18 Mei 2024

Penulis : Vivin Indriani

Dimensi.id-Amerika bersiap menggelar pemilihan umum kepala negara pada November 2020 mendatang. Sebagai negara adidaya pengusung ideologi Kapitalisme, Amerika memberikan suatu gambaran menyeluruh tentang konsep kepemimpinan dunia. Di mana presiden terpilih akan sangat menentukan seperti apa wajah dunia selama empat tahun ke depan. Sekaligus akan sedikit banyak membawa pengaruh bagi percaturan politik dunia berikutnya.

Dua calon presiden, Donald Trump dari Partai Republik dan Joe Biden dari Partai Demokrat, kini bersaing untuk merebut suara rakyat Amerika. Tak terkecuali suara warga Muslim Amerika. Trump sebagai petahana terkenal dengan gaya koboinya memiliki identitas tersendiri yang nampak selama masa kepemimpinannya beberapa tahun terakhir. Bagi Muslim Amerika, kepemimpinan Trump sedikit membawa kesulitan bagi keberadaan mereka di negara Paman Sam tersebut.

Selama empat tahun berkuasa, Trump begitu kental dengan aroma Xenophobia serta Islamophobia. Larangan masuk warga dari negara muslim ke Amerika merupakan satu bukti bahwa Trump betul-betul Presiden yang ‘tidak ramah’ pada Islam. Meningkatnya Islamophobia selama masa kepemimpinannya memicu rasa ketidak percayaan yang cukup tinggi di kalangan pemilih muslim.

Adapun wakil dari Partai Demokrat, Joe Biden, rupanya memiliki pendekatan yang berbeda dalam menjaring konstituennya. Joe Bidden setidaknya menunjukkan sikap yang lebih ramah kepada Islam. Bahkan selangkah lebih maju dari para pendahulunya di Partai Demokrat seperti Hillary Clinton dan Obama. Jika di pemilu sebelum-sebelumnya, Obama dan Hillary tidak pernah hadir dalam acara organisasi Muslim terbesar di Amerika, PAC. Joe Bidden merupakan calon presiden pertama dari Partai Demokrat yang datang di acara organisasi tersebut.

Di negeri Paman Sam, Islam adalah agama terbesar ketiga. Populasi warga Muslim mencapai 3,45 juta atau 1,1 persen dari populasi AS yakni sebesar 328 juta. Persentase penduduk Islam di AS memang kecil. Namun, suara itu cukup berpengaruh pada pemilu Amerika Serikat.

PAC sendiri diketahui memiliki perwakilan aktif di Florida, Michigan, dan Pennsylvania. Ketiga negara bagian itu adalah ‘swing state’ di Amerika Serikat.

Swing state merupakan istilah bagi negara bagian di Amerika Serikat yang pemenang pemilunya belum bisa tertebak.

Tidak seperti Negara Bagian Texas yang pasti dimenangi oleh Partai Republik atau Minnesota yang pasti dimenangi Partai Demokrat, di tiga negara bagian yaitu Florida, Michigan dan Pennsylvania pemenang selalu berubah-ubah. 

Dalam sistem pemilu AS yang menganut pola pemilihan elektoral, swing state sangatlah penting. Bahkan pada pemilu 2016 lalu, kemenangan Trump di swing state seperti Florida dan Michigan membuatnya berhasil duduk di kursi presiden. Jadi mengamankan suara di swing state adalah pekerjaan rumah bagi setiap capres AS.

Catatan Associated Press, untuk di Negara Bagian Michigan terdapat 150 ribu pemilih Muslim. Bila Biden bisa mengamankan suara pemilih Muslim di setiap swing state, maka hal itu niscaya dapat membantunya mengalahkan Donald Trump pada pemilu mendatang.

Ketika Suara Muslim Diperhitungkan

Calon Presiden dari kubu Partai Demokrat, Joe Biden rupanya mengincar suara warga Muslim Amerika. 3,45 juta suara Muslim Amerika digadang-gadang mampu menjadi penentu kemenangan Biden melawan Trump dalam pemilu November mendatang. Ada beragam cara yang dilakukan Biden untuk menarik simpati warga Muslim AS. Diantaranya dengan menghadiri acara organisasi Muslim terbesar di Amerika, PAC.

Dalam sambutannya, Biden menegaskan komitmennya untuk memberikan kepada umat Islam di Amerika apa yang sempat hilang dari mereka selama masa kepemimpinan Trump. Dalam acara yang digelar PAC secara virtual pada Senin (20/7), Biden bahkan sempat mengutip hadits Nabi saw tentang amar makruf nahi munkar.

“Hadis dari Nabi Muhammad menginstruksikan, barang siapa di antara kamu yang melihat kemunkaran, maka hendaklah ia mengubah (mengingkari) dengan tangannya, jika tidak mampu hendaklah ia mengubah (mengingkari) dengan lisannya, jika tidak mampu hendaklah ia mengubah dengan hatinya, dan itulah keimanan yang paling lemah,” kata Biden.

Biden juga memberikan janji posisi di pemerintahan AS kepada umat Islam. “Anda (Muslim AS) berhak memiliki presiden yang bekerja bersama Anda dalam upaya bukan mengkambinghitamkan Anda. Jika saya dapat kehormatan terpilih sebagai Presiden AS, kita akan bekerja bersama untuk  melihat (hal) yang lebih baik, dengan hati kita, dengan tangan kita, dengan suara kita,” kata Biden.

Biden menawarkan jika dia terpilih sebagai Presiden Amerika, di hari pertama kepemimpinannya akan mencabut segera larangan masuk warga Muslim dari beberapa negara Islam yang pernah digagas Trump. Dia bahkan menyebutkan keinginannya agar mata pelajaran agama Islam diperbanyak lagi di sekolah-sekolah AS. Sebuah langkah yang belum pernah dilakukan presiden Amerika manapun. Tak terkecuali Barack Obama.

Wajah Asli Demokrasi

Sistem Demokrasi-Kapitalisme meciptakan sebuah kultur tersendiri bagi orang-orang yang akan duduk di tampuk kepemimpinan sebuah negara. Baik di Amerika maupun Indonesia, nuansa pencalonan kepala negara tak akan jauh dari aktivitas menjaring suara. Cara yang ditempuh mungkin berbeda, tapi memiliki tujuan sama yakni mendapatkan simpati konstituen dan memenangkan pemilihan.

Tak jarang, seorang calon pemimpin akan merelakan diri melakukan aktivitas yang bukan bagian dari sifatnya, atau bukan bagian dari kesehariannya. Bahkan kadang harus menjadikan dirinya melakukan hal-hal yang berseberangan dengan keinginan dan idealismenya. Kebohongan dan polesan pencitraan demikian kuat dibangun agar masyarakat banyak bersimpati dan kemudian bersedia memberikan suaranya. Termasuk diantaranya memberikan janji dan sumpah jika kelak dirinya terpilih menjadi kepala negara.

Membangun pengaruh figuritas demikian penting di dalam demokrasi. Apa yang dilakukan kandidat calon presiden Amerika Joe Biden untuk merangkul komunitas Muslim Amerika sesungguhnya bertolak belakang dengan keputusannya untuk tidak akan menarik kedutaan besar Amerika di Yerusalem. Hal ini sangat kontras dengan keinginan umat Islam yang menolak keras hasil keputusan Trump yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Ini sekaligus menunjukkan bahwa Biden pro Israel yang merupakan negara yang nyata-nyata memerangi Islam dan kaum Muslimin di Palestina.

Atau seperti para Presiden pendahulu AS, George W. Bush misalnya, yang pernah menghadiri acara PAC selama masa kampanye pencalonan dirinya untuk meraih suara Muslim Amerika. Namun setelah dia terpilih, warga Muslim Amerika justru dijadikan bulan-bulanan paska peristiwa 9/11. Bush sekaligus membuka jalan penyerangan ke Irak dengan alasan memiliki senjata pemusnah massal. Nyata terlihat bahwa sepanjang periode kepemimpinan Bush Junior ini, Islam begitu diperangi dalam setiap aspek politik bernegaranya.

Sesungguhnya demokrasi akan menampakkan wajah aslinya yang cenderung memusuhi Islam. Politik negara-negara Barat yang memusuhi Islam, akan dipoles sedemikian rupa untuk meraih jabatan yang diinginkan, meski setelahnya yang ada hanya pengingkaran akam sumpah dan janji yang pernah diucapkan di hadapan konstituen. Termasuk konstituen Muslim pada khususnya. Hasilnya, Muslim kembali menjadi korban.

Pemilihan Kepala Negara Dalam Islam

Pemerintahan Islam dikenal dengan nama Imamah atau Khilafah. Kekuasaan Khalifah berlangsung seumur hidup. Negara Khilafah berbeda dengan negara Demokrasi yang membagi kekuasaan (Separation of power) sebagaimana yang pernah diperkenalkan oleh Monstesquieu dalam sistem Negara Demokrasi. Meski demikian, kekuasaan dalam sistem pemerintahan Islam tetap ditangan rakyat. Khalifah tidak akan bisa berkuasa jika tidak mendapatkan mandat dari rakyat.

Khalifah memerintah karena mandat dari rakyat yang diperoleh melaui bai’at in’iqad. Rakyat bukanlah majikan Khalifah sebagaimana sistem Demokrasi yang mengagungkan ‘Suara Rakyat Suara Tuhan’. Sebaliknya Khalifah adalah pelayan(raa’in) bagi rakyat. Seorang Khalifah ketika mengemban tugas bukan untuk menjalankan kehendak rakyat, melainkan sebagai pelaksana hukum Syariat Islam. Sebab akad antara rakyat dengan Khalifah bukan akad ijarah(sewa/kontrak), akad penguasa dalam Islam adalah akad untuk memerintah rakyat dengan hukum Allah.

Karena itu selama Khalifah tidak melakukan penyimpangan terhadap hukum Syara’, dia tidak boleh diberhentikan. Jika Khalifah melakukan penyimpangan dan harus diberhentikan, maka yang berhak memberhentikan Khalifah bukanlah rakyat, melainkan Mahkamah Mazhalim.

Rakyat mempunyai representasi (perwakilan), baik dalam Majelis Wilayah maupun Majelis Umat. Representasi rakyat ini tidak mempunyai hak legislasi, sebagaimana dalam sistem Demokrasi. Dalam konsep Separations of Power, Monstesquieu menggambarkan sebuah kekuasaan legislatif dalam kekuasaan. Pemisahan kekuasaan menurut Montesquieu lebih kita kenal dengan nama Trias Politika (pemisahan kekuasaan negara menjadi tiga): Eksekutif (pelaksana undang-undang), Legislatif (pembuat undang-undang), dan Yudikatif atau kehakiman (pengawas pelaksanaan undang-undang).

Dalam Islam, kekuasaan sepenuhnya di tangan Khalifah. Dialah satu-satunya yang memiliki hak legislasi. Sedangkan rakyat dengan hak representasinya lebih kepada aktivitas Checks And Balances (pengawasan dan keseimbangan/kontrol). Maka itu aktivitas Check And Balances yang dilakukan rakyat dalam Islam memiliki pahala yang luar biasa besarnya.

Rasulullah saw bersabda :

«أَفْضَلَ الْجِهَادِ كَلِمَةُ حَقٍّ عِنْدَ سُلْطَانٍ جَائِرٍ»

“Sebaik-baik jihad adalah perkataan yang benar kepada pemimpin yang zhalim.” (HR. Ahmad, Ibn Majah, Abu Dawud, al-Nasa’i, al-Hakim dan lainnya)

«سَيِّدُ الشُهَدَاءِ حَمْزَةُ بْنُ عَبْدُ الْمُطَلِّبِ، وَرَجُلٌ قَامَ إِلَى إِمَامٍ جَائِرٍ فَأَمَرَهُ وَنَهَاهُ فَقَتَلَهُ»

“Penghulu para syuhada’ adalah Hamzah bin ‘Abd al-Muthallib dan orang yang mendatangi penguasa zhalim lalu memerintahkannya (kepada kebaikan) dan mencegahnya (dari keburukan), kemudian ia (penguasa zhalim itu) membunuhnya.” (HR. al-Hakim dalam al-Mustadrak, al-Thabrani dalam al-Mu’jam al-Awsath).

Hak representasi rakyat berkaitan dengan  konteks Syura (memberi masukan) kepada penguasa, dan bagi non Muslim ada hak mengajukan Sakwa (komplain). Hak ini diwakili oleh mereka yang duduk di dalam Majelis Umat. Anggota majelis Umat ini terdiri dari pria atau wanita, Muslim atau non Muslim. Majelis Umat dipilih sendiri oleh rakyat melalui perwakilannya di Majelis Wilayah. Fungsi keberadaan Majelis Umat diantaranya sebagai pemimpin(leader) bagi kaumnya dan sekaligus sebagai representasi dari mereka.

Namun sebelum diadakan pemilu Majelis Umat, rakyat terlebih dahulu harus memilih Majelis Wilayah. Fungsi Majelis Wilayah adalah memberikan informasi yang dibutuhkan oleh Wali(Gubernur/Kepala Daerah Tingkat I) mengenai fakta berbagai kebutuhan di wilayah yang dipimpinnya. Fungsi berikutnya adalah untuk menyampaikan sikap, baik berupa kerelaan atau komplain kepada penguasa. Jadi keberadaan Majelis Wilayah berkaitan dengan hal-hal administratif yang memudahkan bagi Wali untuk memberikan periayahan(pelayanan) kepada umat.

Jika pemilihan Majelis Wilayah di seluruh wilayah negara kekhilafahan telah terlaksana, maka para anggota Majelis Wilayah akan segera memilih Majelis Umat. Anggota yang memperoleh suara terbanyak akan terpilih menjadi Majelis Umat. Jika suaranya sama maka bisa dipilih ulang. Demikian seterusnya, hingga terpilih sejumlah anggota yang dibutuhkan. Masa jabatan Majelus Umat sama dengan masa jabatan Majelis Wilayah. Karena permulaan dan akhirnya bersamaan. Khalifah bisa menerapkan masa jabatan mereka dalam UU Pemilu selama 5 tahun atau lebih. Semuanya diserahkan kepada tabanni(hasil ijtihad) Khalifah.

Setelah Majelis Umat terbentuk, maka dimulailah pemilihan Khalifah. Diawali dengan pemilihan nama-nama calon Khalifah yang dipilih oleh Mahkamah Madzalim. Anggota Mahkamah Madzalim adalah para ulama terkemuka dan ahli yang sangat wara’ serta memiliki ketinggian ilmu Islam. Mereka akan menyeleksi orang-orang yang sesuai untuk jabatan Khalifah berdasarkan kriteria yang telah dijelaskan oleh hukum syara’, bukan berdasarkan hawa nafsu atau koneksi jabatan. Diantara syarat seorang Khalifah adalah Muslim, laki-laki, baligh, berakal, adil, merdeka(bukan budak) serta memiliki kapabilitas atau kemampuan memimpin negara sesuai standart syariat Islam. Mahkamah Madzalim memilih enam orang berdasarkan ijma'(kesepakatan) para Sahabat di masa Khulafaur Rasyidin. Pembatasan enam orang ini bersifat mengikat sehingga tidak boleh ada penambahan nama calon lain lagi.

Dalam waktu 2 hari 3 malam sebagaimana ijma'(kesepakatan) para Sahabat di masa Khulafaur Rasyidin, pemilihan Khalifah dilaksanakan. Mahkamah Madzalim menyeleksi enam orang yang diajukan kepada Majelis Umat hingga tertinggal 2 orang. Jika mereka (para calon) telah memenuhi syarat in’iqad maka akan lolos. Setelah itu Majelis Umat akan melakukan musyawarah untuk menentukan siapa yang paling layak sesuai syariat Islam untuk terpilih menjadi Khalifah. Setelah itu Khalifah terpilih akan di sumpah(Bai’at) dengan Bai’at In’iqad. Dilanjutkan setelahnya, rakyat wajib melakukan Bai’at Tha’at kepada penguasa mereka yang baru. Maka usailah sudah pemilihan kepala negara dalam pemerintahan Islam.

Bentuk pemilihan seperti ini jelas akan menghindarkan rakyat dari memilih orang yang tidak kredibel atau tidak amanah untuk memimpin mereka. Sebab standart dalam pemilihan kepala negara berdasarkan kepada hukum syara’ yang merupakan hukum tertinggi dalam negara. Para wakil yang merupakan representasi dari rakyat betul-betul dipilih dari kalangan orang-orang yang amanah, tawadlu dan memiliki ketaatan tinggi kepada Allah SWT. Rasa tanggung jawab yang mereka miliki ketika mengemban amanah pemilihan adalah kepada Allah, Al Khaliq Al Mudabbir. Mereka hanya tunduk dan takut kepada Allah saat mendapati kesempatan untuk melakukan penyelewengan dan pengkhianatan kepada jabatan yang diembannya. Bukan kepada kongres atau kepada konstituen yang memilih, apalagi sekedar takut kehilangan jabatan dan kekuasaan yang telah diperoleh.

Hal yang cukup berbeda dengan model pemilihan kepala negara dalam sistem Demokrasi. Biaya yang mahal, dengan segala pencitraan dan tehnik kampanye yang memukau dan menghabiskan dana besar-besaran, sistem Demokrasi nyatanya sering menyisakan penyelewengan dan pengkhianatan penguasa kepada para pemilihnya setelah mereka mengantarkan para penguasa ini ke tampuk kekuasaan. Masihkah kita percaya dengan sistem rusak buatan manusia ini?

Editor : Fadli

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.