2 Mei 2024

Kemerdekaan Hakiki – Agustus tahun ini terasa istimewa, karena 1 Muharam jatuh pada tanggal 10 Agustus 2021. Dan jeda sepekan kemudian tanggal 17 Agustus, tanggal keramat bagi bangsa Indonesia. Karena diyakini tanggal tersebut diproklamirkan kemerdekaan bangsa ini dari Penjajahan fisik Belanda.

Seolah-olah dua kekuatan psikis ( quwwah ma’nawiyyah ) terjadi dalam satu moment yang sama. Dan ini tentu akan memberi dorongan kekuatan yang tidak biasa bagi bangsa ini untuk keluar dari kemelut dan krisis yang masih menggeluti bangsa ini.

Muharram adalah bulan pertama yang ditetapkan oleh Umar bin Khattab dalam penggalan hijriyah. Hal ini merujuk kepada peristiwa hijrahnya Rasulullah dari Makkah ke Madinah. Semangat, perjuangan dan pengorbanan para shahabat menyambut seruan tersebut tidak tergambarkan oleh kata-kata.

Bagaimana tidak, mereka rela meninggalkan istri atau suaminya yang masih kafir di makkah, meninggalkan seluruh harta dan perniagaan mereka yang telah dibangun sebelumya, rela menahan sakit dan perihnya perjalan ratusan kilometer meski ada diantara mereka yang hamil besar, rela bertaruh nyawa dalam perjalanan karena intaian kafir quraisy sepanjang perjalanan dan sebagainya.

Semua pengorbanan itu dilakukan demi meraih kemerdekaan hakiki yaitu pelaksanaan hukum syariat Islam secara total dan menyeluruh. Hakikat hijrahnya Rasulullah dan para shahabat adalah berdirinya institusi negara yang dipimpin oleh beliau yang menerapkan seluruh hukum yang diturunkan oleh Allah.

Semua pengorbanan itu dilakukan demi meraih kemerdekaan hakiki yaitu pelaksanaan hukum syariat Islam secara total dan menyeluruh. Hakikat hijrahnya Rasulullah dan para shahabat adalah berdirinya institusi negara yang dipimpin oleh beliau yang menerapkan seluruh hukum yang diturunkan oleh Allah.
Ilustrasi hijrah, sumber: monitor.co.id

Ketika beliau menerima kepemimpinan dari kabilah Aus dan Khazraj sebagai penguasa Yatsrib ketika itu. Semangat itulah yang dibawa oleh Rib’iy bin Amir dalam perang Qadisiyyah.  Ketika Panglima Rustum bertanya kepada dia, Apa tujuan mu datang ke Persia?. Dengan lantang dia menjawab :

جِئْتُكُمْ لِاُحَرِّرُكُمْ مِنْ عِبَادَةِ النَّاسِ اِلَى عِبَادَةِ رَبِّ النَّاسِ

“ kedatanganku kepada mu  adalah untuk membebaskan kalian dari penghambaan kepada manusia menuju penghambaan kepada Tuhannya manusia ( Allah SWT ) “

Begitulah makna hakiki merdeka dalam pandangan Islam, yakni menghamba kepada Allah semata. Dengan melaksanakan seluruh perintah Allah baik dalam urusan pribadi, masyarakat , bangsa dan negara. Hal ini telah diiplementasikan secara sempurna oleh Rasulullah dalam Daulah Islam pertama di Madinah.

Kemerdekaan dalam Mu’jam Lughatul Fiqhiyyah adalah الحر من الناس اى الذي خلا من قيد الرق عليه merdeka dari manusia. Maksudnya adalah terlepas dari belenggu perbudakan yang menimpanya ( Mu’jam Lughatul Fuqaha, Dr. Rawwas Qal Ahji : 156 )

Maka tidak bisa dikatakan merdeka jika masih dibelenggu oleh manusia, naik itu belenggu fisik atau pun non fisik. Belenggu fisik bisa berupa penjajahan militer dan non fisik bisa berupa intervensi perundang-undangan dan sistem pemerintahan.

Benarkah Kita Sudah merdeka ?

Melihat kenyataan yang demikian, apakah Indonesia ini telah merdeka secara hakiki? Maka kita bisa melihat pada faktanya. Dalam bidang ekonomi misalnya, Berdasarkan data Nikkei, kecepatan pemulihan ekonomi Indonesia berada di urutan ke-110 dari 120 peringkat.

Melihat kenyataan yang demikian, apakah Indonesia ini telah merdeka secara hakiki? Maka kita bisa melihat pada faktanya. Dalam bidang ekonomi misalnya, Berdasarkan data Nikkei, kecepatan pemulihan ekonomi Indonesia berada di urutan ke-110 dari 120 peringkat.
Ilustrasi pertumbuhan ekonomi indonesia, sumber: merdeka.com

Data Bloomberg terhadap 53 negara mencatat, Indonesia ada di urutan ke-53. Sementara dari data Majalah Economist, Indonesia di urutan ke-3 dari bawah (detik.com, 6/8/2021). Berdasarkan data ini, tampak bahwa pemulihan ekonomi Indonesia bukannya melesat, tapi ternyata meleset.

Ekonom Rizal Ramli menilai pertumbuhan ekonomi kuartal II 2021 tidak mencerminkan keadaan sebenarnya karena pembandingnya pertumbuhan ekonomi kuartal II 2020. Jika pembandingnya kuartal I 2021, maka tumbuh 3,3% saja. (kumparan.com, 7/8/2021).

Hal ini disebut low base effect, yaitu membandingkan data yang tinggi dengan data jelek, yang paling rendah, untuk menunjukkan kesan berhasil.

Sementara itu, ekonom INDEF, Andry Satrio menilai pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II tahun 2021 ini bersifat semu karena berpijak pada posisi pertumbuhan ekonomi kuartal II 2020 yang memiliki basis sangat rendah, yakni -5,32%(tempo.co, 6/8/2021).

Sedangkan hutang yang membebani negeri kita juga sudah sampai pada titik yang sangat memprihatinkan. Menurut laporan World Bank pada 2021, Indonesia menempati posisi ketujuh sebagai negara pengutang terbesar di dunia.

Pada akhir Desember 2020 saja, utang Indonesia tercatat sebesar Rp6.074,56 triliun, atau setara dengan 38,68% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Jumlah ini setara dengan 5,7% dari PDB, jauh dari batas defisit anggaran yang diatur dalam Undang-undang (UU) no. 2 tahun 2020, yakni 3% dari PDB, namun masih ditoleransi oleh kebijakan pelebaran defisit anggaran yang diambil pemerintah sebagai cara “mengurangi” beban APBN.

Buruknya potret ekonomi ini tidak hanya ditandai dengan pemulihan ekonomi yang terus melambat serta hutang riba yang menggunung. Tapi juga dilengkapi dengan tingginya angka pengangguran.

Terlihat dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat jumlah pengangguran di Indonesia mencapai 8,75 juta orang pada Februari 2021, naik 26% dari periode yang sama tahun lalu sebanyak 6,93 juta orang.

Terlihat dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat jumlah pengangguran di Indonesia mencapai 8,75 juta orang pada Februari 2021, naik 26% dari periode yang sama tahun lalu sebanyak 6,93 juta orang.
Indonesia adalah negara dengan angka pengangguran tinggi, sumber: merdeka.com

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan kenaikan angka pengangguran per Februari 2021 ini hingga dua digit tersebut disebabkan pandemi Covid-19.

Kita tidak boleh menutup mata atas rusaknya kondisi negeri di berbagai bidang hanya karena buruknya kondisi ekonomi di atas. Kita harus legowo menerima kenyataan bahwa penjajahan sistem kapitalisme atas negeri ini juga sangat jelas terlihat pada bidang yang lain.

Misalnya dalam bidang politik, perilaku pejabat ataupun partai korup merupakan hal yang biasa. Data menunjukkan, di masa Mendagri Gamawan Muhammad, 50% dari 287 kepala daerah telah terlibat dalam tindak pidana korupsi. Dalam perjalanannya, kecurangan bukan hanya dilakukan individu, tetapi dilakukan secara berjemaah.

Ini yang terjadi pada 41 dari 45 anggota DPRD Kota Malang. Bahkan partai penguasa saat ini justru diobatkan sebagai partai terkorup. Padahal Insonesian Corruption Watch ( ICW )telah merilis, bahwa kerugian negara akibat perilaku korupsi ini senilai lebih dari 56,7 T. Angka yang sangat fantastis.

Baca juga: Kurikulum industri dalam pendidikan tinggi, untuk siapa?

Dalam kehidupan sosialnya pun, tak kalah mencengangkan. Setelah pendidikan tinggi semakin ternodai dengan kurikulum berbasis Industrinya. Kita juga melihat perempuan dan anak di negeri ini masih terhina.

Sebelumnya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI mencatat kekerasan seksual pada anak dan perempuan mencapai angka tertinggi pada masa pandemi Covid-19 di 2020 yakni sekitar 7.191 kasus. Sementara pada tahun yang sama total kasus kekerasan pada anak dan perempuan mencapai 11.637 kasus.

Berdasarkan pelaporan pada Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMPONI PPA) tahun ini hingga 3 Juni 2021 terdapat 3.122 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dari data tersebut, angka kekerasan seksual masih mendominasi.

Berdasarkan pelaporan pada Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMPONI PPA) tahun ini hingga 3 Juni 2021 terdapat 3.122 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dari data tersebut, angka kekerasan seksual masih mendominasi.
Indonesia darurat kekerasan seksual, sumber: republika.co.id

Masihkah kita berani mengatakan, kita sudah benar- benar merdeka, setelah membaca berbagai data di atas? Belum lagi dengan produk UU Minerba, UU Kelistrikan, UU SJSN, UU Cilaka, UU KPK dan sejumlah UU lainnya adalah hegemoni manusia atas manusai lainnya.

Bahkan hegemoni negara besar atas negara lainnya. Ya, kita hanya telah merdeka secara fisik saja. Yang sangat mirisnya, hal ini justru menjadi fokus masyarakat, dan akhirnya membuat mereka terlena akan penjajahan yang masih dan semakin kuat mencengkeram negeri ini.

Kembali pada Kemerdekaan Hakiki

Dari sisi konsekwensi atas syahadat yang telah kita ucapkan. Dan dari kondisi yang sangat memprihatinkan yang telah diuraikan di atas, meniscayakan kita untuk kembali pada kesuksesan Rasulullah SAW yang telah membawa umat Islam pada kemerdekaan hakiki.

Dan meraih kemerdakaan hakiki mustahil tercapai kecuali dengan menjadikan hukum Allah dan Rasulullah sebagai pengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Allah tidak memiliki kepentingan apa pun terhadap manusia justru manusialah yang butuh kepada Allah.

Walhasil, semangat hijrah harus kita wujudkan dalam meraih kemerdekaan hakiki. Saatnya bagi kita berjeang meneladani perjalanan dakwah Rasululah hingga berhasil menegakkan negara Islam di madinah.

Dalam konteks hari ini, bahwa dakwah kita yang kita lakukan adalah dalam rangkan menegakkan kembali negara warisan Rasulullah, negara Khilafah Islamiyyah yang akan menerapkan seluruh syariah Islam dalam seluruh aspek kehidupan. Wallah a’alam bi shawab[]

Penulis: Qonita Shafiyyah | Pengamat Politik

Editor: Fadli | Mahasiswa

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.