4 Mei 2024

Penulis : Merli Ummu Khila, Kontributor Media, Pemerhati Kebijakan Publik

Dimensi.id-“Mata publik harus dilindungi dari air keras kekuasaan”  Rocky Gerung,14/06/2020.

Sebuah ungkapan untuk mengajak masyarakat tidak buta terhadap sebuah peradilan. Saat ini institusi hukum sudah kehilangan legitimasi di mata masyarakat. Wajah aslinya sudah sedemikian telanjang. Tajam ke oposisi tumpul ke penguasa.

Sebuah keadilan menjadi sesuatu yang mahal bagi mereka yang berseberangan dengan rezim. Ribuan pengaduan untuk seseorang yang pro pemerintah menguap begitu saja. Padahal jelas-jelas sudah melanggar hukum. Namun badan yudikatif ini terkesan setengah hati.

Namun sebaliknya, jika ada oposisi yang terlihat vokal terhadap pemerintah. Satu kali pengaduan saja akan diproses secepat kilat. Bahkan perlakuan pun terkesan berlebihan. Seperti memberlakukan penjahat jelas kakap.

Seperti yang terjadi pada kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, Penyidik KPK senior.  Novel disiram air keras selepas shalat subuh di masjid dekat rumahnya 11 April 2017 silam.

Sebuah kasus yang menguras emosi publik. Bagaimana tidak, seorang penegak hukum yang seharusnya mendapatkan perlindungan dari negara. Alih-alih segera mencari pelaku. Justru kasusnya ditelantarkan setelah beliau hampir kehilangan penglihatan.

Setelah publik menunggu lebih dari tiga tahun, akhirnya kasusnya sampai di peradilan. Berharap mendapatkan keadilan dengan terungkapnya otak dari kejahatan tersebut. Namun ternyata vonis hakim seperti dagelan. Vonis yang membuat kekecewaan rakyat mencapai puncaknya.

Seperti dilansir oleh VIVAnews.com, 14/06/2020, Sebuah tuntutan jaksa yang irasional.

Hal ini disampaikan oleh Rocky Gerung pasca menyambangi kediaman Novel Baswedan bersama sejumlah tokoh lainnya di Jalan Deposito T8, RT 03/10, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Minggu, 14 Juni 2020.

“Jadi yang bahaya hari ini adalah tuntutan jaksa ini sebagai air keras baru buat mata publik dan mata keadilan,” jelas Rocky.

Sudah menjadi cerita lama sebuah kesenjangan hukum di negeri ini. Jika sebelumnya hukum tajam kebawah tumpul ke atas, kini lebih dari itu. Tajam ke oposisi tumpul ke penguasa. Negeri ini dilanda krisis hukum (crisis of law) yang akut. Penyelewengan hukum dengan jual beli perkara hingga rekayasa putus an.

Penomena ini tidak hanya menjangkiti petinggi saja. Kekacauan hukum dari tingkat hakim sampai sipir penjara. Transaksi hukum dari praperadilan hingga pengambilan putusan tidak luput dari kongkalikong terdakwa dengan penegak hukum. Intinya asal punya duit, semua bisa direkayasa.

Miris sekali, sebuah lembaga yang dibiayai oleh uang rakyat. Sepanjang periode jabatannya hanya membuat hukum yang kelak tidak bisa menciptakan keadilan. Setiap hari menggodok undang-undang dan banyak yang berakhir kontroversial.

Kekacauan hukum ini bukan semata kesalahan individu pemangku kekuasaan. Akan tetapi sistem demokrasi yang membentuk sebuah produk hukum yang lemah. Baik secara produk maupun tekhnis penerapannya. Demokrasi yang menjadikan manusia berkuasa penuh untuk membuat aturan. Disinilah sumber permasalahannya.

Pada dasarnya akal manusia sangat terbatas. Tidak mungkin bisa membuat sebuah hukum yang adil bagi semua. Pasti penuh kecacatan karena keterbatasan akal. Dan pastinya akan sarat kepentingan. Entah itu kepentingan individu atau golongan.

Sejatinya seorang pengadil harus mempunyai tanggungjawab dan konsekwensi pada sebuah amanah jabatan. Terlebih pejabat akan bersumpah dibawah kitab suci saat mengucapkan sumpah jabatan. Maka dia akan menanggung dosa besar jika tidak amanah.

Secara sistem kita sudah di cekoki oleh asas sekulerisme. Sehingga agama tidak dimaknai sebagai aturan hidup atau ideologi. Namun sekedar ibadah ritual secara vertikal dengan Tuhan. Asas sekulerisme inilah yang membuat manusia tidak menghadirkan pengawasan Tuhan di setiap perbuatan.

Berbeda dengan ideologi Islam. Sistem ini menjadikan kedaulatan hanya di tangan Allah Swt. Tidak boleh berhukum selain hukum yang sudah diturunkan-NYA melalui Alquran. Karena Allah Swt menciptakan manusia dan alam semesta lengkap dengan seperangkat aturan.

Dalam aspek hukum, Islam mengatur dengan jelas dan adil dalam memutus sebuah perkara. Ada sandaran hukum yang jelas dan tegas. Putusan yang diambil berdasarkan penggalian hukum oleh mujtahid tanpa intervensi pihak manapun. Karena setiap lembaga dalam sebuah Daulah Islam berisikan pejabat yang amanah.

Sejarah Islam mencatat, Pada masa Khulafaur Rasyidin ketika Sayyidina Ali Ibn Abi Thalib menjadi khalifah. Pernah ada seorang Yahudi yang “memiliki” baju besi sang Khalifah. Karena merasa baju besi itu adalah bajunya, maka Khalifah pun mengajukan kasus ini ke pengadilan.

Meski kasus ini melibatkan Khalifah,  namun tidak menjadikan Qadhi Suraikh yang bertugas memihak Ali Ibn Abi Thalib, Karena Sang Khalifah tidak bisa menghadirkan bukti dalam persidangan akhirnya orang Yahudi tersebut dimenangkan. Ini adalah salah satu contoh, bagaimana sistem peradilan Islam memutuskan sengketa, meski melibatkan orang kuat.

Jelaslah bahwa hanya Islam yang mampu menegakkan keadilan dimuka bumi ini tanpa intervensi siapapun. Hukum yang diterapkan merupakan wahyu dari Allah ta’ala yang Maha Pengatur. Dan ini sudah dibuktikan oleh sejarah peradaban Islam.

Kewajiban berhukum dengan hukum Allah ditegaskan dalam Alquran :

“Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah. Dia menerangkan yang sebenarnya dan Dia pemberi keputusan yang paling baik.” (Al An’am :57)

Dan ancaman bagi yang tidak mau berhukum dengan hukum Allah :

Dan barang siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir.”(QS. Al Maidah :44

Hukum syariah tidak bisa diterapkan secara parsial, karena setiap aspek akan selalu berkorelasi dengan aspek lainnya. Maka dari itu, melanjutkan kehidupan Islam adalah sebuah harapan terwujudnya keadilan. Maka menegakkan kembali Daulah Khilafah Islamiyah ala Manhajin Nubuwwah adalah sebuah keniscayaan.

Wallahu’alam bishawab

Editor : Fadli

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.