18 Mei 2024

Penulis : Mama Ayu | Aktivis Dakwah dan Pemerhati Masyarakat

Dimensi.id-Proses pembangunan Taman Nasional Komodo (TNK) di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi wisata super premium, menimbulkan banyak pro dan kontra. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan memastikan pemerintah akan tetap mempromosikan pariwisata komodo di Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pemerintah mengklaim alasan utama dijualnya wisata komodo ini, karena komodo merupakan hewan yang hanya ada di Indonesia sehingga memiliki nilai jual tinggi. Bahkan pemerintah mengakui jika proyek ini bersifat komersil, dengan dalih tujuannya adalah untuk menjaga keberlangsungan hewan langka tersebut.

Banyaknya kritikan yang menentang adanya proyek “Jurassic Park” di Pulau Rinca, membuat Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) angkat bicara. Dikutip dari Liputan6.com, menurut Wiranto, pihak KLHK memastikan protokol ketat pembangunan sarana dan prasarana Taman Nasional Komodo di NTT dijalankan dengan baik. Ia mengatakan bahwa setiap hari ada sepuluh ranger yang bertugas, sedangkan untuk penggunaan alat berat di habitat komodo tidak dapat dihindari karena ada beberapa material yang tidak dapat diangkut oleh tenaga manusia. Namun, beliau mengatakan bahwa penggunaan alat berat ini ditujukan untuk mengedepankan prinsip kehati-hatian.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) NTT, menilai bahwa penataan di Pulau Rinca otomatis dapat mengganggu ekosistem komodo. Ruang hidup komodo menjadi berkurang akibat adanya infrastruktur permanen dalam skala besar dan keberlangsungan hidup komodo akan terancam dengan pembangunan besar-besaran. Umbu Wulang, selaku Direktur Walhi NTT, mengatakan bahwa pemerintah harus memprioritaskan terlebih dahulu urusan sains dan konservasi ekosistem komodo.

Meski komodo bisa tampak jinak, namun komodo tetaplah hewan buas yang dapat berperilaku agresif secara tak terduga. Apabila penangkaran komodo dijadikan tempat pariwisata, selain akan membuat habitat komodo terganggu tentu akan membahayakan bagi pengunjung.

Pengembangan kawasan konservasi dengan dalih memajukan ekonomi rakyat Flores.

Menurut Angelo Wake Kako, kunjungan kerja Presiden Jokowi ke NTT selama ini, yang sebagian besar difokuskan di Labuan Bajo, sepertinya hanya untuk melapangkan kepentingan bisnis pemodal besar. Lahan konservasi berubah menjadi lahan investasi. Jelas, proyek tersebut hanya menguntungkan pihak investor baik swasta lokal maupun asing. Sebab, sebagian besar konsep pembangunan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Labuan Bajo, belum menyentuh pariwisata berbasis komunitas, untuk mendongkrak perekonomian masyarakat lokal NTT.

Pembangunan pariwisata tidak hanya merugikan manusia dan alam tetapi juga mengalihkan dari pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) yang memberi pemasukan besar terhadap perekonomian. Dilansir dari situs resmi kementerian energi dan sumber daya mineral, www.esdm.go.id, Indonesia sendiri terbilang memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah. Namun, seluruh kekayaan SDA ini tidak dikelola sebagaimana mestinya, untuk kemudian digunakan sepenuhnya bagi pembangunan negara dan pemenuhan hajat hidup rakyat. Pemerintah demokrasi-kapitalistik menyerahkan pengelolaannya kepada asing untuk dinikmati segelintir kapitalis. Bahaya yang paling penting dari seluruh penguasaan asing ini adalah asing tidak hanya akan mengendalikan ekonomi tetapi mereka akan mengendalikan semuanya. Jadi mereka akan mengendalikan rezim yang berkuasa, mengendalikan regulasi, sampai pada kebijakan-kebijakan di tingkat mikro.

Sungguh, pemerintah dalam sistem demokrasi ini, selalu gigih berupaya sekecil apapun, sesuatu yang akan menghasilkan pundi-pundi, akan sekuat tenaga untuk disulap agar dapat dikomersialkan. Inilah rezim kapitalistik sejati dalam sistem demokrasi. Tak dapat ditampik lagi, telah nyata kerakusan pemerintah dalam sistem demokrasi-kapitalistik.

Islam Menjaga Area Konservasi Alam

Inilah yang terjadi bila manusia hidup tanpa aturan dari Allah SWT sebagai pencipta. Kerusakan alam telah nampak di seluruh penjuru bumi. Padahal Allah Subahanahu Wa Ta’ala telah menegaskan dalam QS. Al-Qashash:7, yang artinya:

“…Dan janganlah kamu berbuat kerusakan dibumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.”

Dan juga dalam QS. Al-Baqarah: 11-12, yang artinya:

“Dan bila dikatakan kepada mereka: “Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi,” mereka menjawab: “Sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakan perbaikan”. Ingatlah, sesungguhnya mereka itulah orang-orang yang membuat kerusakan, tetapi mereka tidak sadar.”

Didalam Islam terdapat sebuah konsep perlindungan untuk sebuah kawasan disebut hima. Rasulullah SAW bersabda: “Tidak ada hima kecuali milik Allah dan Rasulnya.” (Riwayat Al-Bukhari). Hima berasal dari bahasa Arab yang berarti perlindungan. Secara umum hima berarti kawasan tertentu yang di dalamnya ada sejumlah larangan untuk berburu dan mengeksploitasi tanaman. Nabi Muhammad SAW pernah menetapkan sejumlah kawasan disekitar Madinah sebagai hima. Salah satunya adalah Hima an-Naqi dekat Madinah yang didalamnya ada larangan berburu dalam radius 4 mil dan larangan merusak tanaman dalam radius 12 mil.

Dengan demikian, wilayah Loh Buaya, Pulau Rinca yang masuk dalam kawasan TNK dalam perspektif islam termasuk wilayah hima yang harusnya dilindungi. Faktanya, kawasan tersebut merupakan kawasan konservasi hewan endemik Komodo (Veranus komodoensi) yang harus dijaga kelestariannya. Bukan malah dieksplorasi dan dieksploitasi serta dijadikan sebagai objek komersialisasi pariwisata.

Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api (HR. Abu Dawud dan Ahmad). Hadits tersebut menyatakan bahwa kaum Muslim (manusia) berserikat dalam air, padang rumput, dan api. Maka pengelolaan SDA milik umum diserahkan kepada negara, tidak boleh pengelolaannya diserahkan kepada individu atau swasta apa lagi jika menyangkut hak hajat hidup manusia, hewan dan tumbuhan yang ada di wilayah tersebut.

Maka komodo beserta kawasan cagar alam lainnya tidak akan terancam keberadaanya, kecuali hanya dalam sistem Islam. Negara akan melindungi dan menjadikan SDA milik umum, hanya diperuntukan bagi kepentingan umat, dan haram hukumnya untuk dieksploitasi. Sudah saatnya kembali pada aturan Islam, aturan yang datang dari Sang Pencipta. Yang akan mengatur pengelolaan SDA secara benar, adil dan dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga Negara. Tidak ada lagi eksploitasi. Dan seluruh makhluk yang ada di muka bumi akan sejahtera tanpa terkecuali. Namun hal ini akan terwujud bila semua muslim mau bersatu, berjuang bersama mewujudkan Islam yang Rahmatan lil alamin. Sehingga aturan Islam dapat diterapkan secara keseluruhan.

Editor : Fadli

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.