2 Mei 2024
56 / 100

Oleh Naila Asmaul Husna

Presiden Joko Widodo menegur Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
Teknologi tentang ketimpangan infrastruktur pendidikan.
Jokowi mengecek infrastruktur pendidikan di berbagai daerah saat kunjungan
kerja. Lalu ia membandingkan pembangunan pendidikan di kabupaten dengan
kota. Rupanya, terjadi kesenjangan infrastruktur antara sekolah di kota dengan di desa. (Kompas.com, 27/11/2023)

Jokowi lantas mengatakan bahwa kekurangan infrastruktur saat ini merupakan tantangan berat guru di masa ini. Termasuk tantangan terkait perkembangan teknologi. Pasalnya, tidak semua guru di Indonesia bisa
mengakses teknologi terkini. Oleh karena itu, Jokowi mengakui penyebaran infrastruktur
pendidikan di Indonesia memang belum merata.

Adanya ketidaksetaraan infrastruktur pendidikan memang masih menjadi masalah serius di berbagai
wilayah. Kekhawatiran itu juga muncul dari tidak adanya akses dan kualitas pendidikan yang
tidak merata. Perlu diperhatikan bahwa pemerataan infrastruktur pendidikan memerlukan penanganan
struktural yang mungkin melibatkan ulang kebijakan dan alokasi
anggaran.

Kesenjangan antara daerah perkotaan dan pedesaan,
serta antar pulau-pulau, menimbulkan tanda tanya sekaligus keprihatinan terhadap pemerataan
infrastruktur pendidikan.
Tak hanya itu, transformasi digital di bidang pendidikan juga perlu dilakukan secara
merata. Tentu saja dengan memberikan akses internet dan teknologi secara setara di seluruh
negeri.

Oleh karena itu, harapan adanya peningkatan kualitas pengajaran dan pembaruan sarana
pendidikan harus dianggap sebagai prioritas utama dalam upaya pemerataan.
Peran penting keterlibatan masyarakat dalam mewujudkan
pemerataan pendidikan harus ada dalam menyoroti pelaksanaan program-program pendidikan.

Sayangnya, memenuhi harapan terwujudnya kesetaraan infrastruktur pendidikan dalam sistem sekarang memang sulit. Adanya dikotomi kekuasaan menjadi salah satu penyebabnya. Ketika daerah diberi wewenang untuk mengurus wilayahnya sendiri sedangkan pemerintah pusat tidak serta merta memenuhi kebutuhan primer rakyatnya, maka ketidakmerataan infrastruktur jelas akan selalu terjadi.

Padahal, dalam pandangan Islam menjelaskan bahwa pemerintah merupakan pengurus rakyat. Dari hadis riwayat Bukhari, Rasulullah saw. bersabda,

“Imam (kepala negara) adalah penanggung jawab rakyatnya dan akan dimintai pertanggungjawaban (atas rakyatnya).”

Kepengurusan negara dalam penyediaan infrastruktur pendidikan merupakan hal pokok yang harus dilakukan. Sebab, pendidikan merupakan kebutuhan dasar bagi kehidupan manusia. Negara harus menyediakan alokasi dana yang cukup untuk menunjang sarana prasarana dalam dunia pendidikan. Ini sangat mungkin dilakukan mengingat pemasukan kas negara diambil dari berbagai sumber seperti hasil pengelolaan sumber daya alam, kharaj, fa’i, dll.

Kontrol dari masyarakat juga perlu dilakukan agar tidak terjadi penyelewengan dana pendidikan sehingga kebutuhan sarana prasarana pendidikan dapat dipenuhi. Keimanan menjadi kunci dari penerapan semua aturan yang ada dalam kehidupan. Inilah yang membedakan sistem pemerintahan Islam dengan yang lainnya.

Pemimpin dalam sistem Islam merupakan orang-orang yang takut kepada Allah Swt. sehingga ia akan amanah dan bertanggung jawab atas kepemimpinannya. Sungguh, meratanya infrastruktur pendidikan akan terwujud dalam sistem ini. Dunia sudah membuktikan bahwa peradaban Islam tidak hanya mampu menguasai duapertiga wilayah dunia namun juga unggul di berbagai bidang. Salah satunya dalam bidang pendidikan. Bahkan, beberapa infrastruktur pendidikan dalam peradaban Islam masih berdiri kokoh hingga saat ini. Sebut saja Universitas Al-Qarawiyyin di Faz yang merupakan universitas tertua kedua dalam peradaban Islam.

Wallahu a’lam bishawab.

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.