10 Mei 2024
58 / 100

Oleh Luluk

Judol alias judi online kini menyerang generasi yaitu anak-anak. Info dari BBC.com pada 27 November 2023 menyebutkan bahwa sejumlah pelajar sekolah dasar didiagnosa kecanduan judi online dari konten live streaming para streamer gim yang sengaja dan terang-terangan mempromosikan situs judi slot.

Judol yang menimpa anak makin menyesakkan dada. Mengapa ini terjadi? Siapa yang salah atas kejadian ini?

Terjeratnya anak di bawah umur dalam praktik judi online merupakan suatu permasalahan serius yang memerlukan perhatian dari segi moral, sosial, dan agama, terutama dalam perspektif Islam. Islam sebagai agama yang mengajarkan nilai-nilai moral dan kemanusiaan yang tinggi, menempatkan perlindungan, pengasuhan, dan pendidikan anak sebagai tanggung jawab yang sangat penting bagi orang tua, masyarakat, dan seluruh umat.

Anak-anak di bawah umur memiliki hak yang harus dilindungi, dan mereka rentan terhadap godaan dan pengaruh negatif, termasuk judi online. Perjudian dalam bentuk apapun, termasuk judi online, diharamkan dalam Islam. Al-Qur’an dan hadis-hadis Rasulullah saw. secara tegas melarang perjudian karena perbuatan ini merusak individu, keluarga, dan masyarakat secara keseluruhan. Allah Swt. berfirman,

“Mereka bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang khamar dan judi. Katakanlah, “Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. (Akan tetapi) dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya.” (TQS. Al-Baqarah: 219)

Judi online dapat membawa dampak yang merusak, seperti kecanduan, kerugian finansial, perpecahan dalam keluarga, dan kekacauan sosial. Ketika seorang individu terjerat judi, maka ini harus segera ditangani dan dihentikan. Termasuk menghentikan segala hal yang membuka peluang judi dan menjadi penyebab mengapa judi hadir di tengah-tengah masyarakat.

Dari berbagai kasus yang ada, judi muncul karena pemahaman seseorang yang jauh dari agama. Judi juga marak ketika ekonomi dan kebutuhan masyarakat tak bisa terpenuhi dengan baik. Kemiskinan yang banyak melanda menjadi salah satu penyebabnya. Kemiskinan yang terjadi saat ini sejatinya bukan hanya kemiskinan karena budaya malas bekerja tetapi lebih banyak karena kemiskinan yang terjadi secara struktural. Lihat saja bagaimana lapangan pekerjaan makin sulit didapatkan oleh masyarakat khususnya kaum laki-laki dan kepala keluarga.

Anak-anak adalah aset berharga bagi masyarakat dan masa depan umat. Terjeratnya anak-anak dalam judi online mengancam masa depan mereka, merusak stabilitas kehidupan, dan menciptakan kebiasaan buruk yang dapat mempengaruhi mereka secara serius di masa dewasa.

Oleh karena itu, penting bagi para orang tua, pendidik, dan masyarakat umumnya untuk memberikan pemahaman yang baik kepada anak-anak tentang bahaya judi online. Langkah-langkah preventif perlu diambil untuk melindungi mereka dari terjerat dalam praktik yang merusak ini.

Orang tua memiliki tanggung jawab utama dalam mendidik anak-anak mereka, termasuk memberikan pemahaman yang benar tentang nilai-nilai agama, etika, dan bahaya perjudian online. Pendidikan agama dan moral harus disertai dengan pengawasan yang cermat terhadap aktivitas online anak-anak guna mencegah mereka terlibat dalam praktik yang merugikan.

Selain itu, masyarakat secara luas juga harus turut berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak. Pemerintah, lembaga pendidikan, dan komunitas harus bekerja sama dalam memberikan informasi, dukungan, dan bantuan kepada anak-anak yang terjerat judi online, serta menyediakan program-program rehabilitasi yang dibutuhkan untuk membantu mereka keluar dari lingkaran perjudian.

Dalam Islam, menjaga generasi muda dari segala bentuk kerusakan moral dan sosial adalah tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, perlu adanya kerjasama antara individu, keluarga, lembaga pendidikan, dan masyarakat dalam melindungi anak-anak dari godaan dan bahaya judi online untuk memastikan masa depan yang lebih baik bagi mereka dan masyarakat pada umumnya.

Tak hanya melakukan upaya pencegahan dan penanganan. Penerapan sistem hukum dan pendidikan Islam juga harus hadir di dalam masyarakat. Jika tak ada sanksi yang tegas, maka besar kemungkinan judi akan kembali hadir. Apalagi jika sistem ekonomi yang diterapkan tak menjamin kesejahteraan masyarakat. Maka dari itu, solusi untuk memberantas judi tidak hanya memperbaiki individunya melainkan juga memperbaiki sistem yang ada dalam kehidupan agar segala kemaksiatan dapat diminimalisasi bahkan ditiadakan.

Wallahu a’lam bishawab.

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.