17 Mei 2024

Dimensi.id-Sebanyak 500 TKA asal China rencananya akan masuk di wilayah Sulawesi Tenggara, melalui Bandara Halu Oleo Kendari. Agenda ini dianggap kontroversi karena masih pada masa pandemi Covid-19 yang ikut melanda dan membuat panik warga Sulawesi Tenggara.(m.liputab6.com)

Kembali masuknya 500 TKA China itu semakin menegaskan adanya serbuan Tenaga Kerja Asing (TKA) khususnya asal Cina ke negeri ini. Berapa tepatnya jumlah TKA Cina yang sudah dan akan masuk ke Indonesia pun masih menjadi perdebatan di masyarakat. Ada yang menduga 10 juta TKA asal Cina masuk ke Indonesia. Meskipun kemudian dibantah oleh pejabat terkait di kementrian ketenagakerjaan yang mengatakan hanya puluhan ribu saja yang sudah mengantongi perizinan (bbc.com).

Kondisi ini jelas sangat memprihatinkan dan perlu perhatian serius dari pemerintah, mengingat masih kurangnya lapangan kerja untuk tenaga kerja lokal dan maraknya PHK terlebih di masa pandemi in. Banyak perusahaan gulung tikar sehingga harus merumahkan karyawannya (M.liputan 6.com). Sementara TKA Cina dengan leluasa masuk dan menguasai lapangan kerja yang harusnya dimiliki oleh tenaga kerja lokal.

Kebijakan bebas visa disinyalir menjadi perangsang masuknya TKA Cina baik legal maupun ilegal. (republika.co.id).

Kebijakan yang prematur menjadi bumerang bagi pemerintah. Banyaknya TKA Cina baik legal maupun ilegal menjadi ancaman berkurangnya kesempatan kerja bagi tenaga kerja lokal yang dapat mengakibatkan munculnya kerusuhan sosial, persaingan tidak sehat antar pelaku ekonomi, dominasi kaum kapitalis terhadap warga lokal, dan mengokohkan neoliberalisme dan neoimperalisme.

Serbuan TKA juga mengancam keluarga dan generasi bangsa. Gaya hidup liberal yang dibawa akan merusak tatanan masyarakat dan berakibat rusaknya tatanan keluarga. Gaya konsumtiv yang tinggi dapat mengguncang ekonomi keluarga di tengah tingginya tingkat pengangguran yang dapat berimbas pada tingginya tingkat perceraian. Ancaman liberalisme ini juga dapat merambah pada hilangnya generasi akibat maraknya kebebasan, hedonisme, pergaulan bebas, seks bebas serta hamil di luar nikah.

Kebijakan yang prematur tentu tak dijumpai dalam Islam. Kebijakan pembangunan dalam Islam erat kaitannya dengan kebijakan ekonomi. Dibutuhkan penerapan sistem ekonomi Islam secara menyeluruh, hal ini menyangkut kepemilikan, tata kelola kepemilikan, termasuk distribusi barang dan jasa di tengah-tengah masyarakat serta menjalankan politik ekonomi dengan benar akan menghantarkan pada kemandirian ekonomi negara.

Dengan menerapkan sistem ekonomi Islam secara total masalah penyelenggaraan negara akan tuntas, masalah pemenuhan kebutuhan dasar rakyatnya terselesaikan dan mandiri. Penguasa pun leluasa membuat kebijakan tanpa membebani rakyatnya.

Terkait TKA, ketika Khilafah tegak maka Khalifah akan memberikan perlakuan berdasarkan statusnya. Pertama,warga negara kafir harbi, baik secara nyata memerangi kaum muslimin maupun tidak. Kedua warga kafir mu’ahad yaitu warga yang terikat dengan perjanjian dengan Khilafah atau kaum muslimin dan secara nyata tidak memerangi atau tidak sedang berperang dengan kaum muslimin. Dengan demikian negara dapat melindungi warga negaranya dari pengaruh pemikiran dan gaya hidup yang tidak berasal dari Islam akibat masuknya TKA atau WNA.

Semua itu tak akan terwujud jika penguasa masih saja menerapkan sistem kapitalisme yang terbukti mengokohkan neoliberalisme dan neoimperalisme di negeri ini. Kini saatnya penguasa mengganti sistem bobrok ini dengan sistem Islam yang paripurna dalam bingkai Khilafah minhajin nubuwwah. Niscaya terselamatkan keluarga dan generasi negeri ini serta menghantarkan negeri ini pada kemandirian ekonomi yang kuat. Allahu’alam bishshawwab

Penulis : Iffah Komalasari (Pengasuh Majelis Ta’lim Online Rindu Syari’ah Sukasari Sumedang)

Editor : Fadli

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.