10 Mei 2024

Dimensi.id-Untuk meredam dampak ekonomi di tengah wabah corona, Pemerintah berjanji akan memberikan tunjangan kepada rakyat. Tunjangan tersebut berupa insentif bagi para karyawan yang terkena PHK. Besarannya adalah Rp. 1 juta selama 3 bulan. Ada juga tunjangan bagi yang memiliki kartu pra kerja. Selain itu, Pemerintah akan menaikan besaran tunjangan sembako bagi peserta PKH. Juga relaksasi kredit peserta UMKM. Namun, apakah Pemerintah akan benar-benar merealisasikannya? Jika tidak, rakyat harus kembali siap untuk kecewa. 

Wabah corona ini memang telah berdampak sangat besar khususnya terhadap perekonomian. Baik masyarakat kecil maupun perusahaan besar. Pemerintah sendiri telah menginstruksikan kepada masyarakat untuk melakukan pembatasan sosial (social distancing). Menghimbau untuk tetap berdiam diri di rumah. Diantaranya dengan meliburkan sekolah, menerapkan WFH (work from home) bagi sebagian pekerja dan guru, mengurangi jam kerja kantor, dan melarang acara yang mengundang massa. 

Belum ada keputusan untuk melakukan karantina atau lockdown. Padahal ini sudah diminta oleh sebagian besar masyarakat dan Pemerintah daerah. Beberapa pengamat menilai Pemerintah tak mau ambil langkah lockdown dengan alasan lebih mementingkan ekonomi. Juga kemungkinan karena terkait UU karantina yang mewajibkan Pemerintah daerah dan pusat menanggung kebutuhan dasar masyarakat di wilayah karantina. 

Alhasil, Pemerintah mengambil cara lain untuk meredam desakan lockdown ini. Caranya dengan memberikan berbagai tunjangan seperti di atas. Akankah langkah ini menjadi solusi berarti? Nampaknya, solusi tersebut belum mampu mengatasi ekonomi masyarakat. Karena yang mendapatkan tunjangan hanya sebagian kecil masyarakat. Selain itu, kemungkinan sebagian masyarakat tidak akan memanfaatkannya dengan alasan syarat yang berbelit. Sementara untuk peserta UMKM, belum ada dukungan penuh dari pihak perbankan terkait penangguhan cicilan kredit.

Alhasil, program Pemerintah ini tak lebih hanya pencitraan. Dilakukan demi mempertahankan kekuasaan. Padahal rakyat sudah tahu bahwa sebenarnya Pemerintah tak punya dana atau tak mau menanggung beban rakyatnya sendiri. Pemerintah tak mau merelokasi anggaran yang tidak penting. Jika sudah tak sanggup mengurus rakyat, masihkah terus bertahan? Inilah akibat negara menerapkan sistem ekonomi kapitalisme. Yang selalu berpikir untung dan rugi. Terjerat berbagai kepentingan asing dan aseng. Bukan berpikir bagaimana menyelamatkan nyawa rakyat.

Kondisi ini tentu akan berbeda jika sejak awal negara mau mengambil sistem Islam secara kaffah. Negara menerapkan sistem pemerintahan berdasarkan Al-qur’an dan As-sunah. Melaksanakan hukum dan aturan dari Al-Khaliq. Negara akan memastikan kebutuhan setiap warga dapat terpenuhi. Mengontrol para ayah atau suami agar tetap bisa mencari nafkah. Negara hadir dalam menyediakan sarana dan prasarana yang berkualitas seperti rumah sakit, sekolah dan transportasi umum.

Salah satu lembaga yang berperan penting yaitu baitul maal yang merupakan lembaga keuangan negara. Baitul maal akan memberikan santunan kepada para fakir dan miskin. Pada pos belanja negara, baitul maal memiliki pos darurat (bencana). Baik bencana alam atau wabah (penyakit). Setiap warga yang terkena dampak bencana atau wabah akan diberikan bantuan. Mereka diberikan pengobatan secara gratis.

Begitupun dengan kebutuhan dasar seperti pangan yang dapat diperoleh mereka. Negara tidak berlepas tangan dalam mengurusi rakyatnya. Hal ini tentu akan membuat rakyat merasa aman dan sejahtera. Dan ini telah terjadi pada masa kekhilafahan Islam. Semoga dapat terulang dan terwujud kembali dengan segera. Insya Allah.[ia]

Penulis : Nina Marlina (Ibu Rumah Tangga, Aktivis Dakwah)

Editor : Fadli

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.