8 Mei 2024
12 / 100

 

 

Oleh Reni Rosmawati

Ibu Rumah Tangga

 

Ditetapkannya penggunaan motor listrik oleh pemerintah bagi para pengguna ojol (ojek online) akhirnya menuai polemik. Hal ini lantaran tak sedikit penumpang mengeluhkan ketidaknyamanannya menggunakan motor listrik. Di sisi lain para sopir ojol pun diberatkan karena harus membayar ongkos sewa motor listrik seharga Rp50.000 sehari dan biaya token listrik untuk baterai yang harganya berkisar antara Rp20.000-Rp100.000 tergantung jarak tempuh. (Projectmulatuli.org, 14/7/2023)

 

Sementara itu, menurut Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, pendapatan sopir ojol naik berkat adanya motor listrik.  Karena itu, ia mendorong adanya konversi motor listrik di Indonesia. Menhub menilai, motor listrik mampu menurunkan emisi dan biaya operasional driver ojol. (Bisnis.tempo.co, 30/7/2023)

 

Merespons hal ini, Lily Pujiati selaku Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) mengatakan pernyataan Menhub Budi Karya Sumadi tersebut tidak benar. Karena faktanya para driver ojol terbebani dengan biaya sewa motor listrik setiap harinya. Puji pun menegaskan kondisi ini disebabkan oleh status kerja sopir ojol yang masih dianggap mitra oleh aplikator. Sehingga mereka tak mendapatkan hak-haknya sebagai pekerja. (Tempo.co, 1/8/2023)

 

Terjepit Kebijakan 

 

Sejak awal kemunculannya, ojol memang demikian diminati masyarakat, karena dianggap menjadi salah satu sarana transportasi yang praktis. Baik untuk bepergian ke suatu tempat atau pun melakukan pengiriman barang. Ojol pun dipandang sebagai mata pencaharian yang menjanjikan. Tak sedikit orang yang berbondong-bondong beralih profesi menjadi sopir ojol. Karena kala itu penghasilan driver ojol terbilang besar. 

 

Sayangnya, kini penghasilan driver ojol tak seindah dulu. Sebab mereka terjepit kebijakan yang menjadikannya sebagai mitra perusahaan. Sehingga membuat mereka tereksploitasi dan tidak mendapatkan hak-haknya sebagai pekerja. Apalagi dengan kendaraan motor listrik saat ini, yang semakin menambah penderitaan para pengemudi ojol. Sebab para driver ojol harus membayar ongkos sewa setiap harinya. Astaghfirullah, sungguh ironis, kondisi ini menunjukkan kegagalan pemerintah dalam menjamin aturan kerjasama antara para pengemudi ojol dan pihak aplikator (pemberi kerja). Fakta ini juga membuktikan ketidakhadiran negara dan tidak berpihaknya pemerintah kepada para driver ojol.

 

Akibat Sistem Kapitalisme-Sekuler

 

Sungguh, semua masalah yang terjadi termasuk yang membelenggu para pengemudi ojol adalah akibat diterapkannya sistem kapitalisme-sekuler. Sistem rusak yang gagal mewujudkan kesejahteraan bagi rakyat. Penerapan sistem ini telah menghilangkan fungsi penguasa sebagai pelindung rakyat dari segala masalah. 

 

Pasalnya, paradigma kepemimpinan sistem kapitalisme bukan untuk meriayah atau mengurusi rakyat. Melainkan hanya berorientasi untuk kepentingan kelompok tertentu (para kapitalis/pemilik modal). Mirisnya, negara dan penguasa pun hanya berperan sebagai regulator yang memuluskan kepentingan para kapitalis. 

 

Hal ini tampak dari adanya Peraturan Menteri (Permen) Perhubungan No. 12/2019 Pasal 15 yang menyatakan bahwa hubungan antara perusahaan aplikasi dan pengemudi merupakan kemitraan. Padahal faktanya menurut Ketua Serikat Pekerja, Pujiati, hubungan yang terjadi adalah hubungan kerja. (Tempo, 1/8/2023)

 

Di sisi lain, juga terlihat dari ditetapkannya penggunaan motor listrik bagi pengemudi ojol. Sudah bukan rahasia, di balik nama-nama merk motor listrik yang beredar, ada para konglomerat besar hingga staf kepresidenan yang menjadi pengusahanya. Hal ini sebagaimana yang diberitakan cbncIndonesia.com (15/12/2022). Lantas, untuk apa motor listrik dibuat, jika bukan untuk dijual kepada rakyat. Lalu, siapa yang diuntungkan? Tentunya para korporat pembuat motor tersebut. 

 

Penerapan sistem kapitalisme sekuler pun telah mengakibatkan terjadinya kemiskinan ekstrem dan minimnya lapangan pekerjaan di negeri ini. Sebab, dalam sistem ekonomi kapitalisme, perusahaanlah yang diandalkan sebagai pihak yang menciptakan lapangan pekerjaan bagi rakyat. Di sisi lain bagi ekonomi kapitalisme, pajak merupakan sumber utama pemasukan negara. Dan, seiring perkembangan ekonomi digital, aplikasi ojol  diproyeksikan akan mampu menjadi pendongkrak penerimaan negara dari sektor pajak. Dilansir oleh Indonesia.go.id (8/3/2023), penerimaan pajak digital begitu besar, sepanjang tahun 2022 saja mencapai Rp5,48 triliun.

 

Karena itu, tidak heran jika pemerintah senantiasa melakukan segala cara untuk mendukung para pengusaha dan aplikator. Meskipun dukungan tersebut harus menganaktirikan rakyat (para driver ojol). Beginilah nasib rakyat dalam sistem kapitalisme-sekuler. Mereka senantiasa disisihkan, dianaktirikan bahkan dijadikan objek untuk memuluskan kepentingan pengusaha dan penguasa. 

 

Islam Menjamin Kesejahteraan Rakyat

 

Sebagai agama sempurna, Islam hadir ke dunia ini untuk menjadi solusi atas seluruh masalah kehidupan. Islam menjadikan negara sebagai pihak yang bertanggungjawab mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.  Hal ini karena Islam memandang negara dan penguasa sebagai pengatur dan pengurus rakyat. 

 

Rasulullah saw. bersabda: “Seorang pemimpin adalah raa’in (pengurus). Ia bertanggung jawab atas kepengurusan rakyatnya.” (HR. Bukhari)

 

Ketika Islam diterapkan kemungkinan driver ojol maupun pekerja lainnya mengalami eksploitasi tidak akan pernah terjadi. Sebab, Islam sangat memerhatikan nasib para pekerja. Dalam hal ketenagakerjaan, Islam memiliki metode yang khusus, seperti: 

 

Pertama, Islam menetapkan pengaturan akad kerja yang manusiawi dan bebas eksploitasi. Islam menetapkan hubungan antara pengusaha dan buruh dalam posisi yang sama. Pengusaha dan pekerja pun terikat dalam satu kontrak (akad) yang adil dan bersifat saling rida

 

Kedua, upah buruh akan disesuaikan dengan besaran jasa yang diberikan pekerja, jenis pekerjaan, waktu bekerja, dan tempatnya. Islam tidak menetapkan upah buruh harus diukur dengan standar hidup minimum di suatu daerah. Upah tersebut adalah hak pekerja yang wajib diberikan pengusaha. 

 

Ketiga, jika ada masalah antara pengusaha dan pekerja, maka Islam melarang negara dan penguasa berpihak kepada satu pihak. Islam akan menyelesaikan permasalahan pengusaha dan pekerja secara adil sesuai dengan ketentuan syariat Islam. 

 

Keempat, Islam pun menjadikan negara dan penguasa sebagai pihak sentral yang mengatur seluruh urusan rakyatnya, termasuk menyediakan lapangan pekerjaan. Islam melarang negara menyerahkan pengurusan rakyat kepada swasta, apa pun bentuknya. Islam pun tidak akan menjadikan pajak sebagai sumber pemasukan negara. Hal ini karena Islam memiliki sumber pemasukan negara yang tetap yang berasal dari SDA (sumber daya alam), fa’i, ghanimah, kharaj, jizyah, dan seluruh harta kepemilikan umum. 

 

Selain itu, Islam juga mewajibkan negara agar memberikan jaminan kesejahteraan melalui pemenuhan seluruh kebutuhan vital rakyat. Seperti kesehatan, keamanan, pendidikan, hingga transportasi. Semuanya disediakan negara dengan murah bahkan gratis.

 

Demikianlah beberapa mekanisme yang ditempuh sistem Islam untuk menyelesaikan masalah ketenagakerjaan. Dari sini, jelas sudah bahwa hanya sistem Islamlah yang mampu menjamin dan menyejahterakan seluruh rakyat, tak terkecuali pengemudi ojol. Karena itu, tidak ada alasan bagi kita menolak sistem Islam diterapkan dalam kehidupan bukan? Wallahu a’lam bi ash-shawwab.

 

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.