28 April 2024

Indonesia dikenal dengan negara yang memiliki mayoritas umat Islam terbanyak di dunia. bahkan Indonesia dijadikan negara yang katanya beradab bahkan menjadi model bagi islam internasional.

Salah satu tokoh agama, Din Syamsuddin pernah menyatakan Indonesia dapat tempat khusus karena dianggap pengalaman dalam mengamalkan Islam yang ramah, santun, dan bertumpu pada akidah. (republika.co.id, 4/7/2015)

Akan tetapi, semua penilaian itu seakan berbeda dengan realita. Baru-baru ini masyarakat indonesia dikejutkan dengan beredarnya UU investasi miras. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani aturan beleid yang menuai kontroversi: Peraturan Presiden (Perpres) soal Bidang Usaha Penanaman Modal. Hal yang bikin kontroversi adalah aturan soal minuman keras (miras).

Perpres ditetapkan pada 2 Februari oleh Jokowi dan diundangkan pada tanggal yang sama oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly. Para politikus saling beda pendapat menanggapi muatan Perpres Nomor 10 Tahun 2021 ini. (news.detik.com, 28/02/2021)

Seperti yang diketahui bahwa minuman keras memiliki banyak dampak negatif bagi masyarakat. Banyak terjadi kejahatan yang terjadi akibat dari minuman keras. walaupun demikian, pemerintah justru mendorong perkembangannya sebagai industri bidang ekonomi.

Meski secara formal presiden mengatakan bahwa penanaman modal hanya berlaku umum di empat provinsi yaitu provinsi bali,prov.NTT,prov.sulawesi utara,dan prov. papua tapi hal ini tidak menutup kemungkinan akan diadakan nya legalitas miras ini di berbagai daerah lainya jika mendapatkan persetujuan dari kepala BKPM berdasarkan usulan dari gubernur. (news.detik.com, 28/02/2021)

Kemaksiatan Digaungkan, Umat Jangan Diam.

Lain di mulut lain dihati, begitulah keadaan penguasa di negeri ini. Mengaku yang paling pancasilais, namun membuat kebijakan yang bertentangan dengan nilai Pancasila.  Inilah wajah asli dari sistem demokrasi sekuler kapitalis yang pada dasarnya menjadikan keuntungan materi sebagai orientasi utama.

Oleh karena itu, produksi miras di Indonesia tidak dilarang karena bisa mendatangkan manfaat, diketahui bahwa industri miras begitu banyak menjanjikan pundi-pundi rupiah yang dapat menjadi pendapatan negara, membuka lapangan pekerjaan dan pajak.

Kebijakan rezim melegalkan investasi miras ini sontak membuat banyak masyarakat menjadi kaget dan bertanya-tanya mengapa pemerintah melakukan hal demikian. Hal ini memicu penolakan yang keras dari masyarakat maupun tokoh agama. Sudah sepatutnya masyarakat tidak diam melihat kemaksiatan di negeri ini. Apabila masyarakat itu diam maka kemaksiatan itu semakin langgeng.

Islam Melarang Keras Miras

Padahal Islam telah keras melarang hal ini, terlihat dari hadist Rasulullah SAW : “Telah melaknat terkait khamr sepuluh golongan: pemerasnya; yang minta diperaskan; peminumnya; pengantarnya, yang minta diantarkan khamr; penuangnya; penjualnya; yang menikmati harganya; pembelinya; dan yang minta dibelikan,” (HR at-Tirmidzi).

Begitu miris negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam akan tetapi para penguasanya justru melanggengkan kemaksiatan ditengah kehidupan. Sungguh, sebagai seorang muslim, kita akan merasa resah dan gelisah. Bila Allah datangkan bencana karena kemaksiatan para pemimpin negerinya, di manakah tempat berlindung? Karena Allah tak lagi menaungi negeri penuh maksiat dengan rahmat-Nya.

Allah Swt. berfirman, “Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, berkurban untuk berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.” (QS Al-Maidah: 90-91)

Begitu jelas Allah telah ingatkan kepada manusia, minuman keras termasuk salah satu perbuatan setan yang merugikan pelakunya. Umar bin Al-Khaththab ra. menjelaskan bahwa khamr (minuman keras) dapat menutupi dan menghalangi akal untuk berpikir dengan jernih.

Selain itu, sebab keharamannya ialah dapat memabukkan. Keharaman tersebut semata-mata untuk kebaikan manusia, yakni li hifdzil ‘aql (menjaga akal) yang telah diberikan Allah Swt.. Selain itu, segala kejahatan dapat dihindarinya akibat dari meminumnya.

Jika manusia telah hilang akal, tak mampu lagi membedakan antara kebaikan dengan keburukan. Tak jarang membunuh, memperkosa, berzina, merampok, dan lain sebagainya, semua diawali dengan meminum miras. Miras salah satu perusak akal manusia.

Hanya sistem Islam (Khilafah) yang mampu menjaga manusia dari segala keharaman dan membantu mengamalkan kebaikan. Khalifah tak akan memberi ruang sedikit pun bagi perbuatan haram untuk dilakukan. Tidak akan ada industri minuman keras yang berani berdiri.

Tidak akan ada investasi haram yang menjadikan rakyat serta generasi rusak. Khalifah dan seluruh jajarannya akan menjadikan negeri berkah penuh rahmat jauh dari maksiat. Wallahua’lam.

Penulis : Wa Aiy |The Voice of Muslimah Papua Barat

Editor: Fadli

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.