18 Mei 2024

Penulis : Nia Ramadhini, Mahasiswi Universitas Negeri di Kalimantan Selatan

Dimensi.id-Masifnya penolakan RUU HIP atau singkatan dari Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila merupakan perencanaan pemerintah dan DPR RI untuk menyederhanakan Pancasila menjadi Ekasila ataupun Trisila ialah didalamnya terdapat pada pasal 7 RUU HIP poin 1, 2 dan 3. Pada pon 2 Pancasila disederhanakan menjadi Trisila yaitu sosio nasionalisme, sosio demokrasi, dan sosio ketuhanan yang berkebudayaan. Kemudian pada poin 3 yaitu Trisila terkristalisasi menjadi Ekasila yaitu gotong royong. Rencana ini adalah upaya menghilangkan nilai-nilai lain yang terkandung dalam kelima sila yang selama ini di pahami oleh masyarakat Indonesia.

Terutama adalah hilangnya nilai Ketuhanan Yang Maha ESA membuat tokoh Umat, ormas dan masyarakat geram sehingga memberikan penolakan atas rencana tersebut. Disampaikan oleh Sekretartis Jendral Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas (Rabu, 17/6/2020). Menyebutkan RUU HIP tidak perlu lagi dilanjutkan karena secara logika hukum, keberadaannya aneh. Anwar meyebutkan RUU HIP mengatur persoalan pancasila, padahal Pancasila sumber hukum itu sendiri “Lalu timbul pertanyaan, kok Pancasila-nya dijadikan dan diolah jadi undang-undang? UU itu kan di bawah UUD 1945,” Seharusnya, kata Anwar, seluruh Undang-Undang yang ada di negeri ini dinapasi dan dijiwai oleh Pancasila. Menurut Anwar, mengatur Pancasila dalam Undang-Undang, sama halnya dengan merusak Pancasila. kata Anwar dikutip Kompas.com (8/7/2020).

Apalagi adanya ide ini juga dianggap tidak tepat di luncurkan saat masyarakat sedang mengalami musibah pandemi covid-19. Dan menjadi salah satu alasan pemerintah untuk menunda pembahasan ini sementara sehingga tidak menutup kemungkinan akan kembali dibahas dimasa mendatang.

Ramainya penolakan terhadap RUU HIP tidak hanya terjadi di daerah sentral pemerintahan Negara ini saja, tapi juga datang dari semua wilayah Indonesia. Tidak terkecuali Banua tercinta kita ini yaitu Kalimantan Selatan. Pemuda Pancasila yang di wakili oleh tokoh ormas kepemudaan Kalimantan Selatan sekaligus anggota Komisi IV DPRD Kalsel Athaillah Hasbi angkat bicara sekaligus menyapaikan tuntutan menolak penyusunan rancangan RUU HIP yang memasukan TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1996 dikarenakan akan kembalinya pemahaman berbahaya yaitu ideologi komunisme di Indonesia berserta ajaran-ajaannya dilansir dari kalsel.antaranews.com (8/7/2020). “Karena bagaimanapun tentunya yang mengarah pada paham komunisme, tidak akan mendapatkan tempat ditengah masyarakat dan bangsa Indonesia”.

Selain itu Habib Abdurahman Bahasyim atau dikenal dengan sebutan Habib Banua ialah seorang anggota komite I DPR RI. Menyeru siap menggelar aksi masa dan dipimpin oleh beliau sendiri untuk menolak RUU HIP apabila mendapat intruksi dari MUI Kalsel. Menurut beliau “RUU HIP disinyalir disusupi oleh kaum sekuler, PKI dan Atheis maka wajib ditolak keberadaan ini tanpa kompromi apapun”. Tutur beliau kepada apahabar.com, sabtu (13/6)

Gelombang penolakan juga datang dari bagian lain Kalsel yaitu Barabai disampaikan oleh Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa ISLAM Barabai (PB HMI) Supiani menyatakan menolak tegas terhadap RUU HIP. Ia “mengatakan meskipun pemerintah telah menunda untuk membahas, namun motif dari pembuatan RUU HIP tersebut perlu diselidiki siapa saja yang terlibat apalagi Indonesia masih dalam masa Pandemi . Apa yang dipertontonkan anggota DPR RI terkait RUU HIP saat ini adalah bukti bahwa mereka tidaklah menghargai nilai-nilai yang terkandung pada pancasila,” dikutip dari kalsel.antaranews.com (8/7/2020)

Sebenarnya tidak hanya ideologi komunisme yang mengancam kaum muslimin. Namun juga Ideologi kapitalisme juga mencokol pada kehidupan kaum muslimin saat ini. Sistem kapitalisme yang merupakan warisan peninggalan penjajah merupakan sistem yang membuat rakyat menderita. Contoh bukti yang menunjukkan penyimpangan kapitalisme terhadap Islam antara lain adalah liberalisasi SDA dan pemaksaan pajak yang menindas rakyat oleh pemerintah. Adakah bukti yang lebih kuat atas kerusakan sistem kapitalisme dari toleransi (kebolehan) yang diberikan oleh pemerintah bagi penghina al Qur’an di negeri ini dengan dalih perbedaan tafsir dan kebebasan berekspresi. Sistem kapitalise global telah menjadi mesin kapitalis raksasa yang memproduksi kemiskinan global struktural yang memaksa sebagian besar umat manusia untuk hidup menderita. (mediaumat.com)

Kaum muslimin harus segera melepaskan diri dari kapitalisme dan bersegera menerapkan ideologi Islam dalam kehidupannya. Karena Islam lah satu-satunya ideologi yang diridhoi Allah. Dan pelaksanaan ideologi ini mengharuskan tegaknya khilafah Islamiyah ala minhajjin nubuwwah yakni metode kepemimpinan yang sesuai dengan manhaj kenabian, tegak di atas asas al-Qur’an dan al-Sunnah, serta berpegang teguh padanya dengan menegakkan keadilan, yang akan menjamin kehidupan umat manusia dengan Rahmatan Lil’Alamin. Menjujung tinggi apabila menginginkan kehidupan dibawah naungan Islam maka mengharuskan menggunakan sistem Islam pula sebagai sistem, bukan sistem yang lain. Wallahu a’lam bish-shawabi 

Editor : Fadli

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.