, secara halus berupaya memasukan paham-paham dan gaya hidup  LGBT kepada generasi muda khususnya. Mereka membangun jaringan komunitas global untuk menyebarkan paham LGBT ke seluruh dunia sampai mendapat legalitas dan pengakuan atas eksistensi mereka. Agenda besar mereka, yaitu melegalkan pernikahan sejenis. Menurut Pew Research Center, saat ini sudah 31 negara yang melegalkan pernikahan sesama jenis.

Kita bisa melihat hasil gerakan berskala global ini. Komunitas LGBT semakin bekembang. Pelakunya meningkat pesat, salah satunya di Indonesia. Dilansir dari Republika.id (Sebuah studi yang diterbitkan di Jurnal Kewarganegaraan Volume 18, Nomor 2 (2021) memaparkan data peningkatan kelompok  LGBT Indonesia. Khususnya, kalangan gay di daerah perkotaan seperti Bali, Jakarta, Surabaya, dan Yogyakarta. Dalam penelitian yang berjudul “Eksistensi LGBT di Indonesia dalam Kajian Perspektif HAM, Agama, dan Pancasila” diungkap bahwa komunitas gaya nusantara diklaim sebagai organisasi gay terbesar yang ada di Asia Tenggara dengan sebaran di 11 kota di Indonesia. Mereka pun berupaya melegalkan pernikahan sejenis.

Bahaya LGBT

LGBT jelas merupakan gerakan berbahaya, dan bahayanya harus di ketahui oleh masyarakat, diantaranya adalah

Bahaya Bagi Keluarga.

  1. Pertama, Merusak hubungan antar anggota keluarga, Banyak kasus terjadi, ketika salah satu anggota keluarga terjangkit LGBT, keberadaanya akan mendapat penolakan dari keluarga yang lain. Bahkan ada suami yang mengalami perubahan orientasi seksual menjadi gay dan berujung pada perceraian. Kondisi ini tentu akan metusak kasih sayang yang menjadi dasar hubungan antar anggota keluarga dan memunculkan perpecahan.
  2. Kedua, Mematikan naluri keturunan. Penyimpangan orientasi seksual LGBT jelas merupakan ancaman bagi eksistensi sebuah keluarga. Pernikahan yang awalnya merupakan hal sakral dan legal dengan maksud melestarikan keturunan akan berubah sekedar pemuasan syahwat saja. Padahal tujuan pernikahan adalah melestarikan jenis manusia dengan lahirnya anak keturunan
  3. Ketiga, Merusak nasab. Banyak kasus dalam keluarga gay, mereka ikut progam bayi tabung ovum ibu donor, lantas menyewa rahim perempuan untuk menanam bibit yang dihasilkan atau sebaliknya, pasangan lesbi mereka tinggal mencari bank sperma lantas melakukan pembuahan di luar dan menanamkan pada rahim pasangan yang bertindak sebagai ibu. Jelas ini akan merusak nasab.
  4. Keempat, Sumber penularan penyakit. Tahun demi tahun, penularan HIV di kalangam homo Indonesia terus meningkat dan mengejar persentase penularan pada heteroseksual. Pada tahun 2021 dari 36.902 kasus yang terlacak, penularan pada LSL naik menjadi 27%. Kondisi ini tentu mengkhawatirkan apalagi pada kasus biseksual. HIV bisa di tularkan pada istri dan dari istri bisa menularkannya ke bayi yang dia lahirkan.

Bahaya Bagi Masyarakat

Perilaku LGBT juga membawa dampak bahaya yang besar bagi masyarakat, diantaranya:

  1. Pertama, Menyebar kerusakan dan kemaksiatan di masyarakat. Psikiater Dr. Fidiansyah dalam bukunya Pedoman Penggolongan Diagnosis Gangguan Jiwa (PPDGJ) mengemukakan, homoseksual dan biseksual termasuk dalam gangguan psikologis dan prilaku yang berhubungan dengan perkembangan dan orientasi seksual. Ia mengingatkan bahwa LGBT sebagai penyakit atau gangguan jiwa bisa menular melalui perilaku dan pembiasaan. Hal ini bisa membuat LGBT menyebar di tengah masyarakat. Dalam beberapa kasus kekerasan seksual pada anak laki-laki, pelakunya merupakan korban sodomi pada masa lalu.
  2. Kedua, Mengundang azab Allah SWT, sebagaimana sabda Rasulullah Saw : “Tidaklah tampak perbuatan keji di suatu kaum sehingga dilakukan secara terang-terangan kecuali akan tersebar di tengah-tengah mereka tha’un dan penyakit-penyakit yang tidak pernah menjangkiti generasi sebelumnya” (HR Ibnu Majah).Kata Fahisyah dalam hadist di atas maknanya bukan hanya zina tetapi juga termasuk homoseksual sebagaimana di gunakan oleh nabi Luth untuk menyebut keburukan kaumnya. (lihat QS Al A’ raf: 80-81).
  3. Ketiga, Meningkatnya angka kekerasan seksual dan kejahatan. Para pelaku homoseksual tidak hanya menularkan perilaku pada lelaki dewasa, namun mereka juga memangsa anak-anak. Rata-rata kejahatan yang mereka lakukan bukan hanya pada 1-2 korban, tetapi pada banyak korban. Seperti di Garut, seorang guru ngaji mencabuli 17 anak laki-laki ( kompas.tv, juni 2023). Di Batang, 21 anak mengaku menjadi korban pencabulan yang di lakukan seorang guru rebana (BBC.com, 9/1/2023)

Selain pelaku kekerasan seksual, para pengidap kelainan seks menyimpang ini juga sangat sensitif sehingga mudah tersulut cemburu dan kelainan psikis sehingga melakukan tindak kekerasan fisik bahkan sampai pembunuhan terhadap pasangam atau korbannya. Seperti kasus Ryan Jombang yang membunuh 11 korban atau Babe Baekuni yang membunuh 14 anak setelah ia sodomi terlebih dahulu.

Merusak Generasi Muslim

Komunitas LGBT tahu betul bahwa tak mungkin dari perilaku mereka melahirkan keturunan. Satu-satunya jalan untuk menjaga eksistensi komunitas adalah dengan jalan menularkan perilaku menyimpang mereka ke pihak lain. Dalam perkembangannya, perilaku LGBT menyasar kalangan anak-anak dan remaja. Aktivitas kaum LGBT pun dapat termonitor jelas dan cukup tinggi di dunia maya.

Pakar media sosial dan Founder Aplikasi Drone Emprit, Ismail Fahmi mengungkapkan dirinya memperoleh data mengejutkan perihal transmisi konten negatif LGBT, khususnya gay. Ia mengatakan, berdasar data dalam satu bulan telah ada 7751 percakapan di Twitter tentang gay (belum termasuk lesbi, biseksual, transgender). Diantara kata kunci yang digunakan #gayindonesia, #gayschool, #gaysma, #gaysekolah, #gaykids, #gaylokal, #gaybrondong.

Seiring dengan meningkatnya pelaku LGBT, meningkat pula jumlah penderita HIV AIDS. Dulu penularan HIV AIDS dominan pada pemakai narkoba akibat pemakaian jarum suntik bersama. Dalam beberapa tahun terakhir penularan justru didominasi oleh pelaku LGBT. Merujuk data Kemenkes per juni 2022, kasus HIV terbanyak di DKI Jakarta 90.958 kasus, Jawa Timur 78.238 kasus, Jawa Barat 57.426 kasus, Jawa Tengah 47.417 kasus, Papua 46.638 kasus, Bali 28.386 kasus, Sumatera Utara 27.850 kasus, Banten 15.167 kasus, Sulawesi Selatan 14.810 kasus, Kepulauan Riau 12. 943 kasus.

Dengan melihat penyebaran yang begitu luas, kerusakan yang ditimbulkan oleh perilaku seksual menyimpang LGBT bukan lagi sekedar ancaman bagi keluarga namun bagi eksistenai masyarakat bahkan bangsa.

Solusi Islam Mengatasi LGBT

Islam secara tegas melarang perilaku LGBT.  Islam memandang LGBT tidak sesuai dengan fitrah manusia dan melampaui batas. Allah SWT berfirman,

أَتَأْتُونَ الذُّكْرَانَ مِنَ الْعَالَمِينَ,وَتَذَرُونَ مَا خَلَقَ لَكُمْ رَبُّكُمْ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ ۚ بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ عَادُونَ

Mengapa kamu mendatangi jenis lelaki di antara manusia, dan kamu tinggalkan istri-istri yang dijadikan oleh Tuhanmu untukmu, bahkan kamu adalah orang-orang yang melampaui batas” (QS As–Syu’ara 165-166)

Islam memandang perilaku LGBT adalah kejahatan dan dosa besar. Perilaku ini akan mengundang azab Allah SWT. Sebagaimana pernah ditimpakan kepada kaum nabi Luth as.

Allah Ta’ala berfirman, “Maka tatkala datang azab Kami, Kami jadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah (Kami balikkan), dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi, yang diberi tanda oleh Tuhanmu, dan siksaan itu tidaklah jauh dari orang-orang yang zalim.” (TQS Hud: 82—83).

Keharaman LGBT juga tercantum dalam sabda Nabi saw.“Siapa saja yang engkau dapati mengerjakan perbuatan homoseksual, maka bunuhlah kedua pelakunya.” (HR Abu Dawud 4/158, Ibnu Majah 2/856, At-Tirmidzi 4/57, dan Daruquthni 3/124).

Dalam Islam, sanksi bagi pelaku LGBT sangat keras. Bagi pelaku gay (liwath) adalah hukuman mati. Untuk pelaku lesbian, akan dikenai sanksi ta’zir. sementara untuk pelaku biseksual, perzinahannya akan dikenai sanksi hudud berupa cambuk hingga rajam. Hukum Islam yang keras dan tegas ini akan mencegah dan memberi efek jera kepada pelakunya serta masyarakat pada umumnya.

Pencegahan oleh Negara

Sistem Islam yang dimanifestasikan oleh khilafah Islamiyyah memiliki dua bentuk metode penuntasan persoalan LG8T.  Yang pertama adalah paradigma pencegahan dan kedua sistem sanksi untuk memastikan tindak pencegahan berlangsung efektif.  Kedua metode ini dijalankan secara sistematik dalam berbagai aspek, antara lain :

Aspek Pendidikan

Negara menyusun kurikulum pendidikan berbasis akidah Islam, yang akan membangun benteng pertahanan paling kuat pada individu dalam menghindarkan diri dari maksiat.  Hukum-hukum syara’ termasuk hukum LG8T juga akan dijelaskan sesuai dengan perkembangan kemampuan anak untuk menerima informasi.  Dengan demikian akan terbentuk ketaatan pada hukum syara’ dan sikap menolak LG8T pada anak yang akan menjauhkan mereka dari sentuhannya.

Aspek Kesehatan

Negara menjamin setiap orang yang merasakan adanya penyimpangan dalam dirinya untuk mendapatkan terapi sampai kembali normal.  Bagi pengidap hermafrodit (memiliki alat kelamin ganda) akan disempurnakan alat kelamin aslinya melalui tindak operasi secara gratis.  Bila kelainan ini bersifat psikologis, akan diberikan terapi psikologis dan penguatan agama sehingga tidak terjadi penyimpangan.

Sebaliknya, sistem memastikan tidak akan membolehkan praktik operasi pergantian kelamin (transgender) yang dipandang agama sebagai bentuk pengubahan ciptaan Allah.

Aspek politik

Negara tidak akan menjalin hubungan kerjasama dengan negara yang melegalkan LG8T, yang memungkinkan mereka mengekspor penyimpangan tersebut ke negara Islam. Negara juga tidak akan memberikan izin kepada para tokoh LG8T untuk masuk dalam wilayah negara Islam, dan memblokir seluruh pemikiran mereka baik lisan maupun tulisan. Di dalam negara Khilafah, negara juga menerapkan seluruh kebijakan yang mencegah muncul dan tersebarnya perilaku menyimpang ini.

Aspek Media Informasi

Negara mengelola sistem media dan informasi dalam rangka membina umat dan membangun pemikiran yang produktif sesuai dengan akidah Islam. Negara akan menutup media manapun pengusung ide LG8T dan mencegah beredar di tengah masyarakat.  Begitu juga negara akan membangun sistem internet yang mampu memfilter informasi global yang masuk ke dalam wilayah negara Islam.

Aspek sosial

Negara membangun sistem kehidupan sosial berdasarkan syariat Islam. Bentuk-bentuk penyimpangan seperti tasyabuh (menyerupai) laki-laki terhadap perempuan dan sebaliknya dilarang. Negara menerapkan hukum-hukum syara’ yang memastikan aktivitas di masyarakat adalah aktivitas produktif sesuai dengan syariat.

Penerapan Sistem Sanksi yang Keras

Sebagai tindak preventif, Islam mengatur seperangkat sanksi yang wajib diterapkan oleh negara.  Islam mengancam para pelaku homoseksual dengan sanksi keras berupa hukuman mati bagi kaum gay yang masih bujang ataupun yang sudah menikah. Tanpa sanksi yang keras atas para pelaku menyimpang ini, kekejian mereka akan terus berlangsung. Para pelakunya, sesuai hadis di bawah ini, dijatuhi hukuman mati. Nabi saw. Bersabda,

مَنْ وَجَدْتُمُوهُ يَعْمَلُ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ فَاقْتُلُوا الْفَاعِلَ وَالْمَفْعُولَ بِهِ

Siapa saja yang menjumpai kaum yang melakukan perbuatan kaum Luth, bunuhlah pelaku maupun pasangannya” (HR. Abu Dawud).

Dikecualikan dalam hal ini adalah para korban kekerasan seksual para gay tersebut. Para korban kekerasan seksual akan direhabilitasi fisik dan jiwanya agar mereka tidak menjadi gay di kemudian hari.

Adapun lesbianisme atau yang disebut dalam fikih as-sahâq atau musâhaqah dikenai sanksi ta’zîr, yakni jenis hukuman yang bentuk dan kadarnya diserahkan kepada qâdhi (hakim). Mereka bisa dicambuk, dipenjara, atau bahkan dihukum mati jika sudah sangat keterlaluan.

Termasuk yang diancam sanksi keras adalah orang-orang yang memfasilitasi LG8T, seperti para dokter yang menjalankan operasi pergantian kelamin, LSM, influencer, penulis buku, atau siapapun yang terlibat dalam gerakan mendukung dan menyebarkan paham LG8T.

Karena itu untuk menghentikan arus LG8T ini tidak cukup hanya dengan seruan ataupun kecaman. Harus ada kekuatan politik dan hukum yang melindungi umat. Dialah yang akan menjadi perisai bagi umat dalam menahan gempuran arus kerusakan paham liberalisme yang melahirkan gerakan LG8T.

Rasulullah saw. Bersabda,

نَّمَا الْإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ

Sesungguhnya al-imam (khalifah) itu perisai, dimana (orang-orang) akan berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan) nya.” (HR. Al-Bukhari, Muslim, Ahmad, Abu Dawud, dll)

Dari penjelasan di atas, umat seharusnya mulai membuka mata, manakah sistem yang layak untuk diambil sebagai solusi.  Sistem liberal yang mendukung LGBT, tak ada tempat lebih pantas baginya kecuali tempat sampah peradaban. Sedangkan sistem sekuler yang menolak pemberlakuan hukum terhadap LG8T, sebagaimana yang disampaikan Mahfud MD, tak akan mampu memberi solusi, bahkan memberi ruang bagi kemaksiatan untuk tumbuh semakin subur.

Bagaimanapun, hukum Allah tetap merupakan solusi terbaik bagi manusia.  Hanya orang yang tertutup hatinya yang akan menolak. Wallahu a’lam bishshawab

Penulis : Ummu Azzam

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.