7 Mei 2024
8 / 100

 

Oleh Reni Rosmawati

Ibu Rumah Tangga 

 

Eksploitasi anak terus terjadi dengan berbagai modus, demi mendapatkan keuntungan. Dilansir oleh detik.com (23/9/2023), sebanyak 41 anak dilaporkan telah menjadi korban eksploitasi oleh pengelola dua panti asuhan di kota Medan. 26 korban berasal dari Panti Asuhan Tunas Kasih Oyalama Raya dan 15 anak lainnya ditemukan di Panti Asuhan Karya Putra Tunggal Anak Indonesia. Hingga kini kasus tersebut masih didalami aparat kepolisian, sebagaimana yang disampaikan oleh Ketua Forum Panti Kota Medan, Besri Ritonga. 

 

Sementara itu, Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang perempuan yang diduga mucikari prostitusi anak di bawah umur berinisial FEA (24). Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol, Ade Safri Simanjuntak mengatakan ada dua anak yang terjerat dalam prostitusi tersebut, yakni SM (14) dan Do (15). Berdasarkan keterangan dua anak tersebut diketahui motif dari mengerjakan perbuatan tersebut adalah demi ekonomi. (Republika.co.id, 24/9/2023)

 

Tidak Ada Tempat Aman bagi Anak

 

Berkaca pada realita ini, kita bisa melihat bahwa saat ini nasib kelam tengah membelenggu anak-anak di tanah air. Fakta di atas juga menunjukkan bahwa anak di Indonesia sedang berada dalam lingkungan yang tidak aman.  Di mana pun dan kapan pun anak-anak berpeluang mendapat eksploitasi. Bahkan oleh orang-orang yang dianggapnya sebagai pelindung seperti pengelola panti asuhan. 

 

Faktanya, faktor ekonomilah yang menjadi penyebab anak-anak di bawah umur terlibat prostitusi. Karena faktor ekonomi juga pihak panti tega mengeksploitasi anak-anak asuhnya. Dilansir oleh CNN Indonesia (22/9/2023), jagat media sosial sempat dihebohkan dengan aksi eksploitasi anak yang dilakukan oleh Panti Asuhan Yayasan Tunas Kasih Oyalama Raya, Kota Medan. Dalam video yang beredar di TikTok, tampak para pengurus panti tersebut memberikan makan bubur dan air putih kepada bayi usia 2 bulan. Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, pengurus panti melakukan hal tersebut demi mendapatkan rasa iba dari netizen dan mendapatkan sumbangan. Diketahui, dalam sebulan pihak panti bisa mendapatkan 20-50 juta rupiah. 

 

Jika kita telusuri, maraknya eksploitasi terhadap anak-anak di negeri ini menjadi bukti abai dan gagalnya pemerintah memberikan pengawasan dan perlindungan kepada rakyatnya. Tidak adanya sanksi tegas dari pemerintah dan aparat berwenang menjadikan kasus yang sama terus terulang. Meskipun berbagai cara telah ditempuh untuk menyelesaikan masalah ini, seperti dengan mengeluarkan Undang-Undang Perlindungan Anak, dan membuat kota layak anak, tetapi nyatanya tak pernah mampu menyelesaikan masalah sampai tuntas. 

 

Akibat Sistem  Kapitalisme Sekuler

 

Sejatinya, maraknya eksploitasi terhadap anak adalah akibat diterapkannya sistem kapitalisme sekuler. Dalam sistem ini jaminan keamanan bagi anak-anak demikian nihil. Pasalnya, sistem kapitalis-sekuler memandang bahwa kehidupan wajib dijauhkan dari agama. Baik dalam bidang pendidikan, pergaulan, ekonomi, hukum, sanksi serta bidang-bidang lainnya. Nilai kebebasan yang terkandung dalam sistem kapitalisme-sekuler telah meracuni akal dan naluri manusia. Tidak heran, manusia mudah berbuat kejahatan dan kemaksiatan. Termasuk menjadikan anak-anak sebagai bahan eksploitasi dan pelaku prostitusi. 

 

Ironisnya, penguasa dan negara yang semestinya menjadi pelindung rakyat pun nyaris tak ditemukan dalam sistem ini. Negara dan penguasa yang semestinya bertindak sebagai penanggung jawab dalam menjamin kesejahteraan rakyat seolah hilang. Hal ini karena sistem kapitalisme-sekuler telah sukses mencetak para pemimpin yang jauh dari takwa.

 

Di sisi lain, penguasa dalam sistem kapitalisme-sekuler pun hanya berfungsi sebagai regulator yang memuluskan kepentingan para pemilik modal. Bukan sebagai pengurus rakyat. Semuanya terbukti dari banyaknya sektor ekonomi yang dikuasakan dan dinikmati oleh oligarki dan para pemilik modal. Sementara rakyat hanya kebagian remahannya saja. Alhasil terjadilah kemiskinan ekstrem di negeri ini, yang akhirnya mendorong seorang anak terlibat prostitusi demi alasan ekonomi. Seperti yang terjadi pada SM (14) dan DO (15). 

 

Semua ini diperparah dengan lemahnya hukum yang ada. Dalam sistem kapitalisme-sekuler, hukum tidak pernah memberikan efek jera. Sehingga kejahatan serupa terus terulang tak pernah reda. 

 

Islam Melindungi Anak 

 

Sebagai agama paripurna, Islam hadir ke dunia ini sebagai solusi atas seluruh masalah kehidupan. Dalam Islam, anak-anak demikian dimuliakan. Karena di tangannyalah masa depan bangsa dipertaruhkan. Dalam pandangan Islam, anak adalah aset bangsa tonggak emas peradaban. Tersebab itulah Islam tidak akan membiarkan anak-anak menjadi korban eksploitasi, apapun bentuknya. 

 

Islam pun menetapkan negara sebagai pihak yang berkewajiban menjamin keamanan anak. Dalam hal ini kita bisa berkaca pada masa kejayaan Islam dahulu. Ketika Islam diterapkan menyeluruh dalam setiap aspek kehidupan, segala macam hal yang menjurus pada kejahatan termasuk eksploitasi terhadap anak  dicegah sekuat tenaga. Sejak dini, negara yang menerapkan aturan Islam membina ketakwaan dan keimanan rakyatnya dengan menerapkan sistem pendidikan agama yang kuat. Sehingga rakyat menjadi pribadi yang taat pada syariat dan jauh dari hal yang berbau maksiat. 

 

Negara yang menerapkan sistem Islam pun membudayakan amar makruf nahi mungkar dan saling menasihati. Sehingga ketika kejahatan terjadi, bisa dicegah dan diatasi. Sebab, masyarakat tak segan saling menasihati. Juga mengawasi berbagai tontonan yang ada. Segala hal yang berbau kejahatan dan maksiat dilarang keras dipertontonkan. Inilah yang menjadikan rakyat termasuk anak-anak di masa kegemilangan Islam, mampu menjadi manusia-manusia hebat, yang menorehkan tinta emas peradaban. Bahkan, cerita mereka masyhur sampai kini. 

 

Negara yang memberlakukan aturan Islam juga memberikan jaminan kesejahteraan bagi rakyatnya. Seluruh kebutuhan pokok rakyat murah dan stabil. Jaminan sosial bagi masyarakat seperti pendidikan dan kesehatan pun terpenuhi. Di sisi lain juga membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya. Sehingga para laki-laki yang telah balig dan berkewajiban mencari nafkah dapat bekerja dengan mudah. Sementara yang tidak memiliki kemampuan untuk bekerja karena sakit, cacat, janda, dan lansia yang tidak memiliki kerabat yang menanggung nafkahnya, maka negara Islam di masa lalu yang menanggung seluruh kebutuhannya. Inilah yang membuat negara Islam kala itu sejahtera dan tidak ada peluang terjadinya kemiskinan ekstrem. 

 

Di sisi lain, ketika ada tindak kejahatan, apalagi terhadap anak-anak, negara segera menindak tegas pelakunya. Para pelaku kejahatan diberikan hukuman sesuai kadar kejahatan yang dilakukannya. Tentunya, hukuman ini bisa menjadi jawazir (pencegah dan memberikan efek jera). Sehingga tak ada lagi celah terjadi kejahatan serupa. Selain itu, sanksi dan hukuman ini pun bisa menjadi jawabir (penebus dosa). Sehingga para pelaku kejahatan tersebut di akhirat kelak tidak akan mendapatkan hukuman serupa atas maksiat/dosa tersebut. 

 

Demikianlah sedikit gambaran betapa luar biasanya sistem Islam dalam menjamin keamanan, kesejahteraan, dan perlindungan kepada rakyatnya. Sungguh hanya sistem Islam yang mampu menjadi solusi atas seluruh masalah kehidupan. Termasuk masalah yang membelenggu anak-anak. Karena itu, sudah sepantasnya kita merindukan sistem Islam diterapkan secara menyeluruh dalam setiap aspek kehidupan. Wallahu a’lam bi ash-shawwab

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.