25 April 2024
Masa Depan
66 / 100

Dimensi.id-Konser ‘Berdendang Bergoyang’ yang diselenggarakan di Istora Senayan, Jakarta Pusat dihentikan pada Sabtu, 29 Oktober 2022 malam karena over kapasitas. Panitia penyelenggara konser pun tengah diperiksa pihak kepolisian.  Selain memeriksa panitia penyelenggara, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin juga menyebut pihaknya tengah mendalami indikasi minuman keras (miras) di konser ‘Berdendang Bergoyang’ tersebut.

Untuk diketahui, jajaran Polres Metro Jakarta Pusat terpaksa menghentikan konser ‘Berdendang Bergoyang’ di Istora Senayan pada Sabtu, 29 Oktober 2022 malam. Konser tersebut dihentikan sekitar pukul 22.10 WIB karena penonton yang membludak.

Selain itu, banyak penonton konser yang pingsan karena kurangnya tenda kesehatan di area tersebut. Tak hanya itu, tindak kejahatan seperti pencopetan juga terjadi dalam konser berdasarkan laporan dari beberapa penonton. (TvOneviva, 30/10/2022)

Festival Musik “Berdendang Bergoyang” sedianya telah dimulai sejak Jumat (28/10/2022) dan rencananya berlangsung selama tiga hari hingga Minggu. Promotor event Berdendang Bergoyang Festival 2022, Emvrio Production yakni Vino Sefvirrano selaku CEO Emvrio pun buka suara atas penghentian acara itu. Vino berujar bahwa kejadian selama dua hari festival ini digelar akan menjadi pembelajaran dan bisa lebih baik lagi kedepannya, serta memutuskan untuk meniadakan festival di hari ketiga. (Kompas.com, 30/10/2022)

Demikianlah fenomena generasi muda saat ini. Generasi  yang seharusnya menjadi tumpuan harapan masa depan yang gemilang justru jauh dari harapan. Wajar memang, jika generasi muda memiliki rasa ingin tahu yang sangat tinggi.

Baca Juga : Ibu Pertiwi Masih Bersusah Hati

Namun oleh para pengusung sekularisme, karakter pemuda seperti itu justru dimanfaatkan demi keuntungan materi.  Sehingga,  mereka tidak lagi memiliki impian untuk agama dan negara, melainkan bagaimana cara agar mereka bisa hidup nikmat dengan kerja yang mudah dan bisa bersenang-senang dengan segala glamornya dunia.

Mirisnya, negara tanpa sadar justru ikut andil bagi rusaknya karakter generasi  secara sistematis. Pemberian izin pada kegiatan festival musik bertajuk “Berdendang Bergoyang” tentu tidak ada kaitannya untuk membentuk kepribadian pada generasi. Yang ada justru komersialisasi industri seni menguntungkan pihak korporat.

Kapitalisasi generasi telah berhasil mempengaruhi mimpi-mimpi di usia muda mereka. Kebebasan berekspresi menjadi candu dan layak untuk ditampilkan serta menginginkan sebuah pengakuan meski kadang hanya dengan adegan-adegan yang tidak mencerminkan kecerdasan, bahkann tidak jarang menyalahi aturan apalagi syariat Islam yang menjadi identitas agamanya.

Inilah realita kehidupan dalam sistem sekuler kapitalis. Sistem yang telah memisahkan antara agama dan kehidupan sehingga melahirkan kebebasan (liberalisme). Nilai atau kepuasan materi dipandang sebagai sumber kebahagiaannya.

Demi ambisi materi para korporat, generasi muda dibidik sebagai pasar. Generasi muda sengaja dibentuk menjadi generasi sekuler dan liberal, sementara kaum kapitalis berinvestasi pada industri hiburan sebagai wadah bagi generasi untuk mengimplemantasikan nilai sekuler-liberal yang dipahaminya.

Jelas berbeda dengan sistem islam, penguasa dalam islam memiliki perhatian besar terhadap pembentukan generasi dan senantiasa memberikan lingkungan yang kondusif demi terbentuknya generasi yang berkualitas yang taat kepada Allah. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah SAW, “sesungguhnya imam atau khalifah itu adalah perisai dimana (orang-orang) akan berperang dibelakangnya dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan) nya.” (HR. Muttafaqun ‘alaih).

Negara merupakan benteng  utama yang melindungi generasi dari perusakan apapun. Mekanisme perlindungan dilakukan secara sistemis melalui institusi negara yakni Daulah Khilafah. Khilafah akan menerapkan seperangkat hukum islam untuk mewujudkan pembentukan generasi  terbaik dan pembentuk peradaban gemilang. Pembentukan karakter tentu tidak lepas dari bagaimana sistem pendidikan di sebuah negara diterapkan.

Sehingga dalam hal ini negara berkewajiban membina warga negara melalui pendidikan dan berbagai kajian agama, sehingga ketakwaan individu menjadi pilar bagi pelaksanaan hukum-hukum islam. Negara menyiapkan kondisi generasi siap menjadi agen perubahan .Kurikulum pendidikan akan disusun dalam rangka membentuk kepribadian islam yang utuh pada siswa baik pada sisi akidah tsaqofah maupun penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek).

Di era digitalisasi saat ini, melalui media apapun bisa diakses, sisi positifnya adalah dapat memenuhi keingintahuan generasi muda yang memiliki keingintahuan yang tinggi. Namun disisi lain juga ada sisi negatifnya, yaitu bebasnya konten-konten yang tidak senonoh dapat diakses dengan mudah. Tentu saja ini berbahaya bagi kepribadian generasi.

Oleh karena itu, Khilafahpun memberikan perhatian khusus terkait masalah media. Media memang bebas menyampaikan informasi tetapi mereka terikat dengan kewajiban untuk memberikan pendidikan bagi umat, menjaga akidah, dan kemulian akhlak serta menyebarkan kebaikan di tengah masyarakat. Media yang membuat konten pornografi, kekerasan, ide LGBT dan segala yang dapat merusak akhlak dan agama dilarang untuk terbit dan diberkan sanksi bagi pelaku penggaran ini.

Begitupun dalam masalah sosial, masyarakat yang bertakwa akan selalu mengontrol individu tidak melakukan pelanggaran dan menjaga pergaulan sesuai syariat. Budaya amar ma’ruf dan nahi mungkar dihidupkan sehingga orang merasa sungkan untuk melakukan perbuatan maksiat.

Negara akan menjatuhkan hukuman tegas terhadap para penganiaya anak dan pihak yang menjerumuskan anak pada kemaksiatan berdasarkan hukum sanksi islam. Negara akan melarang segala bentuk event yang mengandung kemaksiatan seperti konser, karena terdapat campur baur dan mempertontonkan aurat, pesta minuman keras dan sejenisnya.

Negara akan memberikan sanksi tegas terhadap pihak penyelenggara. Hanya islam yang mampu membangun karakter generasi kepribadian islam dan pembangun peradaban serta melindungi generasi dari berbagai hal yang merusak karakter tersebut.

Oleh karena itu, menjadi tugas dan tanggungjawab bersama untuk selamatkan generasi muda dari cengkeraman pemikiran kapitalisme sekuler, dengan menciptakan kondusifnya aturan negara yang berpedoman pada Allah dan Rasul-Nya,. Teruslah ikhtiar untuk mengembalikan masa kejayaan Islam yang akan melahirkan generasi yang mencintai ilmu karena Allah dan Rasul-Nya memerintahkan hal itu.

Wallahua’lam bishawab

Penulis : Hernawati Hilmi (Pegiat Pena Banua)

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.