27 April 2024
Aborsi Marak, Buah Dari Liberalisasi
63 / 100

Dimensi.id-Maraknya praktik aborsi yang terjadi akhir-akhir ini membuat kita prihatin. Raskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan  penggeledahan rumah yang diduga dijadikan klinik aborsi ilegal di Ciracas Kemudian penyidik menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus tersebut. Menurut BKKBN aborsi menjadi salah satu penyebab Angka Kematian Ibu (AKI) sebanyak 30%. AKI disebabkan oleh aborsi yang tidak aman.

Banyak upaya yang dilakukan untuk memberantas praktek aborsi. Upaya-upaya tersebut meliputi edukasi seks pada para remaja, pekan KB, hingga pembagian kondom pada remaja, juga ada penetapan regulasi yang melegalkan aborsi dengan persyaratan. Upaya tersebut dillakukan karena praktek aborsi selalu disebabnya karena pergaulan bebas. Namun, upaya tersebut tidak secara langsung memberantas praktek-praktek aborsi.

Karena pada faktanya masih ada pengecualian dengan persyaratan, seperti yang tertuang dalam pasal 463 UU no 1/2023, yaitu dikecualikan bagi korban kekerasan seksual atau memiliki indikasi darurat medis. Misalnya ketika ada remaja hamil diluar nikah disebabkan pergaulan bebas, kemudian mengalami stress meskipun itu hanya dalih, hal itu bisa saja dimasukkan kriteria yang boleh melakukan aposisi secara legal.

Sungguh sangat miris dan memprihatinkan kondisi pergaulan remaja saat ini. Semakin parah dan rusak, dan ini akibat dari rusaknya sistem kehidupan hari ini. Sekularisme yang memisahkan agama dan kehidupan menjadikan remaja saat ini jauh dari agama. Pun bila masih beragama, mereka hanya menjadikannya sebagai ibadah ritual saja, tetapi tidak dalam ranah kehidupan.

Remaja-remaja kita kian bebas berekspresi mengikuti hawa nafsunya. Ditambah ranah digital saat ini yang tengah gencar-gencarnya mempertontonkan kebebasan yang semakin berani. Sehingga remaja yang sudahlah mereka tidak ada pijakan agama, menjadi semakin teraruskan dengan kebebasan tersebut.

Juga ada sebab dari sistem pendidikan yang sekuler, menjadikan anak-anak hanya fokus pada pendidikan akademik saja, tetapi semakin abai terhadap nilai-nilai agama, minimnya pengawasan dari orang tua yang juga sudah sama disibukkan dengan mencari nafkah, juga sistem sanksi yang tidak membuat jera pelaku pergaulan bebas.

Remaja yang seharusnya produktif dengan hal-hal positif, dengan karya-karyanya. Remaja yang seharusnya bisa dijadikan harapan bangsa, yang nantinya akan memegang kendali kepemimpinan berikutnya. Tetapi remaja saat ini sangat minim moral, maka apabila upaya-upaya di atas sudah tidak bisa lagi dijadikan rujukan, apalagi mengharapkan perubahan di situ, maka sudah saatnya mengembalikan aturan-aturan kehidupan pada sang pemilik kehidupan, Allah SWT.

Beserta aturan-aturanNya, tidak lain adalah syariat Islam. Syariat Islam harus dilaksanakan secara Kaffah dalam bingkai Khilafah yang dengannya akan mampu untuk menyelesaikan segala problematika hidup manusia.

Penulis : Hafsa

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.