8 Mei 2024
Demo Driver Ojol
56 / 100

Dimensi.id-Sungguh malang nasib para driver ojol (ojek online). Sejak beberapa tahun lalu penghasilan mereka mengalami penurunan secara signifikan. Itu karena dipotong oleh perusahaan Ride Hailing (penyedia jasa transportasi) seperti Gojek dan Grab. Penurunan ini berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan No. 667 Tahun 2022 tentang Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi. (CNBCIndonesia, 01/04/2023)

Menanggapi hal ini, Ketua Serikat Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati, menilai regulasi tersebut merugikan pengemudi ojol. Menurut Lily, pemotongan upah tersebut akan menurunkan pendapatan pengemudi ojol. Lebih lanjut, Lily mengatakan aturan tersebut lebih mengikuti keinginan aplikator daripada menyejahterakan driver ojol. (Tempo.co, 01/04/2023)

Upah Driver Ojol Dipangkas di Tengah Sukarnya Mencari Pekerjaan 

Innalilahi, di tengah kehidupan sulit akibat himpitan ekonomi dan sukarnya mencari pekerjaan, upah driver ojol pun mengalami penurunan. Padahal selama ini ojol dipandang sebagai salah satu jalan bagi sebagian rakyat kecil untuk mengais rezeki.

Sejatinya, pemotongan upah driver ojol menunjukkan gagalnya negara dalam menjamin kesejahteraan bagi rakyatnya. Sebab, semestinya negaralah yang bertanggung jawab penuh menyediakan lapangan pekerjaan bagi rakyatnya dengan gaji yang layak. Namun sungguh disayangkan, yang terjadi saat ini justru sebaliknya. Negara malah tampak lalai dan membiarkan rakyatnya berjuang sendiri melawan kerasnya mencari penghidupan. Bahkan negara pun membiarkan perusahaan penyedia layanan jasa transportasi memangkas upah rakyatnya (driver ojol) dengan memberikan keputusan seperti Menteri Perhubungan di atas. 

Jika kita flashback ke belakang, tepatnya akhir tahun lalu, sebenarnya tarif Ojol sendiri telah resmi dinaikkan. Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri Nomor KP 564 Tahun 2022. Namun faktanya, para driver ojol tidak merasakan penambahan pendapatan dari kenaikan tarif tersebut. Naiknya tarif ojol membuat pengguna ojol berkurang, sehingga membuat para driver ojol harus mati-matian kejar target agar dapat upah lebih. 

Apalagi saat ini, ada payung hukum baru berupa Keputusan Menteri Perhubungan yang membolehkan penyedia jasa transportasi memotong upah driver ojol. Bisa dibayangkan bagaimana jadinya nasib driver ojol ke depannya? Ya, mereka akan semakin terzalimi. Di tengah susahnya mencari penumpang, komisi yang mereka dapatkan pun dipotong. Astaghfirullah, sungguh kezaliman yang nyata. 

Akibat Sistem Kapitalisme

Jika ditelaah, pemotongan upah pengemudi ojol yang dilakukan perusahaan penyedia jasa transportasi, tidak bisa dilepaskan dari penerapan sistem Kapitalisme-sekuler di negeri ini. Hubungan kerja yang dilandaskan kepada sistem kapitalisme,  telah membuat pengemudi ojol bak sapi perah bagi pengusaha kapitalis. 

Makin banyaknya masyarakat yang berprofesi sebagai driver ojol dan makin besarnya jumlah pengguna ojol, digunakan sebagai ladang bisnis oleh para kapitalis pemilik perusahaan ojol. Mereka tak segan menaikkan tarif ojol dan memotong upah pengemudi ojol semaunya. 

Sementara negara dan penguasa hanya berperan sebagai regulator yang memuluskan dan melegalkan kerakusan kaum kapitalis. Pasalnya, paradigma kepemimpinan sistem Kapitalisme bukan untuk meriayah atau mengurusi rakyat. Melainkan hanya berorientasi untuk kepentingan kelompok tertentu (para kapitalis/pemilik modal). Maka tidak heran, para kapitalis diberikan kebebasan dalam menentukan tarif transportasi dan memotong upah para driver ojol.

Alhasil, para pemilik perusahaan ojollah yang akan menuai keuntungan dari naiknya tarif ojol. Sementara pengemudinya hanya mendapatkan remahan saja. Bahkan upah mereka pun dipotong tanpa belas kasih. Inilah realita sistem Kapitalisme-sekuler. Sistem ini hanyalah menciptakan kesengsaraan. Sistem ini telah gagal mewujudkan kesejahteraan bagi rakyat. 

Islam Menjamin Kesejahteraan Rakyat 

Tidak demikian dalam sistem Islam. Islam memiliki aturan yang saling menguntungkan antara pengusaha dan pekerjanya dan melarang sikap saling menzalimi. Negara dalam Islam memiliki peran besar dalam menjaga keharmonisan antara pengusaha dan pekerja, juga menjamin kesejahteraan setiap individu rakyat. Hal ini karena Islam memosisikan negara dan penguasa sebagai raa’in (pengurus dan pelayanan) rakyat, bukan pelayan korporat. 

Rasulullah saw. bersabda: “Seorang imam (pemimpin) adalah raa’in (pengurus), ia bertanggung jawab atas kepengurusan rakyatnya.” (HR. Bukhari)

Ketika sistem Islam diterapkan,  kemungkinan pengemudi ojol mengalami penurunan upah tidak akan pernah terjadi. Sebab, Islam sangat memperhatikan nasib para pekerja. Islam menetapkan hubungan antara pengusaha dan pekerja dalam posisi yang sama. 

Pengusaha dan pekerja terikat dalam satu kontrak (akad) yang adil dan bersifat saling rida. Upah pekerja akan disesuaikan dengan besaran jasa yang diberikan pekerja, jenis pekerjaan, waktu bekerja, dan tempatnya. Islam tidak menetapkan upah buruh harus diukur dengan standar hidup minimum di suatu daerah. Upah tersebut adalah hak pekerja yang wajib diberikan pengusaha. 

Negara Islam akan menindak pengusaha yang berbuat zalim yang seenaknya memotong upah pekerja. Sebab bagi Islam kesejahteraan rakyat di atas kepentingan segalanya. 

Selain itu, negara juga akan menjamin seluruh kebutuhan hidup rakyat. Lapangan pekerjaan akan dibuka seluas-luasnya, seluruh kebutuhan vital rakyat seperti kesehatan, keamanan, pendidikan, dan lain sebagainya akan dipenuhi secara adil dan merata. Sehingga rakyat akan merasakan kesejahteraan seutuhnya. Pengemudi ojol pun tidak akan dihantui pemotongan upah. 

Keterjaminan seluruh kebutuhan vital rakyat ini terjadi karena negara yang menerapkan aturan Islam menggunakan sistem ekonomi Islam untuk mengelola sumber daya alam. Seluruh sumber daya alam dalam Islam, diposisikan sebagai kepemilikan umum (rakyat). Karena itu, hanya boleh dikelola oleh negara dan hasilnya harus dikembalikan untuk kemaslahatan rakyat. 

Demikianlah penjelasan tentang betapa hebatnya sistem Islam dalam menjamin kesejahteraan rakyatnya. Hanya negara yang memberlakukan sistem Islam yang mampu menyejahterakan rakyat dan driver ojol. Karena itu, sudah menjadi kewajiban bagi kita semua untuk bersegera kembali kepada sistem Islam, menerapkannya secara kafah (menyeluruh) dalam seluruh aspek kehidupan. Sudah saatnya pula kita mencampakkan sistem Kapitalisme-sekuler, biang segala kesengsaraan.

Wallahu a’lam bi ash-shawwab.

Penulis : Reni Rosmawati

Ibu Rumah Tangga 

 

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.