26 April 2024
13 / 100

Dimensi.id-Apa yang baru di tahun 2023? Selain angkanya berubah, ternyata angka utang Indonesia juga berubah. Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didik J Rachbini mengatakan bahwa utang dimasa pemerintahan Jokowi, terus membengkak. 2014, masa akhir pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhyono, utang pemerintah sudah menyentuh Rp 2.600-an triliun. Kini posisi terakhir utang pemerintah sudah menyentuh Rp 7.500-an triliun.

Didik menilai bisa saja Jokowi akan mewariskan utang belasan ribu triliun kepada pemimpin-pemimpin berikutnya. Pasalnya, tahun depan kepemimpinan Indonesia akan berganti. Implikasinya ke APBN, ke depan akan habis untuk bayar utang dan utang akan masih banyak.

Masih menurut Didik, hal ini terjadi karena buruknya sistem politik di Indonesia, sehingga perencanaan keuangan negara menjadi sangat buruk. Salah satu contohnya adalah saat masa COVID-19, pemerintah secara otoriter mengeluarkan Perppu yang memperlebar defisit anggaran, pasalnya dari momen ini lah yang menjadikan utang pemerintah makin besar. Menurutnya, ekonomi dan politik sebetulnya tidak bisa dipisahkan. Masalahnya, adanya kemunduran politik di Indonesia, terlalu banyak kongkalikong yang membuat fungsi check and balance di DPR menjadi sangat lemah (detik.com,5/1/2023).

Lain pendapat ekonom senior lain pula pendapat Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati , ia menegaskan bahwa pemerintah mampu membayar utang Indonesia. Sebab utang juga digunakan untuk membangun pemerataan. Hal itu dikatakan Sri Mulyani dalam acara ground breaking Kampus III UIN Maulana Malik Ibrahim Malang (detik.com, 22/1/2023). “Tidak ada pembangunan menunggu sampai negaranya kaya karena tidak akan kaya kalau tidak ada pembangunan, jadi ini seperti telur dan ayam. Untuk memutusnya kita memang menggunakan instrumen keuangan negara,” tuturnya.

Sri Mulyani menegaskan Jika pembangunan terus didorong dari sekarang, Indonesia bisa menjadi negara maju saat 100 tahun usianya pada 2045. “Jadi investasi dan pembangunan memang tidak boleh ditunda dan instrumen APBN adalah instrumen yang sangat penting,” pungkasnya

Sistem Politik Sangat Berpengaruh Terhadap Sistem Ekonomi

Jelas fakta peningkatan utang Indonesia adalah kado pahit bagi kita, kita tahu, unsur pembentuk APBN negara kita adalah pajak dan utang, tentu, darimana lagi akan ditarik dana guna membayar utang jika bukan dari keduanya? Pajak dan utang baru. Sebagaimana yang dikatakan oleh ekonom senior Didik, ada kemunduran politik di Indonesia karena terlalu banyak kongkalikong yang membuat fungsi check and balance di DPR menjadi sangat lemah, lebih tepatnya, sistem politik demokrasilah yang menjadi biang persoalan meroketnya utang Indonesia dan tak terwujudnya kesejahteraan bagi rakyatnya.

Politik demokrasi telah menciptakan mekanisme lingkaran setan yang melibatkan banyak pihak, pemimpin negeri ini tak akan bisa maju di kursi kepemimpinan tanpa adanya andil pengusaha. Biaya pemilihan pemimpin dalam demokrasi sangatlah mahal, salah satunya adalah jalan pemenangan hati rakyat agar calon yang diusung sebuah partai bisa menang, dan itu butuh biaya, pada saat inilah banyak berseliweran “amplop coklat” kepada para ulama dan tokoh masyarakat, suap menyuap marak, yang jika tak cukup dikeluarkan dari kantong sendiri, aktifis partai, maka jalan korupsi di tempuh. Melalui kader partai yang sudah duduk di parlemen maupun pemerintahan.

Inilah buruknya sistem politik negeri ini, uang pajak yang sejadinya untuk pembiayaan pembangunan malah jadi bancaakan banyak pihak. Urusan rakyat mangkrak. Hasilnya, pemimpin baru memang dihasilkan, namun berwatak boneka, sebab mudah dikendalikan oleh pengusaha yang turut membiayai langkah mereka menuju kursi kekuasaan. Pembangunan Mega proyek, dengan jargon untuk kemajuan bangsa dan apapun yang digagas dunia, tanpa pernah peduli apakah berkorelasi dengan kebutuhan rakyat atau tidak.

Namun jangan dikata jika rakyat tak bayar pajak, dalam slogannya saja sudah disebut” rakyat bijak taat pajak” artinya jika tak taat maka tidak memiliki pribadi bijak. Berbagai upaya dilakukan agar rakyat tetap bayar pajak, mulai dari perluasan obyek pajak, pemutihan pajak, penyesuaian ( baca: kenaikan) tarif pajak, dispensasi pajak hingga pinalti dan sanksi administrasi. Sungguh hanya menyulitkan rakyat! Terlebih ketika Politik demokrasi berpadu dengan sistem ekonomi kapitalisme. Makin runyam , sebab semakin mempertegas posisi negara hanya sebagai regulator kebijakan. Demi makin memperlancar akses investasi asing mengekploitasi kekayaan negara.

Kita bisa melihat, betapa pahitnya utang atas nama investasi, Srilanka, venezuela dan yunani sudah merasakannya, negara mereka tak lagi berdaulat namun tunduk di bawah pemerintahan Cina akibat utang yang tak mampu dibayar negara, sementara di Indonesia, bukan hanya Cina namun juga negara-negara kafir lainnya terutama Amerika. Mereka pengemban kapitalisme sejati, yang senantiasa menggunakan cara penjajahan untuk mendapatkan pendapatan dan kekayaan negara.

Negeri-negeri Muslim yang notabene kaya sumber daya alam maupun manusia, menjadi sasaran empuk neokolonialisme dan neoimperialisme yang menjadi senjata mereka, tak perlu mengokang senjata, cukup masukkan negara-negara kaya namun lemah ideologi ini ke dalam komunitas dunia yang “ bekerjasama’ dalam bidang perekonomian, pendidikan, keamanan maupun sosial budaya.

Di bidang perekonomian, jelas mereka hanya fokus pada utang luar negeri dan pajak, sebab itulah tulang punggung ekonomi kapitalisme. Ini menjawab, mengapa satu perusahaan multinasional bisa mengeksplore sendirian sekian banyak tambang dan sumber energi sebuah negara, sebab, selain mereka didukung oleh kebijakan yang dikeluarkan penguasa boneka, mereka juga tak mengenal batasan kepemilikan. Sehingga yang seharusnya barang tambang dan energi adalah milik rakyat, bisa dikuasai tanpa halangan berarti.

Islam Tumpas Utang Hingga Sejahtera Bisa Terwujud

Rasulullah Saw bersabda,”Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api”. (HR. Abu Dawud dan Ahmad). Artinya, dari hadis ini saja jika benar-benar diterapkan, kita tidak akan memiliki utang yang menggunung. Sebab, hadis tersebut bermakna haram sumber daya alam yang menjadi milik umum, seperti barang tambang, energi, hutan, laut, gas alam, mineral, emas, batubara dan lain sebagainya diberikan kepada asing dengan alasan apapun, hukumnya haram, termasuk investasi sekalipun.

Pengelolaannya harus menjadi tanggung jawab negara sendiri. Tentu ini akan berkesinambungan dengan kebutuhan aspek pendidikan, aspek kesehatan agar mencetak para ahli, yang siap berkontribusi total kepada negara untuk maslahat umat . Demikian pula dengan sistem keamanan, maka negara akan memilih dengan negara mana,boleh bekerja sama dan tidak, demikian pula dengan hal yang akan dijadikan obyek kerjasama, tentu harus bukan sesuatu yang akan melemahkan negara bahkan hingga kehilangan kedaulatan. Negara berdasar syariat, akan mutlak mengharamkan bekerjasama dengan negara yang menerangi kaum Muslim ( negara kafir harbi fi’lan).

APBN negara berdasarkan syariat adalah Baitul Mal, komposisi pos pendapatan, selain dari hasil pengelolaan kepemilikan umum di atas , juga ada pos zakat yang khusus dibagikan kepada delapan ashnaf yang disebutkan dalam Al-Qur’an. Kemudian ada kepemilikan negara seperti fa’i, jizyah, kharaz, harta ghulul, harta yang tak ada pewarisnya, bea cukai dan lain sebagainya. Semua yang terkumpul dalam pos pendapatan ini sangat berlimpah jumlahnya, sehingga lebih dari cukup untuk membiayai operasional negara, membayar gaji pegawai negara, berikut menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok rakyat yaitu sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan dan keamanan.

Dalam jaminan inilah seratus persen tidak dipungut biaya, kalaulah memang harus dipungut hanya sebatas pengganti biaya produksi. Dan bisa jadi gratis sebab, kepemilikan umum ini adalah potensi terbesar di dunia ada di negeri kaum Muslimin. Sedangkan pajak, bukan instrumen utama Baitul Mal, pajak hanya ditarik kepada rakyat dalam kondisi pertama, kas Baitul Mal kosong, kedua ada hak rakyat yang menjadi kewajiban negara jika tidak terpenuhi karena tidak adanya dana di Baitul Mal akan menimbulkan kerusakan yang lebih parah. Ketiga ketika ada kewajiban jihad yang mengharuskan ada dana yang lebih besar dari biasanya. Keempat jika dalam keadaan darurat bencana alam. Dalam hal ini statusnya akan dipungut kepada orang-orang kaya saja dan tidak sepanjang tahun, sebatas jumlah yang diperlukan saja.

Sepanjang sejarah kepemimpinan Islam, negara mengalami surplus dan kekayaan, di antaranya pada masa Khalifah Umar bin Khattab, Umar bin Abdul Aziz dan puncak keemasan masa dinasti Abbasiyah di bawah pimpinan Khalifah Harun Ar-Rasyid. Maka jelaslah, tak bisa ditolak fakta sejarah kegemilangan Islam ketika dijadikan sebagai ideologi berbangsa dan bernegara. Maka, kapitalisme demokrasi mutlak harus dicabut sebab hanya menyebabkan kesengsaraan tak ada habisnya. Wallahu a’lam bish showab. [DMS].

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.