4 Mei 2024

Penulis : Sri Rahayu

Dimensi.id-Logis, adalah unsur penting mencerna peristiwa. Karya tulis cerpen, cerbung, novel dan lain lain harus memiliki unsur ini. Jika tak logis, yo wis! 

Demikian pula mencermati kasus penyiraman air keras kepada Pak Novel Baswedan. Tuntutan JPU (Jaksa Penuntut Umum) yang hanya 1 tahun penjara tentu aneh bin ajaib. Kasus berat, menguras perhatian publik, sangat ditunggu-tunggu dan sudah 3 tahun dalam pencarian. Pelaku hanya dituntut 1 tahun penjara.

Tak heran jagad Twitter digemparkan tagar #GakSengaja, Sabtu (13/6/2020). Sampai pukul 12.00, AKURAT.CO memantau terdapat lebih dari 17 ribu netizen menggunakan tagar #GakSengaja. Netizen riuh mengkritik dan menyindir tuntutan JPU ke penyiram Novel.

Cuitan bersahut sahutan diantaranya : “Keadilan di negeri ini sudah mulai punah, #GakSengaja nyiram air keras lahh dia berasa tetangga kali salah nyiram aer,” tulis akun @penussptr.

“Gw menobatkan #Indonesia sebagai negara terlucu No.1 #GakSengaja,” timpal akun @ahmadsifa_. (Visi Muslim News, 13 /06/2020)

Mengamati ramainya jagad sosmed, membuat kita bertanya, mengapa sih tak ada keadilan di negeri ini? Hingga kadang membuat orang cenderung pesimis, pasrah ketika punya masalah. Ibaratnya kata kehilangan mobil jika diurus bukan kembali tapi malah kehilangan sawah bahkan rumah. Tak heran orang lebih memilih pasrah. Yah kalau harta, masih bisa dicari. Kalau nyawa,  anggota badan, tangan, gigi, mata? Kemana dicari pengganti?

Setelah tertangkap  2 pelaku yang notabene anggota polri aktif, Pak Novel mengapresiasi kerja polri, hanya yang beliau khawatirkan ada cerita lain, katanya dalam sebuah wawancara (KompasTV, 29 /12/2019).

Perjalanan kasus yang panjang dan cukup melelahkan berujung pada tuntutan satu tahun penjara. Tentu sontak membuat publik mencermati dan beraksi. Mengapa kasus ini berjalan sangat lama. Dan mengapa tuntutan sangat ringan? Bukankah publik menyaksikan bagaimana peristiwa itu sangat jelas. Novel Baswedan sebagai korban?

Memang hidup di alam demokrasi harus mau menerima konsekuensi. Yaitu kasus bertumpuk-tumpuk. Butuh waktu lama, menuju titik solusi. Hal ini terjadi karena hukum dalam demokrasi adalah produk akal.

Tak ada panduan illahi dalam mencari semua solusi. Akal yang berjalan tanpa tuntunan wahyu berarti memperturutkan hawa nafsu. Pantas setiap persoalan bukan berakhir dengan solusi yang sesuai fitrah manusia, menenterankan batin dan memuaskan akal. Tetapi justru menimbulkan masalah baru.

Seperti kasus Pak Novel Baswedan. mengapa begitu panjang berliku? Tiga tahun berlangsung itu sesuatu. Jangankan Tiga tahun. Satu hari saja banyak sekali peristiwa terjadi. Tentu sangat capek menguras energi. Kalau cape badan bisa istirahat tidur dan segar setelah bangun. Tapi capek hati pikiran dan kegalauan tentu tak semudah itu. Mau tidur kepikiran bangun tidur apalagi. Sungguh sangat menyiksa diri. Tapi itulah realita hidup dalam demokrasi.

Sudahlah manusia tak punya kapasitas sebagai pembuat hukum, tetapi diberi kewenangan ini. Padahal sejatinya kewenangan ini  hanya milik Allah. Allahlah yang paling tahu mana yang terbaik buat hambaNya. Sehingga Allahpun menurunkan syariatNya. Sebagai panduan hidup dan solusi. Pasti menenteramkan batin sesuai fitrah dan memuaskan akal manusia. Karena memang disitulah posisi manusia. Bukan membuat hukum untuk kemudian diterapkan kepada seluruh manusia. Pastilah itu menyiksa.

Allah telah berfirman dalam QS Yusuf : 40

مَا تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِهِ إِلَّا أَسْمَاءً سَمَّيْتُمُوهَا أَنْتُمْ وَآبَاؤُكُمْ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ بِهَا مِنْ سُلْطَانٍ ۚ إِنِ الْحُكْمُ إِلَّا لِلَّهِ ۚ أَمَرَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ ۚ ذَٰلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ

“Apa yang kamu sembah selain Dia, hanyalah nama-nama yang kamu buat-buat, baik oleh kamu sendiri maupun oleh nenek moyangmu. Allah tidak menurunkan suatu keterangan pun tentang hal (nama-nama) itu. Keputusan itu hanyalah milik Allah. Dia telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia. Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.”

 ۚ إِنِ الْحُكْمُ إِلَّا لِلَّهِ ۚ

“Keputusan itu hanyalah milik Allah” menegaskan bahwa sesungguh membuat hukum hanyalah hak Allah. Kalau manusia merampas / membegal hak Allah itu namanya apa? Manusia dibegal motornya saja kagak terima, apalagi ini Allah. Pencipta alam semesta termasuk kita manusia. Yang menghidupkan dan mematikan kita. Yang menguasai hari pembalasan. Apa bedanya manusia yang menerapkan demokrasi dengan Fir’aun. Fir’aun menyuruh manusia menyembah dirinya. Kalau manusia merampas hak Allah dan membuat aturan kemudian aturan itu diterapkan atas manusia, apa itu namanya tak sama dengan Fir’aun?

Wajar kehidupan ini terpuruk pada derajad rendah bahkan lebih rendah dari hewan.

Ketidakadilan yang terjadi pada Novel Baswedan dan kasus-kasus lainnya, berakar dari prinsip mendasar yaitu penerepan demokrasi yang lahir dari sekulerisme. Lantas apa yang seharusnya kita lakukan supaya manusia bisa hidup tenang. Tak ada jalan selain menerapkan syariat Islam. Kenapa? Ya hanya syariat Islam yang mampu menyelesaikan semua perkara dari yang paling kecil yaitu masalah individu sampai masalah besar yang harus di selesaikan negara.

Kasus pak Baswedan itu kalau dalam Islam akan selesai dihari peristiwa terjadi. Pelaku akan dihukumi qishahs. Nyawa dibayar nyawa. Jika orang membuat cacat gigi dibalas gigi mata dibalas mata. Selesai. Yang butuh waktu adalah menemukan pelaku. Penerapan syariat Islam kaffah dalam Khilafah, hukuman bagi pelaku sangat jelas dan tegas.

Bagi pembunuh hukumannya dibunuh. Jika keluarga memaafkan maka tinggal dibayarkan diyatnya. Yaitu 100 ekor unta dan 40 nya dalam keadaan bunting! Begitupun yang menghilangkan mata, dibalas dengan mata. Dan jika korban memaafkan perkaranya tak berhenti sampai kata maaf. Tetapi pelaku harus membayar diyatnya. Sebagai gambaran Rasulullah Shalallahu alaihi wassalam bersabda, “Untuk setiap gigi (yang kau patahkan) dendanya 5 ekor unta (HR Nasa’i No 4853). 

Harga satu ekor unta kisarannya 14 juta. Berarti lima ekor unta setara 70 juta. Begitulah keagungan hukum buatan pencipta. Dijamin menjaga, baik harta, nyawa, anggota badan dan semua perkara hidup kita. Sungguh keadilan hanya kita temukan dalam sistem warisan nabi kita, Khilafah Islamiyyah. Masih betah dalam sistem demokrasi? Wallahu’alam bi ash-shawwab.[]

Editor : Fadli

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.