7 Mei 2024

Oleh : Tri Ayu Lestari

Dimensi.id-Akhir April lalu, Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengklaim laju kenaikan kasus harian Covid-19 di Jakarta, yang menjadi pusat pandemi Indonesia, sudah melambat. Klaim lainnya menyebutkan, kurva kasus virus corona mulai mendatar sebagai efek dari PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang telah dijalankan sejak 10 April 2020 lalu.

Pemerintah kemudian mengkampanyekan “Gerakan Kurva Landai” pada 9 Mei lalu melalui video konferensi di Graha BNPB. Yang merupakan seruan agar kasus positif virus Covid-19 bisa berkurang dan tidak menularkan pada orang lain.

Gerakan ini ditujukan untuk mengurangi jumlah kasus dengan cara memastikan tidak menularkan orang lain, juga sebaliknya. Kampanye “Kurva Landai” ini adalah bagian dari upaya sosialisasi untuk menunjukkan keberhasilan pemerintah dalam menekan sebaran virus Covid-19. Tidak bisa dipungkiri menjdi legitimasi kesehatan untuk melonggarkan PSBB untuk kepentingan ekonomi.

Akan tetapi berita “baik” ini justru mendatangkan perdebatan dan memunculkan tanya dalam benak banyak orang. Benarkah laju kenaikan kasus baru Covid-19 di Jakarta sudah melambat? Benarkah kurva kasus baru Covid-19 sudah landai?

Tim Peneliti Eijkman-Oxford Clinical Research Unit (EOCRU) menuliskan, hingga saat ini Indonesia belum menampilkan kurva epidemi Covid-19 yang sesuai dengan standar ilmu epidemiologi. Dalam tulisan mereka yang dipublikasikan di laman The Conversation pada Jumat (8/5/2020), mereka meragukan adanya klaim terjadinya penurunan kasus baru Covid-19.

“Masalahnya, sudah 68 hari sejak kasus pertama Covid-19 diumumkan, Indonesia belum menampilkan kurva epidemi Covid-19 yang sesuai dengan standar ilmu epidemiologi,” tulis tim EOCRU, yang dikutip dari detik.com pada Sabtu (9/5). Maka dari itu, adanya klaim penurunan kasus baru cukup meragukan.

Tim tersebut juga meminta agar pemerintah mengeluarkan kurva pandemi Covid-19 yang sesuai standar ilmu epidemiologi. Serta diminta untuk menyampaikan data jumlah dan waktu untukpemeriksaan PCR untuk setiap provinsi dan kabupaten/kota.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi meminta jajarannya fokus terkait penanganan virus Corona (Covid-19). Jokowi ingin pada Mei ini kurva kasus positif Corona di Indonesia sudah menurun.

“Target kita di bulan Mei ini harus betul-betul tercapai sesuai dengan target yang kita berikan, yaitu kurvanya harus turun. Dan masuk pada posisi sedang di Juni, di bulan Juli harus masuk posisi ringan. Dengan cara apa pun,” kata Jokowi saat membuka rapat kabinet Paripurna seperti disiarkan akun YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (6/5/2020).

Adapun kebijakan pelonggaran PSBB saat ini semata-mata dibuat demi kembali memulihkan aktivitas ekonomi. Akan tetapi mengumumkan kebijakan seperti ini di saat kasus Covid-19 yang belum bisa dikatakan selesai terkesan memaksakan.

Apalagi sampai membuat kebohongan publik dengan menyatakan bahwa kurva kasus baru Covid-19 telah landai. Dari sini bisa dilihat, bahwasanya pemerintah masih belum menjadikan urusan nyawa rakyatnya sebagai fokus utama yang semestinya diselesaikan.

Sejak pemerintah mengungkap rencana pelonggaran PSBB, beberapa tokoh masyarakat berkomentar, mereka menaruh curiga bahwa pelonggaran PSBB ini semata-mata untuk kepentingan pebisnis, yang mana dalam kondisi saat ini mereka hampir bangkrut, hingga kemudian mendesak pemerintah untuk melonggarkan kebijakan PSBB.

Maka seperti inilah cerminan daripada negeri berpaham kapitalisme, yang senantiasa menjadikan kepentingan-kepentingan para pemilik modal lebih utama ketimbang nasib rakyatnya sendiri.

Berbeda sekali dengan Islam, yang memiliki pandangan berbeda, yang tentu saja bertolak belakang dengan kapitalisme. Dalam sistem ekonomi Islam, hal pertama yang akan dilakukan daulah (negara) adalahmenjamin terpenuhinya kebutuhan pokok setiap masyarakat. Baik itu ketika negara dalam kondisi aman dan terkena bencana termasuk wabah seperti saat ini. Negara Islam akan menjami kebutuhan masyarakat tiap individu dapat terpenuhi.

Pada kasus penularan wabah, Islam memiliki solusi solutif sebagaimana yang pernah diajarkan oleh Rasulullah, yakni kebijakan Lockdown atau karantina wilayah di tempat wabah berada. Wilayah wabah akan dijaga ketat, warga yang berada di tempat wabah tidak diperbolehkan keluar dari wilayahnya. Begitu pula warga di luar daerah wabah, tidak diperbolehkan untuk masuk ke wilayah wabah.

Apabila dilakukan karantina wilayah seperti ini, maka negara wajib menjamin kebutuhan masyarakat yang terdampak. Sebab mereka yang menjalani karantina pasti mengalami kekurangan uang serta bahan makanan. Di sinilah peran negara dalam memberikan bantuan meskipun pada akhirnya perekonomian di wilayah itu mengalami kemunduran. Sebab dalam negara Islam, yang menjadi prioritas adalah keselamatan rakyatnya.

Perihal sumber dana, negara Islam memiliki kas besar yang bersumber dari kas negara maupun kas umum. Kas umum diperoleh dari pengelolaan sumber daya alam berupa air, tambang dan hutan. Apabila semua sumber daya alam ini dikuasai dan dikelola negara maka hasilnya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat. Bahkan dapat digunakan sebagai pembiayaan mendadak di kala datang bencana maupun wabah seperti Covid-19 saat ini.

Negara Islam tidak bersifat lokal atau berfokus pada wilayahnya sendiri, oleh sebab itu apabila ada satu daerah yang mengalami krisis pangan maka daerah lain akan mengulurkan bantuan. Sebagaimana yang pernah terjadi di masa kepemimpinan Khalifah Umar bin Khattab.

Adapun semua ini dapat dilakukan dengan sistem yang kompleks, bukan dengan sistem buatan manusia, akan tetapi dengan sistem yang berasal dari Sang Maha Pencipta dan Maha Pengatur yakni sistem yang dibawa oleh suri tauladan umat muslimin, Rasulullah SAW, sistem Khilafah Islamiyah. Wallahu’alam Bisshowab. [S]

Editor : azkabaik

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.