25 April 2024
Islam Mengatasi Tuntas Kasus Perundungan Anak
62 / 100

Dimensi.id-Kasus bullying/ perundungan akhir-akhir ini semakin marak dan sering ditayangkan beritanya melalui tayangan di berbagai media elektronik maupun media sosial lainnya. Mirisnnya kasus ini banyak terjadi di lingkungan pendidikan tempat calon-calon generasi negeri ini dipersiapkan menjadi pemimpin negeri ini.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menjelaskan bahwa hingga Agustus 2023 tercatat ada 2.355 kasus pelanggaran terhadap perlindungan anak. Dari jumlah tersebut terdapat kasus perundungan, kekerasan fisik, kekerasan seksual, korban kebijakan pendidikan dan kasus-kasus lainnya (Republika/09/10/2023).

Dikutip dari CNN Indonesia, 06 Agustus 2023 bahwa dari data perundungan yang dipaparkan oleh Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menunjukkan kasus perundungan yang terjadi selama Januari hingga Juli 2023 limapuluh persen terjadi di tingkat SD dan SMP. Untuk tingkat sekolah menengah atas jumlahnya lebih sedikit.

Pihak Pemerintah sudah sering mengeluarkan berbagai aturan dan berbagai bentuk pencegahan perundungan di berbagai satuan pendidikan. Namun faktanya kasus perundungan ini masih marak dijumpai di berbagai tempat.

Kasus bullying/ perundungan masih terus berulang?

Bullying/perundungan adalah semua bentuk tindak kekerasan , penindasan yang dilakukan seseorang atau secara berkelompok dari pihak yang lebih kuat dan dilakukan dengan sengaja. Bullying/ perundungan saat ini banyak dijumpai di satuan-satuan pendidikan. Saat ini banyak kasus perundungan yang dilakukan sesama siswa di sekolah-sekolah. Banyak faktor yang menjadi penyebab/ pemicu bullying/ perundungan yang dilakukan oleh anak-anak usia sekolah.

Keluarga dan lingkungan pergaulan salah satu faktor yang mempengaruhi perilaku anak untuk melakukan tindakan bullying kepada orang lain. Saat ini banyak anak-anak yang tidak mendapatkan pengasuhan dan pendampingan yang benar. Di tengah gempuran berbagai permainan dan tontonan yang tidak pantas dilihat anak, saat ini dengan bebasnya tayangan tersebut bisa diakses oleh siapapun termasuk anak-anak dibawah umur.

Kesibukan kedua orangtua saat ini karena tuntutan ekonomi, untuk memenuhi segala kenutuhan yang serba mahal menjadikan kedua orangtua rela bekerja dan menitipkan anak2nya dalam pengasuhan orang lain. Kontrol orangtua tentu saja sangat kurang dalam mendampingi anak-anak di tengah arus modernisasi yang tidak berpihak pada anak.

Bahkan beberapa orangtua membiarkan anak-anak mereka bebas menggunakan gadget tanpa pengawasan dan pengontrolan. Kurangnya pemahaman pada beberapa orangtua justru merasa tidak bermasalah anak-anak mereka asyik bermain gadget tanpa tahu apa yang ditonton oleh anak-anak mereka.

Lingkungan dimana anak-anak bersosialisasi dan bergaul dengan teman-temannya sangat mempengaruhi perkembangan kepribadian anak. Lingkungan pergaulan juga sangat menentukan perkembangan seorang anak. anak-anak yang bergaul dilingkungan yang tidak baik menjadikan anak menjadi tidak baik. Sebaliknya lingkungan yang baik menjadikan anak menjadi baik. Usia anak-anak adalah masa mencari dan menunjukkan jati dirinya. Masa-masa ini butuh kontrol, teladan dan dukungan yang positif dari lingkungan.

Tontonan berupa adegan-adegan kekerasan saat ini juga bebas dilihat oleh anak-anak, apalagi tidak ada orangtua yang mengontrol. Jelas ini mempengaruhi perilaku anak dengan  menganggap benar terhadap apa  yang dilhatnya dan akan menirukannya untuk menyelesaikan masalah dengan orang lain ataupun temannya.

Selain tontonan yang bertema kekerasan, game online saat ini juga tidak kalah bahanya terhadap perkembangan perilaku anak. akses game online sudah sangat bebas diakses siapa saja termasuk anak-anak, dari yang murah sampai yang harus merogoh kocek lumayan mahal.

Game online yang dimainkan anak-anak juga tidak jauh dari adegan kekerasan. Anak-anak akan terpicu emosi jika dalam permainan kalah dan akan melampiaskan dengan emosi yang meledak-ledak bahkan ada juga yang melakukan pengrusakan benda yang ada di sekitarnya. Lebih parah lagi bisa melakukan tindak kekerasan kepada orang lain.

Saat ini Pemerintah berupaya menyelesaikan kasus-kasus bullying dengan membentuk satgas-satgas di beberapa satuan pendidikan, bahkan sudah diterbitkan peraturan menteri untuk mengantisipasi terjadinya kasus bullying tadi. Bahkan sosialisasi pelarangan tindakan bullying ini disampaikan dengan gencarnya kepada siswa dari tingkat dasar sampai menengah atas. Namun kenyataannya kasus bullying tidak mereda malah semakin marak.

Penangananan Kasus Bullying/ Perundungan Sistem Kapitalis

Pemerintah masih berupaya terus untuk mengatasi kasus-kasus bullying dan perundungan dengan berbagai upaya. Kurangnya kontrol penerapan peraturan dan tidak tegasnya hukuman bagi pelaku bullying diduga menjadi salah satu pemicu budaya bullying di kalangan siswa. Beberapa kasus bullying berakhir dengan hukuman yang ringan, yang tidak membuat jera pelakunya dan ada kemungkinan untuk mengulangi perbuatan yang sama.

Kasus bullying seharusnya diselesaikan dengan cepat dan tuntas. Kasus ini tidak bisa dianggap sepele karena dampak yang diterima korban mempunyai efek yang luar biasa secara fisik maupun psikis. Seorang anak yang menjadi korban bullying atau perundungan jika tidak didampingi, dipulihkan psikisnya dengan pemahaman dan keimanan yang benar, suatu saat bisa menjadi pelaku.

Penyelesaian yang ditempuh saat ini masih bersifat sementara dan memungkinkan berulangnya kasus yang sama. Penyelesaian masih berupa kebijakan-kebijakan dan peraturan-peraturan tanpa kontrol yang ketat. Lemahnya sanksi tidak menjadikan para pelaku menjadi jera.

Begitulah keadaannya jika sistem yang diterapkan untuk mengatur sistem kehidupan ini adalaha sistem kapitalis sekuler. Perlu diketahui bahwa saat ini sistem yang dianut untuk pengaturan seluruh aspek kehidupan adalah sistem sekuler kapitalisme, sistem yang dibuat manusia untuk kepentingan manusia.

Jadi tidak heran kalau semua permasalahan yang terjadi tidak terselesaikan dengan tuntas, termasuk penyelesaian permasalahan bullying atau perundungan. Sistem kapitalisme sekuler berdasarkan asas manfaat dan paham kebebasan. Sistem yang berpihak kepada para kapitalisme, yang menyediakan konten-konten kekerasan demi meraup untung sebanyak-banyaknya.

Sistem kapitalis sekuler ini memaksa umat berjuang sendiri untuk mempertahankan keberlangsungan keluarganya sehingga waktu habis digunakan untuk bekerja dan bekerja. Lingkungan tempat anak-anak bersosialisasi juga dibebaskan dengan segala pengaruhnya tanpa ada aturan yang jelas. Anak-anak yang tidak terkontrol akan semakin jauh terperosok dengan pemahaman yang jauh dari syariat.

Islam Kaffah Mengatasi Tuntas Kasus Perundungan Anak

Islam diturunkan Allah SWT melalui Nabi Muhammad SAW bukan hanya sebagai agama semata, namun islam juga sebagai ideologi bagi umat manusia di bumi. Islam diturunkan Allah dengan AlQur’an dan As Sunnah mampu menyelesaikan seluruh persoalan manusia di segala aspek kehidupan.

Islam sangat menjaga jiwa kaum muslim. Penerapan islam secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan akan mampu menjaga perilaku perundungan terhadap anak. Islam melarang keras perilaku menyakiti fisik atau non fisik kepada orang lain. Allah SWT dalam QS.Al-Ahzab:58 : “Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan, tanpa ada kesalahan yang mereka perbuat, maka sungguh, mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata”.

Islam melarang segala bentuk perilaku yang menyakiti oranglain, seperti firman Allah dalam Surah Al-Hujurat:11, “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah satu kelompok mengolok-olok kelompok lain, karena boleh jadi kelompok yang diejek itu lebih baik dari yang mengolok-olok. Dan jangan pula perempuan-perempuan mengolok-olok perempuan-perempuan lain, karena mungkin perempuan-perempuan yang diejek itu lebih baik dari perempuan-perempuan yang mengolok-olok. Dan janganlah kamu saling mencaci diri sendiri.”

Islam sangat memperhatikan kesejahteraan keluarga. Bahkan seorang pemimpin islam selalu memastikan umatnya tercukupi kebutuhannya. Dengan jaminan kesejahteraan dari pemimpin islam, orang tua fokus mendidik anak dalam menumbuhkan keimanan dan ketaatan kepada Allah SWT yang akan menjadi kontrol dalam membentuk sikap dan perilakunya.

Dalam islam, lingkungan masyarakatnya juga menjadi kontrol penerapan islam secara kaffah. Penerapan islam kaffah dalam lingkungan masyarakat, mustahil terjadi bullying perundungan terhadap anak. begitu juga lingkungan sekolah, karena aturan  dan sanksi yang diterapkan sama.

Negara dengan sistem islam sangat ketat mengontrol pelaksanaan syariat islam dalam segala aspek kehidupan. Hukum yang diterapkan bagi yang melanggar syariat juga dilaksanakan secara adil dan memberikan efek jera bagi yang melanggar syariat. Kondisi yang demikian menjadikan sangat kecil kemungkinan kasus bullying/ perundungan anak.

Dengan demikian hanya dengan sistem islam yang diterapkan secara kaffah yang bisa menghindari dan mengatasi terjadinya kasus bullying/ perundungan. Kasus bullying merupakan salah satu kasus sistemik, maka penyelesaiannya juga harus secara sistemik juga yaitu kembali kepada sistem islam yang berasal dari Allah SWT.

Wallahu a’lam bish-showab

Penulis : Wiratmi Anitasari

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.