18 Mei 2024

Penulis : Fardila Indrianti, S.Pd (The Voice Of Muslimah Papua Barat dan Member AMK)

Dimensi.id-Wacana dibukanya kembali sekolah dan aktivitas belajar mengajar yang terus bergulir menjadi polemik dikalangan masyarakat. Pro kontra ini muncul lantaran makin meningkatnya penyebaran virus covid-19 di seluruh dunia khususnya Indonesia. Hal ini bukan tanpa alasan, melihat temuan kasus yang tiap hari terus meningkat menunjukkan bahwa wabah covid-19 ini belum mampu dikendalikan.

Keresahan para orang tua yang memiliki anak usia sekolah juga tak kalah resah. Pasalnya pemerintah memutuskan akan memberlakukan New Normal, yaitu kebijakan membuka kembali aktivitas ekonomi, sosial, dan kegiatan publik secara terbatas dengan menggunakan protokol kesehatan yang sebelumnya tidak ada sebelum pandemi, termasuk juga membuka kembali sekolah pada tahun ajaran baru. Semua aktivitas masyarakat akan kembali diizinkan, mulai dari bekerja, sekolah hingga ke tempat wisata. Namun, semua aktivitas tersebut harus dijalani dengan mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penularan virus corona. (Detik.com, 31/5/20)

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag) terus mengkaji langkah pembukaan sekolah pada 13 Juli 2020. Langkah pembukaan sekolah dikhawatirkan mengancam kesehatan anak karena penyebaran virus corona (Covid-19) belum menurun. Bahkan kasus Covid-19 pada anak di Indonesia cukup besar dibandingkan negara lain. Retno mengungkapkan,dari data Kementerian Kesehatan terdapat sekitar 831 anak yang terinfeksi Covid-19 (data 23 Mei 2020). Usia anak yang tertular itu berkisar 0-14 tahun. (Okezone.com/27/06/2020)

Pemerintah tidak berupaya mengambil pelajaran dari pelaksanaan New Normal di beberapa negara besar dengan tingkat penanganan covid-19 yang terbilang sangat baik. Negara Korea Selatan misalnya, yang notabene memiliki mekanisme penanganan pandemi Covid-19 yang lebih baik dari Indonesia terbukti gagal menjalankan konsep new normal. Kebijakan new normal yang diterapkan Korea Selatan setelah kurva infeksi Covid-19 menurun nyatanya tidak bisa bertahan lama. Begitu sekolah sekolah dibuka, 2 siswa langsung terinfeksi Virus Corona, 75 sekolah seketika memulangkan para guru dan ribuan siswanya. Kebijakan itu terbukti gagal di mana lonjakan infeksi virus covid-19 terbesar terjadi pada tanggal 29 Mei 2020. Kondisi itu memaksa pemerintah Korea Selatan memberlakukan kembali pembatasan sosial di beberapa wilayah. Begitu juga yang terjadi di Prancis ketika kembali membuka sekolah untuk anak-anak. Namun tak lama setelah itu, kasus positif pada anak langsung ditemukan.

Konsep New Normal yang sejatinya adalah tuntutan para kapitalis pemilik modal yang tidak mau terus merugi dengan adanya pembatasan sosial di masa pandemi menjadi penyebab makin tingginya kasus yang ada. Semua sektor ekonomi, dari perdagangan, transportasi, jasa hotel, pariwisata harus segera diaktifkan kembali. Akhirnya pendidikan pun terkena imbasnya untuk segera siap dibuka kembali. Maka generasi muda bangsa ini akan bertaruh nyawa jika new normal ini tetap diterapkan sebelum masa pandemi ini berakhir.

Disisi lain kesadaran masyarakat yang masih rendah memperparah kondisi ini, hal ini terbukti dengan ditemukannya pelanggaran protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker ketika di luar rumah, tidak adanya kesadaran untuk jaga jarak, dan lain sebagainya. Padahal sudah ditetapkan berbagai sanksi materi maupun sosial kepada para pelanggar tersebut. Hal ini membuktikan bahwa penerapan aturan yang diberikan oleh pemerintah tidak efektif menekan laju penyebaran covid-19 ini.

Jika new normal ini tetap dijalankan saat pandemi Covid-19 masih produktif, maka artinya pemerintah telah berani mempertaruhkan bahkan mengorbankan keberlangsungan generasi muda ini. Penyebabnya adalah dengan melihat usia para siswa yang masih rentan dan labil, baik dari segi daya tahan tubuh maupun interaksi sosialnya dengan siswa yang lain. Sebagai contoh, akan sulit untuk mengatur dan mengarahkan siswa Sekolah Dasar agar tetap mematuhi protokol kesehatan seperti menjaga jarak aman antar siswa, tetap menggunakan masker, dan mencuci tangan. Tentu ini membutuhkan kesiapan ekstra bagi para pendidik agar pemberlakuan new normal di lingkungan sekolah dan dalam proses belajar mengajar dapat berjalan sesuai dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

Sejauh ini pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menyiapkan sejumlah skenario untuk menyambut tahun ajaran baru pada 13 Juli 2020 mendatang. Dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, pada tanggal 20 Mei 2020 lalu, Mendikbud, Nadiem Makarim mengatakan estimasi optimistis adalah membuka kembali sekolah pada pertengahan Juli sesuai dengan kalender pendidikan dengan menjalankan protokol kesehatan yang ketat. Namun, jika kasus Covid-19 masih tinggi, maka pembelajaran jarak jauh untuk pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan dasar, dan pendidikan menengah tetap dilanjutkan.

Namun sekali lagi, pilihan pembelajaran jarak jauh atau Belajar Dari Rumah saat ini juga bukanlah pilihan yang ideal ketika sistem pendidikan sekuler yang menjadi landasannya. Sudah bukan rahasia lagi, kalau para guru dan siswa banyak yang mengeluhkan proses pembelajaran ini. Masih banyaknya guru yang kurang kompeten dalam pembelajaran daring, fasilitas gadget yang tidak memadai, ketidakmampuan membeli kuota internet, beban pelajaran yang padat, semuanya menjadi dinamika yang membuat guru dan siswa menjadi cukup tertekan.

Solusi yang ditawarkan sistem kapitalis saat inilah penyebab semakin karut marutnya permasalahan yang dihadapi umat manusia. Inilah bukti kegagalan sistem kapitalis sekuler meriayah umat manusia di dunia. Bukan hanya di Indonesia, semua Negara kapitalis saat ini telah gagal menghadirkan solusi yang shahih agar umat manusia segera terlepas dari wabah ini.

Islam telah mengatur sejak awal bagaimana menangani wabah. Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, “Jika kalian mendengar tentang wabah-wabah di suatu negeri, maka janganlah kalian memasukinya. Tetapi jika terjadi wabah di suatu tempat kalian berada, maka janganlah kalian meninggalkan tempat itu,” (Hadis riwayat Bukhari dan Muslim).

Namun akibat pengabaian penguncian areal wabah (Lockdown), akhirnya ratusan ribu nyawa menjadi korban akibat wabah yang telah menyebar ke seantero dunia. Begitu pun di Indonesia, ketika pemerintah enggan melakukan lockdown bahkan tetap menerima turis asing dan tenaga kerja asing (bahkan dari pusat wabah), maka seantero Indonesia pun terkena wabah virus mematikan ini. Kebijakan yang diambil pun tidak sesuai dengan tuntunan Islam, hal ini membuat masyarakat menjadi semakin gerah dan menderita di tengah ujian wabah.

Di dalam sistem Islam, khalifah akan semaksimal mungkin memenuhi kewajiban penyelenggaraan pendidikan di masa pandemi dengan menyiapkan sarana dan prasarana yang dibutuhkan bagi para guru maupun siswa. Negara tidak akan membiarkan para guru kesulitan melaksanakan pembelajaran secara daring. Dengan sigap Negara akan menyiapkan kematangan para guru dalam menyelenggarakan aktivitas mendidik siswanya.

Mulai dari menyiapkan materi pembelajaran yang tepat di saat pandemi, mengadakan semua fasilitas yang dibutuhkan secara optimal, tak lupa memberi penghargaan yang maksimal bagi para guru atas kerja kerasnya. Dengan demikian, para siswa pun tetap bisa fokus belajar dari rumah, bahkan semakin meningkat keimanan dan keterikatannya kepada syariat agama dalam menjalami masa pandemi, selain tetap fokus pada bidang pelajaran lainnya. Aktifitas belajar mengajar di masa pendemi bisa dijalani dengan penuh kenyamanan karena keoptimalan fasilitas yang disiapkan Negara dan landasan keimanan yang ditanamkan para guru.

Semua itu tentu bisa terlaksana jika para pemimpin menjalankan tuntunan Islam dalam mengatasi wabah. Namun jika para pemimpin tetap memilih kapitalisme sebagai solusi menangani wabah ini, yang menjadikan faktor ekonomi di atas segalanya, maka rakyat tidak akan pernah terlepas dari kesengsaraan yang menjeratnya. Dan mereka para pemimpin itu, kelak akan mempertanggungjawabkan segala perbuatannya dihadapan Allah Ta’ala.

Editor : Fadli

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.