6 Mei 2024

Penulis : Eviyanti (Pendidik Generasi dan Member Akademi Menulis Kreatif)

Dimensi.id-Pada tanggal 13 Juli 2020 mendatang, Tahun Ajaran Baru 2020/2021 akan segera dimulai. Bersamaan dengan itu, kebijakan kehidupan normal baru atau new normal life juga  akan segera diterapkan oleh pemerintah. Meski Indonesia sedang menghadapi pandemi, Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar, dan Menengah (Plt. Dirjen PAUD Dasmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Hamid Muhammad, menegaskan pihaknya tidak akan memundurkan kalender pendidikan ke bulan Januari. Salah satu alasannya, dimulainya Tahun Ajaran Baru berbeda dengan tanggal dimulainya Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) untuk tatap muka.

“Tanggal 13 Juli adalah tahun pelajaran baru, tetapi bukan berarti kegiatan belajar mengajar tatap muka. Metode belajar akan tergantung perkembangan kondisi daerah masing-masing, ” jelas Hamid seperti dikutip dari laman Kemendikbud (28/5). Sejalan dengan pernyataan tersebut, ternyata di Surabaya ada 127 anak berusia 0-14 tahun yang dinyatakan positif COVID19.FaktainidiungkapkanKoordinatorProtokolKomunikasi, GugusTugasPercepatanPenanganan COVID-19 Surabaya, M Fikser.

“Kemarin (30/5) adatambahandelapankasus.Untukanakusia 0-4 tahunada 36 kasus, sementara anak usia 5-14 tahun ada 91 kasus. Jadi sekarang total ada 127 kasus anak yang terinfeksi COVID-19,” ungkap Fikser ketika ditemui Basra, Minggu (31/5). Miris bukan?

Hampir 1000 anak terinfeksi Covid19, baik karena tertular orangtuanya atau lingkungannya. Maka rencana Tahun Ajaran Baru dengan sekolah new normal akan menghadapi kerawanan tersendiri. Bila anak-anak masuk sekolah saat pandemi bisakah anak-anak tertib memakai maskernya sepanjang waktu di sekolah, dan bisakah orangtua menjamin anak-anak akan disiplin mengganti masker tiap empat jam pemakaian atau setiap kotor dan basah.

Membayangkan bagaimana anak-anak menjalankan protokol kesehatan yang sedemikian ketat, membuat banyak orangtua di luar sana ragu untuk memasukkan anak mereka ke sekolah saat pandemi.

Harusnya pemerintah mau mempertimbangkan saran Ikatan Dokter Anak Indonesia untuk tetap melaksanakan metode pembelajaran jarak jauh mengingat sulitnya melakukan pengendalian transmisi apabila terbentuk kerumunan.

Dilansir oleh kumparan.com, Senin (01/06/2020), menurut data IDAI, hingga tanggal 18 Mei 2020 jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) anak sebanyak 3.324 kasus. Sedangkan jumlah anak yang berstatus PDP meninggal sebanyak 129 orang dan 584 anak terkonfirmasi positif COVID19, dan 14 anak dinyatakan meninggal dunia akibat COVID19. Dari temuan ini menunjukkan, tidak benar jika kelompok usia anak tidak rentan terhadap COVID19.

Dilansir oleh okezone.com, Rabu (27/05/2020), Retno mengungkapkan, dari data Kementerian Kesehatan terdapat sekira 831 anak yang terinfeksi COVID-19 (data 23 Mei 2020). Usia anak yang tertular itu berkisar 0-14 tahun. Lebih lanjut, data Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), 129 anak meninggal dunia dengan status pasien dalam pengawasan (PDP). Yang menyedihkan, 14 anak meninggal dengan status positif Covid19. Terdapat 3.400 anak yang dalam perawatan dengan berbagai penyakit. Dari jumlah itu, ada 584 orang terkonfirmasi positif dan 14 orang meninggal dunia.

Maka, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag) terus mengkaji langkah pembukaan sekolah pada 13 Juli 2020. Langkah pembukaan sekolah dikhawatirkan mengancam kesehatan anak karena penyebaran virus COVID-19 belum menurun. Bahkan kasus COVID-19 pada anak di Indonesia cukup besar dibandingkan negara lain.

Rencana ini perlu dipersiapkan dan dipikirkan secara matang karena menyangkut keselamatan guru, anak-anak, dan pegawai sekolah.

“Pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus super hati-hati dan cermat dalam mengambil keputusan membuka sekolah. Keselamatan anak-anak harus menjadi pertimbangan utama saat pemerintah hendak mengambil kebijakan menyangkut anak,” katanya.

Inilah yang terjadi ketika negara mengadopsi sistem kapitalis sekuler. Dimana dalam sistem ini tidak mementingkan kemaslahatan rakyat, mereka tidak peduli dengan nyawa rakyatnya. Maka, tidak heran mereka (para penguasa) membuat kebijakan-kebijakan yang selalu menyengsarakan rakyat. Mereka tidak memikirkan baik buruknya ketika menerapkan suatu kebijakan.

Bagi orang tua melepaskan anak sekolah di tengah pandemi seperti saat ini bukanlah hal yang mudah. Para orang tua dihadapkan pada pilihan yang sangat sulit, disatu sisi anak harus tetap sekolah untuk mencari ilmu, di sisi lain harus menjaga keselamatan dari terpaparnya COVID-19 pun adalah suatu kewajiban. Bisakah pemerintah menjamin kondisi siswa dan gurunya akan baik-baik saja?

Lantas bagaimana dalam pandangan Islam?

Dalam pandangan Islam, pendidikan termasuk hak dasar rakyat. Sehingga pemenuhannya harus dijamin. Pendidikan itu sangat penting, sebab pendidikan pada dasarnya adalah salah satu metode untuk mendapatkan ilmu. Karenanya, ilmu diperlukan untuk menjalankan kehidupan. Ilmu pula yang menjadi pembeda kualitas antar bangsa.

Bangsa berilmu atau berpendidikan tinggi akan bisa menguasai dunia, begitu pula sebaliknya. Oleh karena itu, Islam memandang bahwa pendidikan adalah hak dasar bagi rakyat yang tidak boleh diabaikan oleh kaum muslim. Karena pendidikan sebagai kebutuhan dasar, maka negara harus menjamin ketersediaannya di tengah-tengah masyarakat. Seperti halnya keamanan dan kesehatan.

Namun, dimasa pandemi seperti saat ini negara pun harus cepat, tegas, dalam menerapkan suatu kebijakan yang tidak hanya menguntungkan pihak mereka saja. Negara harus bisa memahamkan masyarakat terkait wabah ini dan segera menanganinya dengan serius, sehingga tidak terjadi kebingungan di tengah masyarakat.

Dalam masalah keberlangsungan proses pendidikan, maka negara akan memenuhi sarana dan prasarana yang menunjang kelancaran pembelajaran. Memastikan semua anak sekolah bisa mengikuti pembelajaran secara daring atau online. Dengan demikian kebijakan pemerintah untuk membuka sekolah dimasa pandemi bisa teratasi. Para orang tua, guru, dan anak akan merasa aman dalam mengikuti proses pembelajaran dirumah.

Dan jaminan terhadap pemenuhan kebutuhan pendidikan bagi seluruh warga negara bisa terwujud ketika diterapkan sistem Islam. Yaitu penerapan syari’at-Nya dalam bingkai Khilafah.

Wallaahua’lambishshawaab.

Editor : Fadli

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.