7 Mei 2024
HAM,  Penyebab Masalah Bukan Solusi Masalah
66 / 100

Dimensi.id-Sejarah HAM atau Hak Asasi Manusia berawal dari dunia Barat (Eropa). Serorang Filsuf Inggris pada abad ke 17, John Locke, merumuskan adanya hak alamiah (natural right) yang melekat pada setiap manusia,yaitu hak atas hidup,hak kebebasan dan hak milik.

Pendahuluan

Mengulik dari sejarah terbentuknya HAM merupakan upaya perwujudan kebebasan kepada setiap individu serta mewujudkan keadilan antar individu masyarakat. Namun pada faktanya HAM tidaklah berjalan sebagaimana fungsinya. Hingga saat ini masih banyak kasus pelanggaran HAM yang belum tuntas dan membuahkan kekecewaan bagi korbannya.

Data dunia menunjukkan bahwa penerapan HAM di dunia bukanlah solusi yang tepat. Dikutip dari CNN Indonesia (10/12/2023), Setara Institute bersama International NGO Forum on Indonesia Development (INFID) mengungkap skor indeks Hak Asasi Manusia (HAM) Indonesia 2023 mengalami penurunan menjadi 3,2 dari sebelumnya 3,3.

Fakta Pelanggaran HAM

Hal tersebut seiring dengan fakta-fakta yang terdapat pada kasus-kasus pelanggaran HAM yang tidak diusut hingga tuntas. Sebagaimana kasus Munir pada tahun 2007, teman-teman aktivisnya masih mencoba menyuarakan kembali agar kasus ini diusut secara tuntas.

Kasus Munir hanya satu contoh nyata. Pada faktanya sejak 2019 ada 12 kasus pelanggaran HAM berat yang tidak tuntas. Dikutip dari voaindonesia (10/12/202), bahwa Negara yang menutupi fakta sejarah kejahatan kemanusiaan dan menghindari kewajiban untuk melindungi warga negaranya, tidak saja merendahkan adab politik Indonesia, tetapi juga menunjukkan kegagalan negara.

Sepanjang masa pemerintahan Joko Widodo, 12 kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, gagal diwujudkan. Seharusnya pemerintah melakukan tindakan tegas terhadap kasus-kasus ini agar tidak merugikan korban.

Hukum HAM Bukanlah Solusi

Dengan demikian dapat kita ketahui HAM bukanlah solusi tuntas permasalahan hak manusia di dunia ataupun di Indonesia. Hal tersebut dikarenakan belum menyentuh akar masalah terkait dengan Hak Asasi Manusia tersebut.

Selain itu HAM juga memiliki standar ganda dikutip dari MuslimahNews, Sejatinya, ide HAM berdasarkan pada kebebasan (liberalisme) sehingga menyebabkan standar ganda dalam penerapannya. Penerapan HAM akan bertabrakan dengan kepentingan orang lain yang akan menimbulkan konflik baru di masyarakat.

Selain itu HAM juga lahir dari sistem sekuler kapitalis yang menunjukkan bahwa ia akan memihak pada kepentingan tertentu bukan pada pemenuhan hak asasi manusia tersebut.

Maka dari itu sebagai muslim yang perlu kita pahami adalah siapa yang menciptakan manusia? Maka Dialah yang memiliki kuasa untuk memberikan solusi tuntas terkait manusia itu sendiri. Dialah Allah Yang Maha Pencipta sebagaimana yang dijelaskan dalam Q.S Al-‘Alaq ayat 2 “Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah”.

Selain itu di dalam Islam semua asal hukum adalah terikat dengan hukum syara. Dengan demikian dapat kita pahami juga bahwa penerapan hukum didalam Islam tidak berlandaskan hawa nafsu melainkan berdasarkan syariat Allah yang ada dalam Al-Qur’an ataupun Hadits.

Sebagaimana firman-Nya “Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang meyakini (agamanya)?” (QS Al-Maidah: 50).

Sudah selayaknya umat Islam kembali kepada penerapan hukum-hukum Allah secara kaffah. Telah tampak berbagai kerusakan tatanan sosial masyarakat akibat lalai terhadap hukum Allah yang akan mendatangkan Rahmatan Lil’amin bagi semua umat Islam.

Penulis : Yulia ( Pegiat Pena Banua)

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.