18 Mei 2024

Phobia merupakan suatu hal yang dikaitkan dengan ketidaksenangan bahkan anti terhadap segala sesuatu yang tidak kita sukai, hal inilah yang sekarang marak diperbincangan di dunia, baik dunia nyata ataupun dunia maya. Islamophobia merupakan sikap anti terhadap Islam, sikap anti ini diwujudkan dengan membenci seseorang atau pribadi orang muslim yang mungkin di anggap fanatic sampai membenci pada ajaran serta pembawa kebenaran Islam yakni Rasulullah SAW.  

Sejatinya yang mulia dan tinggi derajatnya memang akan selalu mengalami penghinaan dan ujaran kebencian yang selalu dilontarkan oleh oknum-oknum pembenci Islam, sedangkan yang hina tidak akan pernah mengalami penghinaan dan ujaran kebencian karena sejatinya yang sudah hina tidak dapat dihinakan.

Banyak sekali ditemukan fakta-fakta mengenai bibit-bibit anti Islam yang terus disebarkan oleh pihak-pihak yang membenci Islam, salah satunya penghinaan Nabi Muhammad SAW di salah satu sekolah di Inggris yang menggambarkan sosok Rasulullah melalui kartun yang dipublikasikan di majalah Charlie Hebdo, hal ini menimbulkan aksi protes muslim Inggris hingga kepala sekolah cepat tanggap menyelesaikan problem ini.

Fakta lainnya juga ditemukan di dunia maya yang menyebarkan stigma-stigma negative terhadap Islam dengan mencap teroris berasal dari Islam dan menggambarkan perwujudan teroris seperti gambaran orang Islam yang fanatic.

Anggapan anti Islam ini tumbuh subur pada masyarakat sekuler, yakni masyarakat yang memisahkan antara Agama dengan kehidupan, yang beranggapan bahwa Agama adalah formalitas dan sebatas kerohanian saja dan tidak ada hubungannya dengan kekhidupan, anggapan ini kemudian menghasilkan bibit “Live as you wish”  masyarakat sekuler inilah yang memprovokasi masyarakat lain untuk membenci dan anti terhadap Islam dengan berbagai stigma negative yang ditujukan pada Islam. P

emahaman sekuler ini tumbuh subur dan terus berkembang karena berasal dari induk system rusak yakni kapitalisme yang terus mengakar di Negeri ini, sistem yang terus menggaungkan untuk tidak membawa agama dalam ruang publik, sistem yang hanya mengejar manfaat atau keuntungan tanpa memikirkan akibat yang ditimbulkan, sistem yang mengedepankan aturan manusia dan mengesampingkan aturan tuhan. setidaknya ini merupakan bukti bahwa system kapitalisme menentang system Islam yang jelas kebenarnnya.

Lemahnya system dan hukum dalam sistem kapitalisme yang mengatur perihal penistaaan Agama, ujaran kebencian bahkan phobia terhadap Islam, karena pada dasarnya system ini ingin menghancurkan Islam dengan segala daya dan upaya agar system ini yang menjadi penguasa dunia serta mengatur seisinya. Lantas bagaimanakah system Islam dalam mengeliminasi penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW yaitu dengan memberikan aturan dan sanksi yang tegas berupa hukuman mati jika tidak mau bertobat.

Hal ini secara langsung diucapkan oleh Rasulullah SAW “Jika pelaku bertobat, gugurlah hukuman mati atas dirinya” hanya saja dalam hal pemerintahan harus memberikan pelajaran sebagai efek jera bagi pelaku sesuai dengan ketetapan khilafah atau pemimpin dalam Islam dengan memperhatikan tingkat penghinaannya, hal ini merupakan sikap tegas dari system pemerintahan Islam yang tidak pandang bulu dalam menjatuhkan hukuman, hal ini tentu sangat berbeda jauh dengan system kapitalisme-sekuler yang lebih miring pada penyambung lidah rezim.

Masyarakat sekarang perlu disatukan pemikiran dan peraturan yang benar, bukan hanya sebatas pada persatuan perasaan, yang marah apabila terjadi penghinaan terhadap Islam. Proses penyatuan pemikiran dan peraturan ini tentunya dengan mencabut akar permasalahan yang menghujam negeri ini  yakni virus kapitalisme sekularisme dan menggantinya dengan system Islam yang hanya berlandaskan pada Al-Qur’an dan Hadist. Wallahu Aa’laam…

Penulis: Risda Tiani

Editor: Fadli

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.