30 April 2024
13 / 100

Dimensi.id–Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dr Hasto Wardoyo mengatakan, angka pernikahan di Indonesia menurun pada 2023 dibandingkan tahun sebelumnya.

 

Berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah) dari Kementerian Agama (Kemenag), tercatat 1.544.571 pasangan Muslim menikah pada 2023. Angka ini menurun jika dibandingkan dengan pada 2022 yang mencapai 1,71 juta pasangan.

 

Salah satu alasan penurunan angka pernikahan tersebut menurut Hastowo adalah perbedaan tujuan antara laki-laki dan perempuan (republika.co.id, 9/3/2024).

 

Tujuan menikah itu ada tiga, security (keamanan), prokreasi (menghasilkan keturunan), dan rekreasi, perempuan lebih banyak security, sedangkan laki-laki lebih kepada prokreasi. Secara umum di Indonesia tujuan pasangan menikah masih prokreasi atau untuk menghasilkan keturunan.

 

Rata-rata usia perempuan yang menikah juga semakin mundur, dari 20 menjadi 22,3 tahun. Padahal semakin tua semakin menyebabkan stunting, kalau 35 tahun sudah tua sehingga anaknya berisiko stunting. Ini berbeda dengan pendapat kemenag yang mengatakan pernikahan dini justru menjadi salah satu penyebab kasus stunting.

 

Penyebab lain turunnya angka pernikahan menurut Hastowo adalah adanya tekanan orang-orang sekitar yaitu dengan menanyakan kapan punya anak setelah pernikahan, seolah sebuah pernikahan wajib memiliki anak.

 

Yang menjadi sorotan Hastowo, usia pernikahan semakin menua, tapi tidak dengan remaja yang pertama kali melakukan hubungan seks rata-rata usia 15-19 tahun. Data ini menunjukkan adanya peningkatan, data menunjukkan persentase perempuan berusia 15-19 tahun yang telah melakukan hubungan seksual tercatat 59 persen, sedangkan laki-laki 74 persen.

 

Ini artinya perzinaan meningkat, Hastowo mengatakan ini pekerjaan rumah untuk kita semua, karena kalau pengetahuannya belum banyak bisa bahaya, kalau kawin terlalu muda, kanker mulut rahimnya berisiko tinggi.

 

Paradigma Menikah Yang Bergeser

 

Tak hanya Indonesia yang menghadapi ancaman lost generation akibat berkurangnya angka pernikahan. Di Korea Selatan, Pernikahan anjlok 40 persen selama 10 tahun terakhir. Tentu bukan tanpa alasan jika pasangan muda menunda bahkan tidak ingin menikah. Yang jelas telah ada pergeseran paradigma terkait pernikahan.

 

Persoalan yang sering dikeluhkan dalam pernikahan adalah ekonomi. Hari ini yang dalam sebuah pernikahan pasti akan lahir keturunan, kebanyakan merasa berat sebab anak tak hanya butuh makan dan berpakaian tapi juga butuh pendidikan dan kesehatan, dimana saat ini keduanya sangatlah mahal. Tidak setiap keluarga mampu mengakses dengan mudah.

 

Belum lagi dengan beban pekerjaan di luar rumah yang harus ditanggung suami istri, terutama bagi istri yang masih menghadapi tugas rumah tangga dan di sisi lain ia adalah tulang punggung keluarga, atau terpaksa bekerja sebab biaya hidup tak sedikit, penghasilan suami pas-pasan. Korban berikutnya adalah anak, sebab fungsi keluarga sebagai tempat tumbuh kembang semua potensi kebapakan seorang ayah, keibuan seorang ibu dan hubungan keluarga hilang.

 

Belum lagi dengan ancaman ketidakcocokan visi misi sehingga harus bercerai, terkait harta gono-gini, hak asuh anak, penafkahan anak ketika di tangan mantan istri atau suami. Terkadang hukum tak bisa memberi keadilan. Seringsekali kasus di ruang pengadilan agama menguar ke luar dan menimbulkan tekanan sosial.

 

Media sosial dan pergaulan sosial hari ini juga turut menyumbang rentannya ikatan pernikahan bubar, dengan adanya perselingkuhan, poligami yang menimbulkan masalah baru dan harta waris. Bisa jadi masih banyak faktor penyebab pasangan enggan menikah. Aplikasi kencan dan kehidupan bebas tanpa batasan hukum agama makin menjauhkan generasi hari ini.

 

Pandangan generasi hari ini jika pernikahan hanyalah menikmati ,kesenangan jasadiyah, sementara biaya hidup semakin mahal dan ada cara lain untuk bahagia mengapa tidak memilih cara itu? Misal membina hubungan teman tapi mesra, hubungan tanpa status, seks bebas dan lain sebagainya. Hidup semakin tak berkah, sebab zina jadi biasa, nauzubillah.

 

Islam Dudukan Pernikahan Dengan benar

 

Pemikiran kaum muslim hari ini banyak dipengaruhi oleh budaya barat, yang mendewakan kebebasan tanpa batas. Wajar, sebab meskipun mayoritas penduduknya beragama Islam, namun Islam tak dijadikan sebagai way of life. Dengan kata lain, standar penyelesaian setiap permasalahan bukan dengan hukum Allah melainkan dengan hukum buatan manusia.

 

Inilah bukti abainya pemerintah dalam mengurusi urusan rakyat. Pernikahan yang seharusnya menjadi benteng terakhir keluarga idiologis, wadah tumbuh kembangnya generasi bertakwa, cerdas, tangguh sekaligus penolong agama Allah berubah menjadi monster yang menakutkan.

 

Pemahaman child free yang beberapa waktu lalu sempat viral, menimbulkan pemahaman yang salah terkait melahirkan , mengasuh dan mendidik anak. Pemikiran itu Islam jelas tertolak. Dan ini butuh pemimpin yang bervisi akhirat. Yang membaktikan diri kepada umat terkait kapasitasnya sebagaimana wakil umat dalam menerapkan syariat Islam, sebagaimana Rasullah saw. bersabda, “Pemimpin itu adalah perisai dalam memerangi musuh rakyatnya dan melindungi mereka. Jika pemimpin itu mengajak rakyatnya kepada ketakwaan kepada Allah dan bersikap adil, pemimpin itu bermanfaat bagi rakyat, tetapi jika dia memerintahkan selain itu, pemimpin tersebut merupakan musibah bagi rakyatnya.”(HR. Muslim).

 

Oleh karenanya, pemimpin dalam Islam adalah orang yang menjamin seluruh kebutuhan pokok rakyat, melindungi keluarga dari beratnya beban, sebagai support sistem terbaik bagi keluarga. Terutama karena pernikahan adalah perintah syariat, di dalamnya akan ada banyak kebaikan hingga Rasulullah mengatakan jika seseorang sudah menikah ia sudah memenuhi setengah dari agamanya.

 

Kapitalis liberal lah yang menjadi akar persoalan sehingga seolah-olah pernikahan adalah beban, dan bahwa usia pernikahan pasangan sangat berpengaruh pada stunting, sungguh ini menyesatkan. Saatnya untuk kembali pada pengaturan Islam, yang lebih menjanjikan kehidupan lebih baik, sebagaimana firman Allah swt. yang artinya, “Hai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penolong (agama) Allah.” (TQS Ash-Shaf: 14). Wallahualam bissawab. [DMS].

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.