4 Mei 2024
11 / 100

 

 

 

Oleh Nurdila F.

Mahasiswa

 

Dalam kurun waktu empat bulan sejak serangan terhadap Israel yang memicu konflik pada 7 Oktober 2023, telah tercatat sekitar 2.010 kasus kebencian anti-Muslim atau islamofobia di Inggris. Dimana hal ini mengalami peningkatan lebih dari tiga kali lipat yaitu sebesar 335 persen akibat genosida Israel terhadap Gaza. Kelompok pemantau, Tell MAMA, melaporkan bahwa 901 kasus terjadi secara offline dan 1.109 kasus terjadi secara online. Sebagian besar insiden offline terjadi di Ibu Kota Inggris, London. (viva.co.id, 23/02/2024)

 

Kasus serupa juga terjadi pada sebuah masjid di Ibu Kota Swedia, Stockholm, yang menjadi sasaran serangan islamofobia. Insiden terbaru terjadi pada Rabu, 21 Februari 2024 dimana pelaku membuat grafiti di dinding masjid dengan tanda Swastika dan pesan ancaman bertuliskan “bunuh Muslim”.

 

Serangan itu hanyalah salah satu dari beberapa ancaman yang menargetkan umat Islam dalam kurun waktu setahun terakhir. Kaca-kaca jendela yang dipecahkan, kiriman surat berisi zat bubuk, dan bom palsu di pintu masuk masjid juga merupakan serangan-serangan yang telah terjadi sebelumnya di masjid tersebut. (viva.co.id, 23/02/2024)

 

Serangan Israel terhadap Palestina yang telah berlangsung selama lebih dari 140 hari telah menjadi sumber kekhawatiran bagi masyarakat global. Meskipun ada upaya diplomatik dan internasional untuk menyelesaikan konflik ini, kekerasan oleh Zionis masih terus berlanjut membombardir rakyat Palestina. Situasi ini telah menimbulkan penderitaan yang tak terhitung jumlahnya bagi rakyat Palestina, dengan banyak korban jiwa dan kerusakan infrastruktur yang luas.

 

Berdasarkan data dari UnitedNationsOfficefortheCoordinationofHumanitarianAffairs (OCHA), selama 7 Oktober 2023—21 Februari 2024, warga Jalur Gaza yang tewas akibat serangan Israel mencapai 29.313 jiwa, dan korban luka sebanyak 69.333 orang. (databoks.katadata.co.id, 22/02/2024)

 

Di sisi lain, serangan ini tidak hanya menciptakan penderitaan fisik bagi rakyat Palestina, tetapi juga memicu dampak sosial dan politik yang lebih luas, seperti peningkatan islamofobia di Inggris dan berbagai negara Eropa lainnya. Islamofobia yang dapat didefinisikan sebagai prasangka, ketakutan, atau kebencian terhadap Islam, telah menjadi masalah yang meresahkan bagi masyarakat Muslim di Eropa. Walaupun umat Islam saat ini telah menjadi korban kekejaman Zionis, islamofobia terus digaungkan bahkan mengalami peningkatan hingga tiga kali lipat meskipun PBB telah menetapkan hari anti-islamofobia.

 

Kondisi ini menunjukkan ketidakmampuan lembaga-lembaga internasional, terutama PBB, dalam menangani islamofobia saat umat Islam menjadi sasaran kekerasan dan ketidak-adilan. Sistem internasional yang harusnya menjadi wadah untuk menjaga keadilan seluruh umat manusia justru tidak dapat bertindak apa-apa untuk melindungi dan mempertahankan hak asasi manusia.

 

Islamofobia adalah dampak dari diterapkannya sistem kapitalisme sekuler liberal. Umat Islam harus memahami bahwa islamofobia yang digencarkan Barat kepada dunia adalah wujud kebencian mereka terhadap Islam. Mereka akan melakukan berbagai upaya untuk menjauhkan umat dari agama Islam dengan tujuan agar masa kegemilangan Islam tidak bangkit kembali.

 

Kekuatan global kapitalisme sangat tidak menghendaki apabila Islam dianut secara menyeluruh oleh umatnya. Sebab, ketika hal itu terjadi, penguasaan dan penjajahan terhadap ekonomi serta sumber daya alam yang dimiliki oleh umat Islam tidak dapat mereka keruk lagi. Karena itu nuansa permusuhan terhadap Islam terus mereka hembuskan.

 

Sekularisme yang merupakan asas dari sistem kapitalisme, saat ini dianut oleh sebagian besar negeri-negeri di dunia, tak terkecuali negeri Islam. Sekularisme adalah pemisahan agama dari kehidupan. Saat ini aturan agama mengenai sistem politik dan pemerintahan pun telah ditinggalkan, sehingga tidak ada satupun negara di dunia yang memberlakukan aturan tersebut. Kondisi tersebut membuat umat tidak memiliki junnah dan terus menjadi korban islamofobia yang dihembuskan Barat.

 

Permasalahan terkait Palestina, kebencian terhadap kaum Muslim, dan lainnya tidak akan pernah selesai jika kaum Muslim tidak memiliki pelindung. Dengan demikian, yang dibutuhkan kaum Muslim saat ini adalah perisai yang dapat menjamin terjaga dan terlindunginya setiap kaum Muslim dari segala ancaman bahaya. Perisai itu tidak lain ialah Khilafah sebagaimana yang telah Rasulullah contohkan. Yang pada faktanya, kegemilangan Islam pada masa itu mampu menjamin keamanan setiap Kaum Muslim di mana pun mereka berada. Karena kekuasaan dalam Islam adalah untuk menjalankan syariat sesuai tuntunan Al-Qur’an dan Sunah. Dimana dalam syariat Islam, diwajibkan seorang pemimpin untuk menjadi pelindung (junnah) bagi rakyatnya. Sebagaimana sabda Rasulullah saw.:

Sesungguhnya seorang imam itu (laksana) perisai. Dia akan dijadikan perisai, dimana orang akan berperang di belakangnya, dan digunakan sebagai tameng. Jika dia memerintahkan takwa kepada Allah ‘Azza wa Jalla, dan adil, maka dengannya, dia akan mendapatkan pahala. Tetapi, jika dia memerintahkan yang lain, maka dia juga akan mendapatkan dosa/azab karenanya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Wallahualambissawab. [DMS]

Editor: ReniRosmawati

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.