18 Mei 2024

Penulis : Wika Tia Putri S,Pd

Dimensi.id-Pandemi Covid19 Telah mampu mengubah wajah perekonomian Dunia, Tak terkecuali Indonesia, Kini Semua Negara merasa terancam dengan kondisi perekonomian Dunia yang makin tidak stabil. Covid19 bukan hanya membunuh manusia tapi membunuh perekonomian nya.  Pemerintah membutuhkan dana jumbo untuk membiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2020 ini. Apalagi, defisit anggaran akhir tahun bakal lebih lebar dari perkiraan semula.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan, defisit Anggaran dan Belanja Negara (APBN 2020) bakal melebar hingga 6,72 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau mencapai Rp 1.028,6 triliun. Angka ini melebar dari target di Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2020 yang sebesar 5,07% dari PDB.

Sri Mulyani menjelaskan, pelebaran defisit disebabkan oleh penambahan belanja negara yang meliputi tambahan untuk subsidi bunga kepada pelaku UMKM serta perpanjangan diskon tarif listrik hingga bantuan sosial.

Secara lebih rinci, Bendahara Negara itu menyampaikan pendapatan negara di tahun ini diperkiraan menurun dari perkiraan pemerintah dalam Perpres 54/2020 menjadi Rp 1.691,6 triliun. Penerimaan perpajakan menjadi hanya Rp 1.404,5 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) menjadi Rp 286,6 triliun.

Peningkatan belanja di antaranya disebabkan oleh peningkatan belanja dalam rangka pemulihan ekonomi nasional antara lain berupa subsisi bunga UMKM dengan alokasi anggaran Rp 34,2 triliun, diskon tarif listrik yang diperpanjang hingga September dengan alokasi anggaran mencapai Rp 6,9 triliun, serta bantuan sosial (bansos) tunai dan sembako sampai akhir tahun ini menjadi Rp 19,62 triliun.

Selain itu, pemerintah juga memberikan pembiayaan berupa investasi sebesar Rp 25,27 triliun berupa Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada sejumlah perusahaan pelat merah.

Ada juga dana talangan untuk modal kerja kepada beberapa BUMN sebesar Rp 32,65 triliun, dan pembayaran kompensasi untuk pemulihan ekonomi pada tiga BUMN sebesar Rp 94,23 triliun.

Pelebaran atau kenaikan defisit anggaran tersebut akan memicu pemerintah untuk menambah suplai penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) guna memenuhi sebagian pembiayaan dalam APBN 2020. Dimana pemerintah akan mengoptimalkan penerbitan melalui lelang, obligasi negara ritel (ORI) serta private placement.

Penerbitan obligasi dalam minggu-minggu terakhir ini dianggap cukup sukses atau berhasil, karena mengalami kelebihan permintaan (over subscribed). Pada Rabu pekan ini, pemerintah melakukan lelang enam seri Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) biasanya dilaksanakan setiap hari Selasa, dengan permintaan (oversubscribed) sebanyak 2,7 kali.

Sebelumnya, pemerintah juga melakukan lelang tujuh seri Surat Utang Negara (SUN). Target indikatif pada lelang tersebut sebesar Rp 20 triliun dengan target maksimal Rp 40 triliun, permintaan yang masuk senilai Rp 73,75 triliun, dan pemerintah memenangkan sebesar Rp 20 triliun dari tujuh seri tersebut, mengacu data DJPPR Kementerian Keuangan.

Perekonomian Negeri di Tepi Jurang

Sistem Ekonomi kapitalis adalah sistem Ekonomi yang dibangun berdasarkan konsep ribawi, sistem ini terlihat kokoh di luar tapi sesungguhnya sangat rapuh di dalam. Defisit APBN di negeri ini bukan hanya baru kali ini saja terjadi tapi defisit anggaran tersebut sudah berulang kali mengalami lonjakan dengan nilai fantastis. Tak heran jika pemerintah dengan mudahnya menyelesaikan masalah ini dengan kebijakan Hutang. Seolah penguasa Negeri ini sudah melakukan tindakan terbaik untuk bangsa dan negaranya tapi yang terjadi justru sebaliknya. Kejahatan sistem kapitalisme dan kerakusan sistem kapitalisme dirasakan oleh segenap umat dan bangsa tak terkecuali negeri ini.

Pasca perang dingin, negara-negara imperalis-kapitalis merubah gaya penjajahan dengan menggunakan hutang di negara berkembang seperti Indonesia pun menjadi sasaran aksi dari bagian rencana busuk para penghamba sistem ekonomi kapitalisme barat. Mereka dapat menghegemoni kedaulatan negara dalam berbagai bidang seperti bidang ekonomi, politik, dan budaya. Rezim bangsa (Indonesia) ini mulai tunduk dan membiarkan diri dalam cengkraman utang dan aliran dana asing masuk menguasai perekonomian bangsa dengan dalih investasi sejak UU No. 1 Tahun 1967 tentang penanaman modal asing dikeluarkan.

Saatnya Menerapkan Sistem Ekonomi Alternatif

Sistem Islam (Khilafah), memiliki seperangkat mekanisme yang unik untuk penetapan Anggaran Belanjanya, dimana penetapan anggaran sudah diatur tersendiri oleh pemimpin negara (Khalifah). Dimana penetapannya tidak harus mengikuti kebijakan fiscal melalui DPR atau anggota dewan sebagamana terdapat pada system kapitalis.

Khalifah sudah memiliki pos-pos tertentu dalam mengatur system keuangan negara. Sumber keuangan maupun distribusi kekayaan diatur berdasarkan kaidah-kaidah yang telah ditetapkan oleh hukum syara’. Pengaturan kepemilikan juga jelas. Mana yang termasuk kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara. Jadi, tidak ada alasan untuk menolak sistem Islam yang berasal dari Dzat Yang Maha Pengatur segalanya.

Kini saatnya kita menerapkan sistem alaternatif yang lain karena Kapitalisme telah gagal. Sosialisme terbukti telah hancur. Dan, kini sistem Islam yang akan menjadi sistem alternatifnya untuk menggantikan sistem Kapitalisme yang telah terbukti kebobrokannya.

Karena fakta sejarah telah membuktikan selama 13 abad dan menguasai 2/3 dunia menebarkan cahaya kemakmuran di muka bumi. Selain dari pada itu di dalam Islam:

1. Islam tidak mengenal sektor non riil tetapi pergerakan ekonomi ada pada sektor rill sehingga jelas transaksi dan perputaran uang.

2. Standar nilai uang berdasarkan emas dan perak yang memang memiliki nilai

intrinsik dan nominalnya sama sehingga sangat jauh dari inflasi.

3. Tidak boleh terjadi penimbunan uang, tetapi harus berputar, sehingga ekonomi senantiasa bergerak dan kekayaan tidak hanya pada segelintir orang.

4. Tidak mengenal (mengharamkan) riba dan tidak ada saling menzalimi.

5.Kepemilikan yang jelas. Ada kepemilikan individu, kepemilikan negara, dan

kepemilikan umum (rakyat) yaitu segala sumber daya alam yang menguasai hajat hidup orang banyak tidak boleh dimiliki oleh individu, kelompok, atau negara. Tetapi, dikelola oleh negara dan hasilnya untuk kemakmuran rakyat, seperti barang tambang, hutan, laut, dan lain-lain.

Kita sambut penerapan sistem Islam dalam naungan Daulah Khilafah Islamiyah. Demi kebaikan dan keberlangsungan alam semesta dan peradaban manusia.

Editor : Fadli

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.