3 Mei 2024

Penulis : Rina Tresna Sari, S.Pd.I (Praktisi Pendidikan dan Member AMK)

Dimensi.id-Kampanye pro kaum pelangi  yang tengah gencar dilakukan Unilever sudah keterlaluan dan keliru. Perusahaan yang kantor pusatnya berada di Belanda dan Inggris ini secara terbuka menyatakan dukungan atas komunitas Lesbian Gay Biseksual Transgender Querr Interseks (LGBTQI). Dalam akun resmi instagramnya, pengumuman itu disampaikan dalam rangka perayaan Pride Day, yaitu hari istimewa bagi kaum LGBT, dan dengan bangga menampilkan logo berwarna pelangi yang memang menjadi simbol komunitas mereka.

“Kami berkomitmen untuk membuat kolega LGBTQI+ bangga pada kami karena mereka. Itulah sebabnya kami mengambil tindakan bulan kebanggaan ini,” tulis akun Instagram @unilever.

“Bergabung dengan Open for Business untuk menunjukan bahwa kita berarti bisnis pada inklusi LGBTQI+,” tulisnya

Untuk menguatkan dukungannya, perusahaan Unilever telah menandatangani Deklarasi Amsterdam. Bergabung dengan Open for Business demi menunjukkan perusahaan dengan inklusi LGBTQ+, juga meminta Stonewell (lembaga amal untuk kaum LGBT) mengaudit kebijakan dan tindakan Unilever dalam bidang ini. Bahkan, dalam akun instagram yang sama mereka menyatakan, “Inisiatif-inisiatif tersebut baru permulaan, keberagaman kita sebagai sesama manusia yang membuat kita lebih inklusi untuk semua adalah apa yang membuat kita lebih baik.”

Sangat disayangkan, perusahaan yang beroprasi di 180 negara ini harus membuat kontroversi dan menuai berbagai tanggapan negatif. Ada yang menyatakan akan berhenti menggunakan produk-produk dari Unilever karena dukungannya terhadap komunitas LGBTQI. Dari instagram merambat ke twitter, hingga seruan boikot Unilever menduduki topik teratas. Walaupun ada juga yang mendukung sikap yang diambil perusahaan ini, atas dasar persamaan hak asasi manusia.

Menanggapi berbagai respon negatif terhadap perusahaan mereka, PT Unilever Indonesia Tbk. memberikan tanggapannya. Director Governance and Corporate Affairs Unilever Indonesia Sancoyo Antarikso menyampaikan, Unilever telah beroperasi di 180 negara dengan budaya yang berbeda. Karenanya Unilever percaya dengan adanya keberagaman dan lingkungan yang inklusif. Seperti halnya di Indonesia, Unilever telah berada di tengah masyarakat selama 86 tahun, selama itu selalu menghargai budaya dan nilai-nilai norma yang ada di negeri ini. VIVA.co.id, Kamis, (26/6/2020).

Seruan boikot ini ditanggapi pula oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Wakil ketua umum MUI KH. Muhyidin menyatakan dukungan terhadap seruan pemboikotan terhadap Unilever apabila perusahaan itu serius mendukung komunitas LGBTQI. Menurutnya, pemboikotan itu penting agar dijadikan pembelajaran bagi mereka. Dan juga perusahaan-perusahaan lain agar meninjau reaksi publik atas dukungan bagi komunitas LGBTQI.

Pesan yang ingin disampaikan lewat gerakan boikot ini adalah menegaskan bahwa semua agama melarang LGBT, bukan hanya Islam. Lebih penting lagi, jangan sampai keuntungan yang diperoleh Unilever nantinya digunakan untuk mendukung kegiatan LGBT. Republika.co.id, Kamis, (26/6/2020).

Besarnya dukungan publik dalam menentang LGBTQI ini merupakan hal yang menggembirakan. Artinya masyarakat masih memiliki kesadaran akan bahaya perilaku menyimpang yang juga dilarang agama. Meskipun kampanye dan propaganda selalu saja digencarkan oleh para pengusungnya. Melalui iklan, film, musik, tulisan dan lainnya. Namun, terbukti bahwa masyarakat tidak terpedaya dan begitu saja menerima eksistensi kaum LGBT sebagai bagian dari mereka.

 Gerakan boikot ini pun layak dihargai. Mereka tidak hanya sadar akan bahaya dan rusaknya perilaku LGBT. Tapi mereka juga bersemangat menunjukkan sikap. Menolak dan melawan pihak yang mendukung kemaksiatan tersebut. Sehingga rela untuk meninggalkan produk yang mungkin selama ini biasa mereka gunakan. Lantas, apakah gerakan boikot Unilever ini bisa menjadi solusi bagi perilaku LGBT, atau menjadi sanksi bagi perusahaan yang mendukungnya?

Islam  melarang kita mendukung  pelaku kemaksiatan, dan mendukung dalam setiap perbuatan yang melanggar syariat. Namun perlu kita ingat, bahwa dalam Islam kita dibolehkan membeli barang kebutuhan yang dihalalkan oleh Allah Ta’ala. Baik kepada pedagang muslim maupun kafir. Hanya saja, lebih diutamakan membeli barang dagangan milik sesama muslim, agar ekonomi kaum muslimin semakin kuat.

Jika seruan boikot ini mendorong agar umat lebih memilih membeli produk dari pengusaha muslim, ini jadi hal yang menguntungkan. Namun, faktanya saat ini keberadaan produsen lokal dan kaum muslimin sendiri belum banyak. Belum mencukupi kebutuhan umat, dan pemasarannya belum menjangkau luas kepada masyarakat. Sementera perusahaan sebesar Unilever, produk-produknya lengkap dan mudah ditemukan.

Meskipun gerakan boikot bisa berdampak pada stabilitas finansial perusahaan tersebut, tapi karena Unilever adalah perusahaan multinasional, dampak yang ditimbulkan tidak akan begitu terasa. . Jadi, gerakan boikot Unilever oleh masyarakat bukanlah solusi fundamental mengatasi masalah LGBT.

Berbeda halnya, jika seruan boikot ini disampaikan oleh penguasa, maka kaum muslimin wajib menaatinya. Pada saat penguasa negeri peduli atas akidah umat, nilai-nilai moral di masyarakat, serta merasa takut kepada Allah Yang Maha Kuasa, mereka tahu bahwasanya LGBTQI adalah perbuatan terlaknat, yang akan merusak kehidupan umat.

Maka, penguasa akan bersikap tegas terhadap keberadaan komunitas LGBTQI. Bahkan sebelum tumbuh menjadi sebuah komunitas. Dan bagi pihak korporasi, atau pelaku usaha yang jelas mendukung kegiatan mereka, bisa diberikan sanksi boikot sampai mereka menghentikan dukungannya.

Namun di dalam sistem pemerintahan kapitalis sekarang ini, sangat sulit menemukan pemimpin yang demikian. Bukan rahasia jika negeri ini mengarah menuju negara korporatokrasi. Para pemodal bisa mempengaruhi kebijakan pemerintah. Para pengusaha memberikan dukungan finansial bagi pertai-partai politik hingga menduduki kursi kekuasaan.

Maka timbal-baliknya, kepentingan mereka harus diutamakan. Negara harus menjamin keberlangsungan usaha mereka. Penguasa tidak akan bernyali memberi sanksi, justru berbagai fasilitas dan kemudahan akan diberikan agar mereka merasa betah.

Kondisi seperti ini seharusnya kian membuat umat sadar, akan pentingnya sistem pemerintahan Islam. Pemerintah Islam tidak pernah bergantung pada bantuan para pemodal dalam menjalankan negara. Juga tidak memerlukan dukungan finansial untuk mencapai kekuasaan. Sebab amanah kepemimpinan diberikan kepada orang yang layak dalam pandangan syara’. Kekuasaan bukan untuk mencari keuntungan pribadi atau golongan, tapi untuk mengurusi umat dalam kepentingan dunia dan akhirat.

Jika ditemukan perilaku menyimpang seperti LGBT di dalam wilayahnya, pastinya akan dihukum sesuai hukum Islam yang Allah perintahkan. Karena, tidak ada hukum selain yang bersumber dari Al-quran dan Sunnah.

Dalam syariat Islam hukum bagi para pelaku LGBT sudah dijelaskan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas, Rasulullah Shalallahu alaihi wasalam bersabda yang artinya,

Barangsiapa yang kalian dapati melakukan perbuatan kaum Luth, maka hukum matilah keduanya, baik pelaku maupun objek.” (HR Tirmidzi, Abu Daud dan Ibnu Majah)

Hanya hukum Allah yang bisa efektif mengatasi perilaku LGBTQI. Karena perbuatan itu termasuk perbuatan yang keji dan melampaui batas. Semoga berdirinya kembali sistem pemerintahan Islam, segera diwujudkan oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala, melalui perjuangan seluruh umat Islam.

Wallahu a’lam bishawab.

Editor : Fadli

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.