10 Mei 2024
57 / 100

Oleh Aqila Naila

 

Sudah jatuh tertimpa tangga. Itulah nasib rakyat saat ini. Sudahlah makin sulit dalam mencari nafkah, harga bahan pangan pun makin mahal. Dalam kompas.com pada 13 Desember 2023 menyebutkan bahwa daftar harga bahan pokok atau sembako (sembilan bahan pokok) di tingkat nasional mengalami kenaikan. Kenaikan harga terjadi pada beras meskipun ada makanan lain yaitu cabe yang mengalami penurunan harga.

 

Meskipun kenaikan harga bahan pokok bukanlah yang pertama kali terjadi, namun dalam setahun terakhir, harga kenaikan beras dan bahan pokok lainnya naik hingga beberapa kali dan berada dalam kondisi yang tidak sewajarnya. Akibatnya, rakyat saat ini tengah kebingungan akan memenuhi kebutuhan pokok sehari-harinya dengan makanan apa. Sebab nasi merupakan makanan pokok yang wajib bagi masyarakat Indonesia. Ketika harga beras melejit, sebagian masyarakat terpaksa mengambil alternatif dengan mengonsumsi bahan makanan lain seperti ubi atau singkong.

 

Badan Pangan Nasional mencatat,ada 9 komoditas pangan yang mengalami kenaikan harga lebih 10% dari harga acuan atau eceran yang ditetapkan pemerintah. Mahalnya harga bahan pangan membuktikan bahwa negara gagal menjamin kebutuhan pangan bagi rakyatnya. Semestinya negara dapat mengatasi persoalan kenaikan harga ini dengan berbagai upaya.

 

Negara seharusnya menjamin akan kesejahteraan rakyatnya. Namun saat ini negara nampaknya tidak memprioritaskan rakyatnya. Hal ini karena negara lebih menjadi regulator dan fasilitator antara rakyat dengan para pengusaha. Negara seharusnya mampu mewujudkan ketahanan dan kedaulatan pangan dengan berbagai cara sehingga masyarakat selalu terpenuhi kebutuhan akan bahan pangan dengan mudah.

 

Ketidakmampuan negara dalam menyejahterakan rakyatnya merupakan buah dari penerapan sistem sekuler di mana aturan yang diterapkan hanya berdasarkan hawa nafsu manusia. Padahal, Islam menjadikan penguasa sebagaai ra’in yang wajib mengurus rakyat dan memenuhi kebutuhannya. Negara harus mewujudkan hal itu dengan upaya-upaya yang telah ditetapkan oleh hukum syarak. Diantaranya adalah menerapkan sistem politik dan ekonomi Islam.

 

Dalam sistem ekonomi Islam, negara harus menyediakan lapangan kerja bagi semua muslim dan warga negara laki-laki. Negara juga harus mengelola sumber daya alam yang ada dan menggunakan hasil pengelolaannya untuk kepentingan rakyat. Dalam sistem politik Islam, negara melarang menyerahkan harga jual bahan pokok kepada para tengkulak atau kartel. Alur distribusi pangan juga pendek sehingga mudah sampai kepada masyarakat dengan harga terjangkau. Negara juga harus memberantas segala bentuk kecurangan yang menyebabkan harga bahan pokok naik di tengah-tengah masyarakat. Sebab negara yang dipimpin oleh kepala negara merupakan penanggung jawab dunia dan akhirat sebagaimana sabda Rasulullah saw.,

“Imam (kepala negara) itu laksana penggembala, dan hanya dialah yang bertanggungjawab terhadap gembalaannya.” [HR. Bukhari dan Muslim]

Wallahu a’lam bishawab.

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.