3 Mei 2024

Dimensi.id-Pandemi Covid-19 yang sedang melanda seluruh dunia ini sangat menghawatirkan. Karena laju pertumbuhannya yang belum bisa dikendalikan optimal. Kekhawatiran banyak pihak yaitu jika terjadi penularan serentak dimana hampir semua fasilitas kesehatan setiap negara tidak akan mampung menampung jumlah pasien. Yang banyak dilakukan oleh sebagian besar negara adalah social distancing hingga karantina.

Langkah-langkah pencegahan ini berdampak pada sektor ekonomi. Dimana sebagian besar perusahaan merumahakan karyawannya karena adanya karyawan yang positif covid 19, dan jenis industutri tertentu dilarang beroperasi selama dalam masa karantina. Dampak lanjutan yang terjadi adalah kelangkaan produk dan kemapuan daya beli yang menurun karena banyak pengangguran terdampak.

Kertersediaan bahan pokok mulai meresahkan, harga mulai merangkak naik. Harga  bahan pangan pokok naik seperti gula putih, bawang merah, cabai rawit, telur ayam ras, daging sapi, dan sebagainya menjelang bulan Ramadan. Ditambah lagi kenaikan harga tersebut juga disebabkan karena adanya panic buying selama Covid-19. 

Sebagian besar barang yang naik harga, pemenuhan barang tersebut masih dengan impor karena produksi nasional yang kurang mencukupi.  Ketidakstabilan harga mengindikasikan ketahanan pangan negeri kita dipertanyakan. Ini akan sangat berbahaya jika tiba masa negara asal impor, menghentikan ekspor mereka untuk pemenuhan domestik. Maka yang terjadi pada kita negara pengimpor yaitu kelangkaan dan rawan terjadi krisis pangan.

Tidak sedikit pengamat ekonomi global mengkhawatirkan krisis pangan terjadi di seluruh dunia, tidak terkecuali Indonesia. Dikutip dari globalhungerindex.org, pada 2019 Skor Indonesia di angka 20,1. Skor indeks kelaparan Indonesia itu jauh lebih tinggi daripada negara tetangga di kawasan, seperti Vietnam (15,3), Malaysia (13,1), dan Thailand (9,7).

Dari 117 negara yang tercantum dalam laporan itu, Indonesia menempati peringkat 70. Ada tiga kategori yang dipakai oleh GHI, yaitu kategori rendah (kurang dari 9,9), moderat (10-19,9), serius (20-34,9), mengkhawatirkan (35-49,9), sangat mengkhawatirkan (lebih dari 50). Kompas.com 03/12/2019,


GHI menetapkan empat indikator dalam mengukur indeks kelaparan. Yakni 1) Persentase penduduk kurang gizi dari populasi; 2) Proporsi anak di bawah usia lima tahun yang menderita wasting, yaitu suatu tanda kekurangan gizi akut; 3) Proporsi anak di bawah usia lima tahun yang menderita stunting; 4) Tingkat kematian anak di bawah usia lima tahun.

Angka indeks kelaparan 20,1 ini menunjukan tingkat kecukupan pangan pada manusia Indonesia kurang. Jika dipadang dari sisi kapital hal ini akan berdampak pada produktifitas yang rendah sehingga hasil produksi rendah dan ekonomi kurang berkembang.

Lembaga Global Report on Food Crisis (GRFC),  merilis laporan terbaru soal ancaman krisis pangan pada Selasa, (21/4). Sebelum Pandemi Virus Corona di seluruh dunia yang terancam kelaparan 135 juta jiwa di 55 negara, 75 juta anak stunting, 17 juta anak gizi buruk. Namun setelah pandemic ini merebak ancaman semakin besar hingga 2 kali lipat, 2020 (Pandemi Virus Corona) 265 juta jiwa terancam kelaparan, 30 negara berkembang terdampak paling parah,Yang ditekankan GRFC dalam laporan terbaru yang dirilisnya itu, bahwa mereka belum memperhitungkan dampak virus corona. “Krisis pangan sebagai dampak virus corona COVID-19 menimbulkan risiko baru bagi negara-negara yang rentan,” demikian dinyatakan GRFC dalam laporannya. Kumparan 27 April 2020

Dari gambaran kondisi di atas, dapat kita lihat bahwa system ekonomi yang dianut diseluruh dunia ini tidak  dapat memberikan solusi atas pangan umat manusia ketika menghadapi wabah. Sebagian besar keijakan hanya mempertimbangkan kepentingan kapital pemilik modal.

Sehingga kebijakan dalam wabah pun terkesan setengah-setangah dalam melindungi rakyatnya. Jika kondisi seprti ini masih dipertahankan maka, akan menjadi nyata prediksi para ekonom akan kehancuran ekonomi global di pertengahan tahun 2020.

Dalam Islam khalifah akan melakukan perlindungan dengan segera melakukan karantina daerah wabah untuk menghambat persebaran. Orang yang berada di dalam tidak boleh keluar, orang di luar tidak boleh masuk.

Khalifah sekaligus menjamin keberlangsungan hidup orang di dalam wilayah karantina dengan memberikan suplai makanan dan obat. Menjamin  pemenuhan kebutuhan dasar rakyat  secara langsung maupun tidak langsung dari pemerintah yang berasal dari Baitul mal. Tidak ada diskriminasi strata ekonominya, seluruhnya diurusi oleh negara. Karena wabah pada umumnya menjangkiti setiap orang dan tidak memandang ras maupun strata social.

Wilayah lain yang tidak terjangkit wabah kehidupan tetap berjalan seperti biasa. Mereka yang tidak terganggu oleh adanya wabah akan dapat menyokong keuangan negara. Sehingga keuangan negara tetap stabil. Perlindungan negara bahan terhadap harta kepemilkan umat yang ditinggalkan dalam karantina akan dilindungi oleh negara.

Yang perlu menjadi perhatian pemerintah saat ini yaitu mitigasi wabah. Sehingga jelas kategori wilayah yang mutlak karantina, sehingga daerah yang lain dapat bekerja dengan normal dan menopang ekononi negara. Dengan demikian akan tetap tersedia cadangan pangan karena masih ada wilayah yang sehat dan dapat menyokong pangan negara.

Sesegera mungkin melaksanakan rencana ketahanan pangan yang terintregrasi antar kementrian, agar pelaksanaan program tidak tumpeng tindih seperti yang terjadi sekarang (banyak aparat desa mengeluhkan hal ini).  Harapan semua umat manusia dalam pandemik ini segera berakhir. Terbentuk  kehidupan yang lebih baik setelah pandemi ini. Allahua’lam bishowab.

Penulis : Rosyidah Assanani (Pengajar)

Editor : Fadli

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.