3 Mei 2024

Penulis : Pipit Agustin

Dimensi.id-Pelecehan seksual berkedok penelitian kembali marak. Mirisnya, pelaku adalah bagian dari civitas akademik. Mengapa hal ini bisa terjadi, padahal mereka adalah intelektual?

Adalah Gilang, seorang mahasiswa tingkat akhir sebuah universitas negeri di Surabaya, terindikasi kuat melakukan fetishisme. Korbannya yang telah melaporkan mencapai 15 orang. Gilang sendiri kini telah dinyatakan DO dari kampusnya akibat perbuatannya.

Istilah fetish biasanya digunakan untuk menunjukkan dorongan seksual yang ditujukan kepada benda-benda milik jenis kelamin berlawanan, misalnya seorang laki-laki yang tertarik pada pakaian dalam, sepatu, kaos kaki, rambut perempuan. Melalui benda non-seksual, benda mati atau bagian dari tubuh seseorang, orang-orang fetisisme mendapatkan kenikmatan seksual.

Ada lagi seorang dosen di Yogyakarta yang mengaku melakukan pelecehan seksual berkedok riset soal swinger. Kepada korban ia mengaku tengah melakukan riset untuk bahan materi bukunya mengenai perilaku swinger atau tindakan hubungan seksual dengan bertukar pasangan. Korban BA pun mencapai 50 orang. BA mengaku sedang berimajinasi soal swinger karena selalu dihantui olehnya.

Deviasi perilaku seksual yang melanda intelektual yang terjadi silih berganti telah menjadi wabah yang merusak generasi kita, laki-laki dan perempuan. Wabah ini menjadikan perempuan dan laki-laki sebagai objek penyimpangan seksual. Dan secara mengerikan, pelan tapi pasti telah mengubah mental generasi kita layaknya predator seksual.

Deviasi perilaku seksual ini terus merasuki generasi muda dan mendorong mereka memiliki cara pandang yang “murah” terhadap relasi sosial laki-laki dan perempuan dalam konteks penyaluran hasrat birahi. Ini merupakan alarm bagi semua pihak bahwa ada masalah serius yang menjangkiti mental masyarakat kita, lebih khususnya generasi muda intelektual bangsa.

Bukan waktunya kita hanya menyalahkan pelaku. Sudah saatnya kita menyadari sumber dari permasalahan ini jauh lebih mendasar. Ada persoalan serius pada tata nilai kehidupan yang membangun masyarakat kita, bukan hanya sistem hukum dan jenis sanksinya.

Bila dicermati, nilai-nilai kebebasan yang diekspor oleh Barat ke negeri-negeri Muslim terus mengikis mental tanggung jawab dalam masyarakat kita terkait cara pandang relasi perempuan dan laki-laki serta penyaluran hasrat seksual yang syar’i. Ini adalah potret masyarakat yang sakit.

Dari sini dapat didiagnosa relasi sosial yang tidak sehat dipengaruhi empat hal. 1). Sikap individualistik anggota masyarakat.

2). Adanya pemikiran yang rancu dan kering spiritual

3). Kacaunya perasaan kolektif masyarakat sehingga standar sikapnya berbeda-beda

4). Sistem yang zalim

Semua komponen di atas adalah akar dari mewabahnya deviasi seksual di masyarakat. Relasi sosial yang didominasi prinsip kebebasan berperilaku sangat individualistik dan materialistik. Akibatnya, budaya speak up masih rendah. Bicara bagi seseorang yang menjadi korban itu tidaklah mudah. Apalagi yang menyimpan trauma.

Sementara itu, sekularisme atau pemisahan agama dari kehidupan adalah penyebab yang paling mendasar dari kerusakan masyarakat. Selain bertentangan  dengan fitrah manusia, sekularisme juga bertentangan dengan akal. Nilai-nilai Barat yang sekuler gagal menutrisi pemikiran masyarakat. Akibatnya, masyarakat kering dan tandus identitas sebagai hamba Tuhan di muka bumi yang mengemban tugas ibadah. Mereka berbuat suka-suka, tidak lagi peduli dosa.

Perasaan kolektif masyarakat juga mengalami kekacauan kronis karena sikap apatis dan individualistik menjalar ke seluruh lapisan masyarakat. Standar moralitas berbeda-beda dan berubah-ubah karena faktor pragmatis. Standar tentang kaum L9B7 misalnya, berbeda-beda pandangan dan kebijakan antara negara satu dan yang lain. Akibatnya, kontrol sosial dan integritas sosial sulit dibentuk.

Belum lagi berbicara tentang sistem yang diterapkan. Sistem inilah yang berpengaruh paling besar terhadap kualitas interaksi sosial di masyarakat. Sekularisme Barat yang diadopsi telah menerapkan sebuah sistem yang bukan hanya tidak sehat, melainkan juga tidak humanis. Hal ini dicirikan oleh ekploitasi massif konten-konten bernuansa seksual oleh media dan industri hiburan. Keberadaannya legal atas nama kebebasan. Dilindungi konstitusi sehingga promosinya bisa leluasa. Dengan begitu, bisnis hiburan akan menemukan pangsa pasar yang subur dan para pebisnis pun meraup untung.

Sistem sekuler terbukti zalim terhadap manusia itu sendiri. Dengan tindak penyimpangan seksual seperti fetish dan swinger, seseorang sejatinya sedang zalim terhadap dirinya dan orang lain yang menjadi korban. Jalur hukum menjadi buntu karena sistem sanksi yang tak bisa mencegah dan membuat jera para pelaku.

Oleh karena itu, penyimpangan ini hanya dapat diluruskan dengan cara kembali kepada fitrah seksual yang Allah turunkan lewat syariat-Nya yang lurus yaitu Islam. Islam akan melenyapkan tradisi menyimpang yang berurat berakar di masyarakat dengan ayat-ayat Alquran. Konsep Islam mampu menjadi penawar dan menyembuhkan masyarakat yang sakit sehingga menjadi sehat akal dan jiwanya.

Faktor pertama yang membuat masyarakat sehat adalah nutrisi pemikirannya. Pemikiran yang shahih sebagai fondasi masyarakat dan menjadi identitasnya. Dalam Islam, pemikiran ini adalah akidah Islam itu sendiri. Keimanan kepada enam perkara akan menjadi fondasi kuat bangunan masyarakat Islam sebagaimana yang terjadi di Madinah. Itulah contoh masyarakat Madani.

Faktor kedua adalah adanya perasaan kolektif masyarakat yang berfungsi sebagai kontrol sosial dan imunitas. Masyarakat memiliki standar yang sama dalam menentukan baik-buruk. Perasaan kolektif yang benar mampu menentukan sikap yang benar pula dalam merespons berbagai kejadian di masyarakat. Di sinilah amar ma’ruf nahi munkar berjalan efektif.

Faktor ketiga adalah sistem kehidupan yang adil dan solutif, yakni Khilafah Islam. Ia adalah sebuah suprasistem yang komprehensif dan feasibel, yang akan memberikan kesembuhan masyarakat yang sakit, seberapapun parahnya. Negara Khilafah memiliki aturan khas berbagai interaksi sosial dengan akidah dan hukum-hukum Islam yang mulia.

Editor : Fadli

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.