2 Mei 2024

Penulis : Ashaima Va

Dimensi.id-Lagi-lagi kisruh zonasi kembali terjadi setiap awal tahun ajaran baru. Tak terkecuali di era pandemi seperti saat ini. Kali ini protes orang tua peserta didik terjadi di wilayah Jakarta karena anaknya tidak memiliki kesempatan bersekolah di sekolah negeri sebab adanya zonasi usia. Batasan usia diberlakukan saat terjadi over kapasitas penerimaan peserta didik baru. Hal ini didasarkan pada Keputusan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 501 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020/2021.

Menyikapi hal ini LBH Jakarta menuntut agar Gubernur Jakarta, Anies Baswedan merevisi aturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020-2021 di Jakarta karena dinilai tidak sesuai dengan Permendikbud No. 44 tahun 2009. LBH meminta proses penerimaan siswa baru dijadwal ulang. (detikNews.com, 28/6/2020)

Zonasi pada awalnya dicanangkan agar terjadi pemerataan kesempatan belajar berdasarkan wilayah domisili. Agar tidak terbentuk kasta dalam dunia pendidikan. Sehingga tak ada lagi label “Sekolah Favorit” karena semua siswa dalam radius jarak tertentu mempunyai kesempatan yang sama memasuki suatu sekolah dengan label favorit, sekalipun nilainya pas-pasan. Begitu pula sebaliknya, siswa-siswa dengan nilai tinggi terpaksa masuk sekolah-sekolah non unggulan karena tempat tinggalnya dekat dengan sekolah tersebut.

Zonasi sarat masalah sejak diberlakukan pada tahun 2017 dan disempurnakan pada tahun 2018 melalui Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018. Tujuan awal zonasi sebagai salah satu strategi percepatan pemerataan pendidikan yang berkualitas seakan jauh dari implementasi karena yang terjadi adalah karut Marut pelaksanaannya di lapangan. Upaya penghilangan kasta dalam dunia pendidikan ternyata tidak dibarengi dengan upaya peningkatan kualitas sarana dan prasarana termasuk kualitas para pengajarnya.

Pelaksanaan kebijakan zonasi hanya semakin membuktikan bahwa pendidikan di negeri ini tidak begitu mendapat perhatian. Peluang untuk peserta didik bisa bersekolah di sekolah negeri sangat terbatas dikarenakan terbatasnya sekolah negeri yang mampu menampung mereka. Di jakarta saja daya tampung sekolah negeri tingkat SMP dan SMA di Jakarta tidak lebih dari 50 persen. Bahkan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membutuhkan peran pihak swasta untuk menampung kapasitas siswa dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020. (Kompas.com, 6/7/2020)

Begitulah paradoks pendidikan negeri ini. Pendidikan yang semestinya mampu menjadi tumpuan dalam mendidik generasi dan bisa dinikmati oleh semua lapisan masyarakat justru menjadi barang mewah yang kian tak terjamah. Pendidikan dengan pijakan kapitalis liberal memang menjadi barang komoditas yang bisa dikomersialiaasikan. Pemerintah yang seharusnya berperan mengurusi pendidikan lebih memilih memotong subsidi dan membiarkan rakyat memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anaknya dengan biaya tinggi. Yaitu dengan menyerahkan pada sektor swasta sebagai  penyelenggaraan pendidikan dengan biaya mandiri.

Sistem kapitalis liberal terbukti gagal menghadirkan sistem pendidikan yang berkualitas. Karena subsidi yang minim, belum lagi jika bicara dasar pendidikan yang rapuh berdasarkan sekulerisme. Sekalipun sekolah negeri gratis namun belum mampu memenuhi kapasitas peserta didik. Lagi-lagi rakyat harus mengandalkan sekolah swasta yang biayanya tak murah.

Selama peradaban manusia ada di muka bumi hanya peradaban islamlah yang memiliki catatan keberhasilan pendidikan yang gemilang. Hal ini wajar karena dalam ajaran islam pendidikan itu adalah kewajiban bagi Muslim perempuan dan laki-laki sehingga penguasa sebagai pelayan urusan umat berkewajiban menyelenggarakannya dengan mudah dan murah. Melalui pendidikanlah akan diperoleh generasi yang berkualitas. Penguasa wajib bertanggung jawab menyelenggaraan pendidikan dengan subsidi 100% sehingga pendidikan menjadi mudah diakses oleh rakyat banyak.

Mari kita tengok satu persatu catatan kegemilangannya catatan kegemilangannya. Al Makmun dengan Bayt Al-Hikmahnya, Nizam Al-Mulk dengan Madrasah Nizamiyahnya di masa Bani saljuk dan perguruan tinggi Al Azhar di Kairo yang saat itu menjadi pusat rujukan pendidikan dunia. Itu semua hanyalah beberapa contoh hasil dari perhatian serius penguasa pada bidang pendidikan.

Al-Makmun sebagai salah satu khalifah dari Bani Abbasiyah telah mendirikan Baitul Hikmah di Baghdad pada tahun 815 Masehi di bait Al Hikmah ini terdapat perpustakaan observatorium dan ruang-ruang kajian yang bisa diakses dengan gratis oleh rakyat. Seluruh kegiatan di lembaga ini didukung sepenuhnya oleh negara sehingga saat itu Bayt Al-Hikmah menjadi mercusuar pendidikan dunia.

Lembaga ini bahkan dikenal dengan lembaga terjemah dunia karena banyaknya kitab-kitab dari berbagai disiplin ilmu dan bahkan berbagai pemikiran dari luar Islam diterjemahkan dan dikaji. Tak hanya itu ilmuwan yang datang akan mendapat bayaran yang menarik buku yang mereka hasilkan akan dinilai setara dengan emas seberat buku tersebut. Dan Bait Al-Hikmah inilah satu-satunya perpustakaan paling lengkap di dunia kala itu.

Peninggalan cemerlang yang masih berpengaruh saat ini adalah Kitab  al-Jabr wa’l-muqabla atau lebih dikenal Aljabar karya  al Khwarizmi pada abad ke 9 masehi. Pada era sekarang Aljabar dianggap sebagai buku induk matematika dan algoritma sedang di dunia Barat, Aljabar dikenal dengan ‘Book of Restoring and Balancing‘.  Karya lain dari Bayt Alhikmah yang fenomenal dalam bidang astronomi, kimia, kedokteran dan sastra.

Institusi pendidikan Islam ideal dari masa kejayaan Islam lainnya adalah Perguruan (Madrasah) Nizamiyah. Perguruan ini diprakarsai dan didirikan oleh Nizam al-Mulk, perdana menteri pada kesultanan Seljuk pada masa Malik Syah pada tahun 1066/1067 M di Baghdad dan beberapa kota lain di wilayah kesultanan Seljuk.

Sementara institusi pendidikan Islam yang mulai menggunakan sistem pendidikan modern, baru muncul pada akhir abad ke-10 M dengan didirikannya Perguruan (Universitas) al-Azhar di Kairo oleh Jenderal Jauhar as-Sigli–seorang panglima perang dari Daulat Bani Fatimiyyah–pada tahun 972 M.

Sungguh, semua kegemilangan yang pernah tercatat dalam sejarah pernah terjadi dan ditorehkan oleh generasi Islam terdahulu. Kala itu aturan allah dilaksanakan dengan penuh amanah. Negara benar-benar terlibat dalam pemyelenggaraan pendidikan. Ilmu berkembang dengan pesat karena sarana dan prasarana disediakan maksimal oleh negara. Menuntut ilmu yang wajib bagi Muslim perempuan dan Muslim laki-laki bukanlah isapan jempol semata karena setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dengan gratis.

Maka sejatinya kini umat manusia harus disadarkan untuk kembali pada aturan Ilahi. Syariat Allah dijalankan oleh institusi yang penuh amanah yaitu Khilafah Rasyidah di atas jalan kenabian. Semua warga negara terpenuhi kebutuhannya, termasuk kebutuhan dalam bidang pendidikan.

Editor : Fadli

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.