30 April 2024
12 / 100

 

 

 

Di tanah air, kemiskinan dan stunting (gagal tumbuh), masih menjadi persoalan genting. Karena itu, sebagai langkah untuk mengurangi kedua hal ini, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) dan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat, akan mewajibkan Bimbingan Perkawinan (Binwin) sebagai syarat bagi calon mempelai melangsungkan pernikahan. Keputusan itu tertuang dalam surat Edaran Dirjen Bimas Islam No 2 Tahun 2024 Tentang Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin. (Tempo.co, 24/03/2024)

 

Agus Suryo Suripto selaku Kasubdit Bina Keluarga Sakinah mengatakan, bahwa aturan tersebut akan disosialisasikan kepada masyarakat selama enam bulan atau hingga Juli 2024. Adapun tujuan Binwin adalah untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga juga sebagai langkah mengurangi stunting. Karena itu menurut Suryo aturan ini sangat penting, demi ketahanan keluarga di Indonesia. 

 

Bahaya Stunting

 

Stunting adalah ancaman dan masalah besar di negeri ini. Stunting juga dapat berdampak pada kesehatan anak, membuat anak rentan terhadap penyakit berbahaya, kesulitan belajar, menghilangkan produktivitas anak, gangguan kognitif, dan lainnya. (Nestlehealthscience.co.id)

 

Bahkan menurut laporan Widya Karya Nasional Pangan dan Gizi (WNPG) XI pada tahun 2018 lalu, ada 9 juta balita atau satu dari tiga balita yang mengalami stunting di Indonesia. Indonesia sendiri masuk dalam klasemen lima besar di dunia sebagai negara dengan mega-stunting. (Kesmas.kemkes.go.id, 03/07/2018)

 

Karena itu, sudah semestinya pemerintah menyikapi serius masalah stunting. Namun tentunya tidak cukup jika hanya dengan melakukan Binwin. Binwin tidak akan berefek maksimal, bahkan bisa jadi hanya sekadar program minim solusi, jika tidak dibarengi dengan keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan kemiskinan ekstrem yang terjadi di negeri ini. Seperti dengan menjadikan harga-harga pangan terjangkau dan mudah diakses, membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya, juga memberikan pelayanan kesehatan dan kebutuhan rakyat lainnya yang mudah dijangkau serta berkualitas.

 

Di sisi lain, Binwin pun tidak menutup kemungkinan akan menciptakan masalah baru, yakni mempersulit pernikahan. Belumlah biaya untuk pernikahan kini tidak murah, ditambah calon pengantin harus mengikuti Binwin yang prosesnya tentu memakan waktu. Alih-alih menjadi solusi, adanya Binwin malah dapat menimbulkan persoalan tambahan bagi para calon pengantin. Ketika pasangan yang tidak lulus Binwin tidak diizinkan menikah, maka akan membuka keran pergaulan bebas dan menumbuhsuburkan perzinaan. Karena keinginan untuk menikah dipersulit.  

 

Akibat Sistem Demokrasi Kapitalisme 

 

Sejatinya, penyebab stunting di negeri ini semuanya bersumber dari ketimpangan ekonomi akibat diterapkannya sistem demokrasi kapitalisme. Yakni sistem yang telah menjadikan setiap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah lebih berpihak pada korporat ketimbang rakyat. Dalam sistem demokrasi kapitalisme, negara hanya berperan sebagai regulator yang memuluskan kepentingan para korporat. Negara tidak berfungsi sebagai pengatur, pelayan, dan penjamin kesejahteraan rakyat. 

 

Hal ini terlihat dari betapa banyak lahan-lahan pertanian rakyat yang beralih fungsi menjadi nonpertanian sebab lahan tersebut telah dikuasakan kepada korporat melalui perjanjian kerjasama. Sehingga para petani tidak dapat berproduksi dan menghasilkan bahan pangan.

 

Ditambah lagi kebijakan impor pangan yang terus dilakukan pemerintah, yang akhirnya mematikan harga jual masyarakat dan membuat harga pangan mahal, tidak dapat dijangkau oleh rakyat kecil. Sehingga berimplikasi terhadap gizi masyarakat. Belum lagi maraknya perjanjian-perjanjian kerjasama antar negara yang dilakukan pemerintah, yang membuat negeri ini kehilangan kedaulatan pangan, tidak bisa mandiri dalam mengambil kebijakan termasuk di bidang ekonomi. Sebab negara harus tunduk dan patuh pada aturan kerjasama. 

 

Karena itu, jelas Binwin tidak akan mampu menyelesaikan masalah stunting dan kemiskinan di tanah air secara tuntas jika sistem yang dianut di negeri ini masih berasas demokrasi kapitalisme. Apalagi dalam kehidupan demokrasi kapitalisme dengan asasnya yang sekuler, banyak hal yang hanya formalitas, sekadar program, namun tidak dapat menyelesaikan akar persoalan sesungguhnya. 

 

Islam Solusi bagi Stunting

 

Islam memiliki aturan yang menyeluruh dan sempurna untuk menyelesaikan persoalan manusia. Selama 13 abad Islam diterapkan, kesejahteraan hidup benar-benar dirasakan oleh seluruh masyarakat individu per individu. Meskipun, kemiskinan dalam sistem Islam boleh jadi tetap ada, tapi mereka mendapat support jaminan kesejahteraan dari negara. 

 

Sebab, Islam memosisikan negara dan penguasa sebagai pelayan, penjamin, dan penanggung jawab seluruh kebutuhan rakyatnya. Sabda Rasulullah saw.: “Seorang pemimpin adalah pengatur urusan rakyat. Dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya. (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

 

Dalam memberikan jaminan kesejahteraan, layanan pendidikan, kesehatan, perlindungan dan keamanan seluruh rakyatnya (anak-anak), maka sistem Islam menempuh beberapa upaya komprehensif seperti:

 

Pertama, Islam menetapkan negara dan penguasa sebagai pengatur, pelayan, dan penjamin kesejahteraan rakyat. Kebutuhan asasi seperti sandang, pangan, dan papan, dipenuhi oleh negara dengan cara memberikan kemudahan bagi setiap laki-laki mendapat lapangan kerja. Sementara kebutuhan vital lainnya berupa kesehatan, keamanan, dan pendidikan dijamin serta dipenuhi dengan adil dan merata oleh negara.

 

Adapun dana untuk jaminan tersebut diambil dari kas Baitulmal yang bersumber pemasukan dari seluruh harta kepemilikan umum[koma] seperti SDA, hutan, lahan, laut, gunung, dan jalan. Kepemilikan umum ini tidak boleh dikuasakan kepada individu baik lokal maupun asing. Negara wajib mengelola seluruh kepemilikan umum tersebut semata-mata untuk kesejahteraan rakyat

 

Kedua, Islam mengatur ketika masih ada kekurangan atau kemiskinan yang menimpa seseorang, maka tanggung jawab itu menjadi tanggung jawab sosial. Artinya keluarga dan tetangga turut membantu siapa saja yang masih kekurangan. Dalam hal ini Islam menetapkan zakat, sedekah, dan lainnya sebagai sarananya. 

 

Sedangkan dalam hal pernikahan, maka Islam memandangnya sebagai ibadah dan hal yang sakral. Pernikahan merupakan hal yang mulia. Melalui jalan pernikahan, seseorang akan dapat menjaga kehormatan dirinya dan terhindar dari hal-hal tercela (zina). Dengan pernikahan juga akan terlahir generasi-generasi penerus bangsa. Karena itu, pelaksanaan pernikahan tidak boleh dipersulit. Itu karena sama saja dengan menentang terlaksananya syariat Allah.

 

Demikianlah beberapa mekanisme sistem Islam dalam menjamin kesejahteraan dan menghindarkan rakyatnya dari stunting. Tentunya kesejahteraan yang diraih negara yang menerapkan sistem Islam di masa lalu akan dapat terealisasi juga hari ini jika kita mau kembali menerapkan sistem Islam. Sungguh, jika Islam diterapkan secara kafah (sempurna) sebagai sistem kehidupan akan mampu menyelesaikan problem stunting dan kemiskinan yang demikian kronis di tanah air. Karena itu, menolak sistem Islam merupakan kerugian besar bagi kita semua. Wallahu a’lam bi ash-shawwab. [DMS]

Penulis Reni Rosmawati

Ibu Rumah Tangga 

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.