17 Mei 2024
7 / 100

Sobat, aksi tawuran antarpelajar yang terjadi di Dusun Simpu, Desa Ketosari, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, pada bulan Juli lalu diduga merupakan kumpulan pelajar SMK. (Tribunjogja.com, 18/07/2023)

Akibat tawuran ini, warga resah dan membuat Polsek setempat segera menuju lokasi. Sayangnya, pelajar yang tawuran segera kabur begitu polisi datang. Polisi lantas mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila melihat aktivitas tak wajar pelajar yang bergerombol ataupun melakukan tawuran. 

Tawuran adalah bentuk dari kekerasan atau perkelahian masal. Tawuran termasuk dalam penyimpangan nilai-nilai norma tepatnya adalah norma kesopanan dan suatu bentuk tindakan pidana karena melanggar pasal 170, 351, 355, 358 KUHP yang merupakan bentuk kejahatan, dan pasal 489 KUHP yang merupakan pelanggaran. Tetapi di Indonesia ini masih banyak para pelajar yang melakukan tawuran, terutama pelajar menengah keatas atau SMA maupun SMK. Biasanya tawuran terjadi karena kontrol diri yang lemah, rivalitas antar sekolah, krisis identitas, pengawasan dan ketegasan yang kurang, pengaruh media, tempat tinggal atau lingkungan, pengaruh gengsi, tekanan teman sebaya, dan sulit menyesuaikan diri.

Beberapa pelajar juga mengganggap tawuran sebagai sesuatu hal yang keren. Namun tawuran jelas membawa kerugian. Tawuran bukan hanya merugikan diri sendiri tetapi juga merugikan masyarakat sekitar, kawasan dan fasilitas yang ada di sekitar, para orang tua pelajar, dan nama baik sekolah mereka. So, kalau tawuran itu dianggap keren, jelas ini merupakan hal yang tidak tepat.

Tawuran di kalangan remaja jelas harus dihentikan. Ini merupakan tindakan yang bertentangan dengan syariat Islam. Ini merupakan tindakan yang bisa melukai dan membahayakan orang. Biasanya, dalam tawuran juga terjadi adu mulut yang juga tidak boleh dilakukan oleh sesama muslim.

Dalam Al-Qur’an surah Al-Hujurat ayat 11, Allah Swt. berfirman yang artinya,
“Janganlah kamu saling mencela satu sama lain dan janganlah saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk (fasik) setelah beriman.”

So, pelajar harus dibina agar tidak salah arah. Dan pembinaan yang terbaik tentu ada dalam Islam. Dalam Islam, generasi muda adalah aset sebuah bangsa. Oleh karena itu, generasi muda sejak dini harus dibina dan diberikan pendidikan terbaik yaitu Pendidikan Islam. Pendidikan ini bertujuan untuk membetuk kepribadian dan mencetak ulama yang ahli dalam setiap aspek kehidupan baik ilmu keislaman (tsaqafah islamiyah) maupun terapan seperti sains dan teknologi.

Untuk mendukung sistem pendidikan Islam, butuh sistem Islam yang lain juga agar remaja terjaga dari media dan konten-konten kekerasan serta ide-ide yang bertentangan dalam Islam. Sehingga, aktivitas mereka selalu terikat dengan hukum syarak.

Jika remaja memiliki kepribadian Islam yang baik, generasi muda tentu dapat memberikan sumbangsih yang terbaik untuk bangsa dan peradaban manusia. Maka benarlah ungkapan dalam Bahasa arab “Syubanu al-yaum rijalu al-ghaddi” yang artinya, pemuda hari ini adalah tokoh pada masa yang akan datang.

Islam sebagai pedoman hidup, punya aturan yang lengkap dari yang menurut kita sepele sampai yang paling sulit. So, solusi untuk generasi muda sekarang adalah membina remaja berdasarkan akidah Islam, mendidik dengan pendidikan Islam, dan menerapkan sistem Islam yang lain sebagai pendukung terlaksananya syariat Islam secara keseluruhan.

Oleh Nayla Syahira Dynik Salsabila

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.