9 Mei 2024

Cara apalagi yang bisa menolong negara ini dari keterpurukan ekonomi, penyediaan dana yang diharapkan mendorong laju ekonomi sudah tidak bisa lagi dilakukan dengan yang biasa dilakukan yaitu berutang. Maka, dicarilah cara bagaimana menghimpun dana. Cara yang dianggap tepat agar dana terhimpun salah satunya dengan mengajak kerja sama sebagai investor, yakni dengan membentuk Lembaga pengelola investasi atau Sovereign Wealth Fund (SWF). Kalau di Indonesia diberi nama Indonesia Investment Authority (INA)

Inilah cara yang dipakai sistem demokrasi yang merupakan turunan Omnibus Law (sebagai akar masalah hukum) dengan mengumpulkan investor tanpa memikirkan efeknya yaitu merusak dan hilangnya sumber alam. Astagfirullah.Semua itu akan menjadikan negara yang terletak di garis Katulistiwa  akan menjadi negara miskin. Ke mana negara yang  katanya gemah ripah loh jinawi? Mana lagu Koes Plus, “Orang bilang tanah kita tanah Surga….”

Semua sebutan yang di atas akan hilang semua, bisa jadi malah menjadi negara termiskin di dunia. Masalahnya, Lembaga pengelola investasi atau Sovereign Wealth Fund (SWF) yang di Indonesia diberi nama Indonesia Investment Authority (INA) telah resmi beroperasi. SWF yang dibentuk Indonesia berbeda dengan SWF umum global, seperti Singapura yang sumber dana SWF diambil dari pendapatan negara yang digunakan untuk investasi menggerakkan ekonomi, sementara SWF Indonesia mengajak investor asing, sehingga risikonya sangat besar.

Namun, menurut presiden SWF mempunyai posisi yang sangat strategis dalam percepatan pembangunan yang berkelanjutan. Lembaga ini dinilai akan meningkatkan dan mengoptimalkan nilai aset negara dalam jangka panjang dan menyediakan alternatif pembiayaan bagi pembangunan nasional.

Tapi sudah terpikirkan apabila cicilan pembayaran utang tidak dapat dilakukan. Apakah aset bumi kita akan hilang dan dikuasai investor karena gagal bayar? Alangkah bijaksananya apabila suatu keputusan hukum dipikirkan dengan lebih matang, sehingga tidak dicabut kembali bila banyak tuntutan atau tekanan penolakan dari masyarakat. Seperti halnya pepres miras.

Pola pembiayaan infrastuktur dengan penyertaan modal asing baik dengan divestasi aset BUMN  atau dengan pendanaan proyek baru. Kebijakan ekonomi ini merupakan turunan UU Ciptaker. Bahaya penyertaan modal asing dalam  proyek strategis bisa menggerus kedaulatan.

Harapan pemerintah mendirikan SWF Indonesia agar dana yang masuk ke Indonesia memiliki nilai tambah dan bersumber dari pemerintah yang baik dan bersih.  Iklim investasi yang sehat akan menarik minat dan partisipasi investor untuk bersama-sama membangun Indonesia. Meskipun demikian tapi tetap menekankan bahwa lembaga ini ditujukan untuk mencari modal bukan dana pinjaman. Keren kata-katanya, modal bukan pinjaman.

Diharapkan  juga dana yang masuk memiliki nilai tambah dan bersumber dari pemerintah yang baik dan bersih. Dengan menargetkan dana yang masuk ke dalam SWF ini melimpah sehingga dapat menjadi dana abadi. Bila target ini tercapai diklaim akan memberikan dampak positif  bagi pembangunan ke depan. SWF Indonesia akan dikelola dan dibangun secara profesional, sehingga investasi yang diperoleh bersama para investor dapat memberikan dampak baik dengan nilai tambah yang tinggi. Upaya ini diharap memperbaiki kinerja profesionalisme di Indonesia. Namun, bagaimana dengan dampak negatifnya, juga sudah dipikirkan kah?

Apabila kita bandingkan dengan SWF Singapore, Singapura sumber dana SWF diambil dari pendapatan negara yang digunakan untuk investasi menggerakkan ekonomi, sementara SFW Indonesia mengajak investor asing, sehingga risikonya sangat besar. Selain itu jika dalam rencana pembentukan SWF ini proses auditnya akan dilakukan oleh auditor independen bukan BPK maka akan bermasalah padahal uangnya adalah uang negara.

Jika hal tersebut terjadi, Indonesia  akan menjadi kubangan asing. Menjadikan negara yang kaya sumber alam dan energi tidak bisa memanfaatkan kekayaannya sendiri untuk memutar roda ekonomi dan kesejahteraan rakyatnya karena dikuasai pemodal asing atau swasta. []

Penulis: Aktif Suhartini, S.Pd.I | Anggota Komunitas Muslimah Menulis Depok

Editor: Fadli 

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.