1 Mei 2024
Indonesia Darurat Judi Online Pada Anak
73 / 100

Dimensi.id-Kasus judi online sejak awal keberadaannya sampai dengan hari ini, belum bisa dihilangkan. Peningkatannya cukup signifikan baik dari jumlah pelaku, jumlah agen, jumlah bandar hingga jumlah kerugian yang ditimbulkan dari praktik judi online ini. Pelaku judi online berasal dari berbagai kalangan, mulai masyarakat ekonomi tinggi sampai rendah, laki-laki maupun perempuan, orang dewasa maupun remaja. Bahkan saat ini judi online telah menyasar pada anak-anak dibawah umur.

Sejumlah anak usia sekolah dasar didiagnosis kecanduan judi online dari konten live streaming para streamer gim. Mirisnya mereka terang-terangan mempromosikan situs judi slot. Menurut dokter spesialis yang menangani anak tersebut, mereka menunjukan indikasi yang mengarah pada kecanduan gim online seperti lebih boros, uring-uringan, tidak bisa tidur dan makan, menyendiri, dan performa belajar terganggu. (www.bbc.com, 27-11-2023)

Pemerintah Kurang Serius Dalam Menangani Kasus Judi Online

Juru bicara PPATK, Natsir Kongah masyarakat berpenghasilan rendah ini ada pelajar, mahasiswa, guru, petani, Ibu rumah tangga, pegawai swasta, PNS, dan aparat. Pelajar yang disebut Natsir adalah anak-anak dengan jenjang pendidikan mulai dari SD, SMP, SMA dan mahasiswa. Hasil identifikasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat ada 2,7 juta masyarakat yang terlibat judi online dan 2,1 juta di antaranya adalah warga berpenghasilan di bawah Rp 100.000. Hal ini membuktikan bahwa pemerintah masih setengah hati dalam memberantas kasus judi online. (edukasi.okezone.com, 28-11-2023)

Pemberantasan judi online tidak akan pernah bisa tuntas selama sistem kapitalisme yang diterapkan di negeri ini. Kepemimpinan sistem kapitalisme membuat para pemilik modal mengendalikan negara hingga negara seolah tidak berkutik. Nezar Patria selaku wakil Menteri Kounikasi dan Informastika (Kominfo), mengakui perang terhadap judi online sangat berat sehingga mempertimbangkan membentuk satuan tugas yang terdiri dari kepolisian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Padahal jika negara ini berdaulat dan ingin menjaga generasinya tentu negara akan optimal melakukan penjagaan dan pemberantasan meski harus mengeluarkan biaya besar.

Generasi Hilang Kendali Dalam Sistem Sekuler-Kapitalis

Perjudian, baik secara offline maupun online adalah perbuatan maksiat yang dilarang oleh Allah SWT bahkan bisa merusak masyarakat termasuk anak-anak. Allah SWT berfirman: “Sesungguhnya (minuman) khamar (arak/memabukkan), berjudi (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS. Al-Maidah: 90). Dalam kehidupan sistem sekuler-kapitalis, keharaman dan bahaya judi ini tidak dipahami oleh generasi. Kalau pun ada diantara mereka yang sudah tahu, mereka cenderung abai karena aturan Islam tidak lagi dijadikan sebagai acuan ketika mereka melakukan suatu perbuatan. Ide sekulerisme yang memisahkan agama dari kehidupan,  menghilangkan standar halal haram, baik dan buruk, pahala dan dosa dalam kehidupan generasi saat ini.

Pemberantasan perjudian ini mengharuskan adanya peran keluarga, masyarakat, dan negara secara optimal. Namun sistem sekuler-kapitalis yang diterapkan saat ini, telah mengibiri peran mereka sebagai penangung jawab pembentuk generasi yang mulia. Keluarga saat ini telah banyak mengabaikan perannya dalam mendidik anak-anak dengan landasan akidah Islam. Sehingga anak-anak mereka dibiarkan menjalani kehidupannya tanpa aturan-aturan Islam. Kesibukan orang tua saat berkerja, membuat anak kehilangan kasih sayang dan mengalihkan perhatianya kepada hal yang tidak bermanfaat bahkan menjurumuskan mereka pada kemudharatan seperti contohnya judi online ini.

Masyarakat dalam sistem sekuler-kapitalis memiliki rasa kepedulian yang rendah dan cenderung individualis. Dengan adanya kebebasan individu dalam sistem ini, masyarakat menjadi acuh tak acuh dan tidak mau mencampuri urusan orang lain. Tidak ada pembiasaan untuk menyampaikan kebaikan dan mencegah dari keburukan. Maka ketika ada kemaksiatan seperti adanya praktik perjudian mereka membiarkannya berlalu begitu saja.

Dari sisi negara, sistem pendidikan sekuler yang selama ini diterapkan telah menjauhkan Islam dari proses pendidikan. Generasi yang terbentuk dalam sistem ini adalah generasi yang lemah secara iman dan tidak memiliki kepribadian Islam. sehingga generasi saat ini mudah sekali memperturutkan hawa nafsu atau kesenangannya tanpa lagi mempertimbangakan baik buruknya perilaku mereka. Selain itu, kemudahan anak-anak dalam mengakses situ-situs judi online bukti negara tidak mampu melindungi anak-anak dari kerusakan. Penerapan hukum yang tidak tegas pun semakin memberikan peluang perjudian tetap eksis.

Daulah Khilafah Islamiyan Sebagai Pelindung Umat

Hanya dalam negara Khilafah umat akan mendapatkan perlindungan yang sempurna. Sebuah negara yang menerapkan syariat Islam secara kaffah atau menyeluruh. Rosulullah saw bersabda: “Sesungguhnya al-Imam (Khalifah) itu perisasi, di mana (orang-orang) akan  berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan) nya.” (HR. Al-Bukhari, Muslim Ahmad Abu Dawud, dan lain-lain). Maka keberadaann Khilafah akan memastikan keamanan seluruh rakyatnya dari hal yang membahayakan termasuk judi baik offline atapun online.

Khilafah akan menjaga anak-anak dengan mengoptimalkan peran keluarga, masyarakat, dan sistem pendidikan. Dari keluarga anak-anak harus mendapat pendidikan akidah pertama. Pendidikan ini akan membuat anak-anak terbiasa dan sadar harus terikat dengan syariat Islam. Sehingga mereka memiliki self-control untuk tidak melakukan kemaksiatan.

Masyarakat dalam Khilafah adalah masyarakat Islam yang senantiasa melakuan amar ma’ruf munkar, bukan masyarakat individualis seperti masyarakat kapitalisme. Perjudian akan susah dilakukan, masyarakat tidak segan-segan memberi peringatan dan melaporkan pelaku pada pihak berwajib. Pihak berwajib pun sigap dan tanggap terhadap laporan warga. Ketika anak-anak melihat aktivitas seperti ini akan semakin terbentuk didalam benak mereka bahwa perjudian adalah haram dan sanksi yang diberikan begitu mengerikan. Sehingga semakin kuat self-contro mereka untuk tidak mencoba berjudi.

Sementara ketika anak-anak disekolah, mereka akan dididik denga kurikulum pendidikan Islam. Sistem pendidikan Islam bertujuan mencetak generasi yang memiliki kepribadian Islam, yakni pola pikir dan pola sikap mereka sesuai dengan Islam. Memiliki keahlian menyelesaikan permasalahan kehidupan dengan ilmu dan siap menjadi pemimpin. Anak-anak akan menyadari bahwa potensi yang mereka miliki harus diberikan untuk kemuliaan Islam. Sehingga tidak ada waktu untuk berfikir mencoba kesenangan yang mengarah kepada kemaksiatan, seperti judi online.

Di sisi lain, kepemimpinan Khilafah akan secara tuntas memberantas perjudian mulai dari pelaku, agen hingga bandar. Khilafah mudah meringkus para pelaku karena Khilafah  adalah negara yang berdaulat penuh atas negara dan sistem hukumnya. Khilafah bukan negara yang mudah dibeli dan dikendalikan oleh para pemilik modal sebagaimana negara kapitalisme.

Para syurthah (polisi) akan melakukan patroli baik offline maupun online untuk memastikan masyarakat bersih dari perjudian secara langsung. Sementara pada pakar IT dan polisi siber terbaik Khilafah memantau, meteras, dan memblokir situs judi onlne dari media sosial. Mereka akan meringkus para pelaku dengan mudah dan akan diadili oleh qadhi hisbah. Pelaku akan mendapat sanksi ta’zir sesuai dengan tingkat kejahatan yang mereka lakukan. Sanksi ini akan menimbulkan efek jawabir sebagai penebus dosa dan membuat pelaku jera dan efek zawajir untuk mencegah agar kemungkaran serupa tidak terjadi kembali di tengah masyarakat.

Demikianlah Khilafah akan memberikan perlindungan yang sempurna bagi umatnya dari kerusakan yang ditimbulkan oleh perjudian.

Wallahu’alam bi shawab

Penulis : Riza Maries Rachmawati

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.