14 Mei 2024

Dimensi.id-Sering radikalisme dikaitkan dengan mereka yang menuntut perubahan, meskipun mereka tidak memiliki kekuatan, atau mengangkat senjata yang bisa memaksakan kehendak. Padahal, radikalisme sangatlah mungkin dilakukan oleh penguasa dengan kekuatan pasukan bersenjata yang bisa memaksakan keinginannya seperti halnya dalam kasus yang terjadi pada penduduk desa Wadas. Rakyat ditindas dan dipaksa untuk menuruti keinginan penguasa, sementara tuntutan mereka tidaklah dianggap penting. Penolakan mereka dianggap radikalisme sehingga mereka harus diamankan agar tidak menjadi penghalang bagi sesuatu yang dianggap baik oleh pihak yang berkuasa. Wadas bersuara dianggap ancaman, sebaliknya kekerasan dilakukan penguasa adalah bentuk pengamanan karena dilakukan oleh aparat dengan dalih penegakan hukum.

Berfikirlah cerdas mana mungkin makar dan radikalisme dilakukan rakyat sipil yang tidak memiliki kekuatan militer bersenjata. Apalagi jika tuduhan itu dialamatkan pada para santri yang menuntut ilmu agama di pondok pesantren. Mereka yang mengaji Islam secara benar dan mendalam tidak mungkin mengambil cara kekerasan untuk mewujudkan perubahan dengan Islam. Perubahan memang harus diwujudkan, bukan hanya sekedar berubah tapi kearah yang lebih baik dengan cara yang benar bukan kekerasaan. Apalagi jika harus memaksakan kehendak dan menebar ancaman dan ketakutan.

Terjadi aksi penyerbuan ratusan aparat kepolisian di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (8/2/2022). Personel polisi itu diterjunkan dalam rangka berkaitan pengukuran lahan milik warga yang dilakukan petugas Badan Pertahanan Nasional (BPN) untuk proyek pembangunan Bendungan Bener.Dalam faktanya, pengukuran lahan ini mendapatkan penolakan dari warga. Bahkan dikabarkan, sejumlah warga pun ikut ditangkap dalam kejadian tersebut.

Wadas adalah bukti nyata radikalisme penguasa yang dilakukan pada rakyat sipil yang lemah dan tidak berdaya. Pendekatan kekerasan dilakukan saat keinginan penguasa tidak sejalan dengan tuntutan rakyat. Rakyat diminta setuju, dan tidak boleh berkata tidak meskipun tidak sesuai dengan keinginan. Itulah cara-cara kekerasan, yang sering disebut radikalisme. Paham radikalisme terbukti sangat berbahaya ketika menjangkiti penguasa. Rakyat harus terpaksa menerima keputusan jika tidak harus berhadapan aparat penegak hukum dan kekuatan bersenjata yang bisa mengancam dan menangkap mereka untuk dimasukkan kedalam penjara.

Wadas adalah bukti nyata dari paham radikalisme yang telah menjangkiti penguasa, yang ingin memaksakan keinginan dan keputusannya harus diterima. Demi kemaslahatan orang banyak, rakyat dipaksa untuk berkorban. Demi kebaikan, rakyat harus rela menerima keputusan penguasa. Semua diukur dengan nilai manfaat dan dengan mengabaikan hak rakyat untuk menolak dan berkata tidak. Inilah sistem kapitalisme yang ukuran kesuksesannya adalah nilai materi dan manfaat, dengan mengabaikan nilai kemanusiaan.

Sangat berbeda dengan sistem Islam yang lebih mengedepankan pendekatan persuasif pada rakyat dan menghargai mereka rakyatnya sebagai manusia yang sangat dihormati dan dijunjung tinggi meskipun mereka rakyat kecil yang tidak berdaya. Sebagai contoh, pengusuran rumah seorang Yahudi untuk masjid di masa Khalifah Umar bin Khatab. Meskipun, dia sendirian tidak lantas bisa digusur begitu saja. Hak rakyat sangat dijunjung tinggi dan dihormati, tidak boleh didzolimi meskipun dengan dalil untuk kepentingan orang banyak. Rakyat tidak boleh dipaksa untuk berkorban dan tidak boleh dikorbankan kalau memang itu adalah haknya untuk berkata tidak.

Wadas bukti adanya kekerasan yang dilakukan oleh penguasa. Namun, saat rakyat menginginkan perubahan dan tidak sejalan dengan penguasa, tudingan radikalisme tidaklah berlandaskan fakta jika diarahkan pada rakyat yang tidak bersenjata. Bagaimana bisa rakyat sipil yang tidak berdaya melakukan tindak kekerasan. Narasi perubahan boleh dilakukan oleh siapa saja, dan tidak ada paksaan untuk menerima. Jika narasi perubahan itu baik dan diterima oleh banyak orang lalu apa yang salah. Seorang muslim sejati pasti menginginkan sebuah perubahan sistem yang bisa menerapkan Islam secara kaffah. Lalu apa yang salah dengan sebuah keinginan perubahan yamg memang baik dan sesuai dengan keyakinan mereka . Sementara cara yang dilakukan bukanlah cara kekersan dan bisa memaksa semua orang.

Jadi tudingan radikalisme pada Islam sungguh tidak berlandaskan fakta namun lebih pada kebencian dan sentimen penguasa yang tidak menginginkan Islam bangkit. Padahal, radikalisme hanya mungkin dilakukan oleh penguasa secara massive pada rakyatnya yang lemah dan tidak berdaya. Jika rakyat mengingingkan perubahan ke arah yang lebih apa salahnya. Perubahan mendasar yang bisa menciptakan keadilan dan kesejahteraan untuk seluruh rakyat bukan hanya milik oligargi dalam lingkaran kekuasaan. Apa salahnya jika muslim yang mayoritas ingin diatur dengan syariat Islam secara kaffah, sistem sempurna dari Yang Maha Sempurna. Hanya sistem khilafah yang akan mampu menerapkan Islam secara kaffah bukan sistem yang lain. Hanya sistem khilafah yang akan mewujudkan kehidupan Islami yang akan menjadikan Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam. Sungguh indah, hidup dalam sistem Islami. Hidup sesuai dengan keyakinan yang benar. (ME)

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.