17 Mei 2024

Oleh : Novi Ramadhani Syahfitri

Dimensi.id-Hal yang sedang hangat-hangatnya diperbincangkan saat ini ialah tentang disahkannya Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Hal ini banyak menuai kontroversi di kalangan masyarakat, mahasiswa, buruh, dan pihak-pihak lainnya yang terkena dampak dari Omnibus Law tersebut.

Banyak mahasiswa, buruh dan masyarakat yang berdemo dengan turun ke jalan untuk menyampaikan suara mereka, karena ketidakadilan dari isi RUU Cipta Kerja tersebut, yang mana isinya lebih banyak menguntungkan para pemilik modal atau para pebisnis dan untuk para buruh justru sebaliknya. Isi RUU Cipta Kerja tersebut lebih cenderung merugikan dan menindas para buruh. Tidak ada cuti bagi perempuan hamil, para buruh bisa diPHK dengan sesuka hati, belum lagi tidak adanya pesangon dan konvensasi, serta masih banyak lagi.

            Hal ini juga mendapat penolakan dari wakil ketua MPR yaitu Hidayat Nur Wahid yang meminta presiden Joko Widodo untuk mendengarkan penolakan Omnibus Law Undang-Undang (UU) CIPTAKER dari sejumlah kalangan masyarakat. Khususnya para kepala daerah yang meneruskan aspirasi warganya. (Dilansir dari new.detik.com).

            Adapun dari pihak lain yang menyampaikan ketidak puasannya terhadap RUU CIPTAKER ini yaitu Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut ketidakpuasan atas Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja bisa ditempuh secara konstitusional. “Ketidakpuasan atas UU Ciptakerja bisa ditempuh dengan cara yang sesuai dengan konstitusi,” kata Mahfud dalam konferensi pers virtualnya, Kamis (8/10/2020) malam. (wartaekonomi.co.id)

            Namun sampai sekarang penolakan-penolakan tersebut belum mendapatkan respon atau jawaban dari Presiden Joko Widodo. Begitu juga dengan aksi-aksi yang dilakukan mahasiswa dan para buruh beserta masyarakat lainnya, juga belum menemukan titik terang dan belum juga mendapat jawaban dari para petinggi-petinggi negara. Jawaban yang mereka keluarkan hanyalah akan menunda pengesahan dari RUU CIPTAKER tersebut. Seharusnya bukan menunda tetapi seharusnya dibatalkan dan dihapuskan.

            Katanya Indonesia merupakan negara demokrasi dan mereka pun sangat membangga-banggakan kata dari demokrasi tersebut, karena arti dan makna dari demokrasi itu sendiri yaitu “dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.” Tetapi kita lihat lagi rakyat yang mana yang dimaksud dalam arti kata demokrasi tersebut? Apakah rakyat yang duduk di ruangan yang ber-AC?  Rakyat yang memakai jas dan dasi? Kalau kita lihat dari fakta yang sekarang ini, Ya memang benar kalau demokrasi itu hanya berlaku pada masyarakat kalangan atas saja. Begitu juga dengan keadilan yang juga hanya memihak kepada rakyat kalangan atas yang memiliki popularitas dan jabatan.

            Sekarang fakta yang kita lihat tentang Omnibus Law RUU Cipta Kerja dalam pengesahannya tidak ada seorang pun yang dapat membatalkan pengesahannya. Omnibus Law RUU Cipta Kerja dikerjakan secara diam-diam oleh anggota DPR dan disahkan secara sepihak. Setelah ketuk palu, baru satu hari sudah banyak orang yang mengeluarkan suara tentang isi dari RUU Cipta Kerja tersebut dengan melakukan demo, setelah itu barulah para anggota DPR mengatakan bahwasanya isi dari RUU Cipta Kerja tersebut hoax.

            Banyak orang yang dibuat tidak berdaya dalam mencegah pengesahan RUU Cipta Kerja, salah satunya yaitu dari anggota DPR dari fraksi GERINDRA yang bernama Fadli Zon beliau meminta maaf karena tidak berdaya mencegah pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja (Dilansir dari news.detik.com).

            Lalu untuk apa mereka mengajak diskusi, toh jika hanya jawaban mereka saja yang nantinya akan menjadi jawabannya. Maka sudah bisa dipastikan kalau ke depannya negara ini akan semakin hancur, rakyat-rakyat kecil akan semakin tertindas dan para pemimpin akan semakin sewenang-wenang dalam menjalankan kepemimpinannya dan akan membuat peraturan yang semakin ngawur.

            Lantas apa yang harus dilakukan untuk menyelesaikan kontroversi ini? Lalu penyelesainan seperti apa yang harus dipakai untuk menyelesaikan permasalahan ini? Dan siapakah sebenarnya yang bersalah? Lalu ke depannya mau dibawa ke manakah negara Indonesia ini?

            Ok, kita bahas satu-persatu dari semua pertanyaan tersebut. Pertama, yang harus dilakukan untuk menyelesaikan kontroversi ini adalah menghapuskan hal-hal yang tidak sesuai dan melanggar peraturan atau Syariah Allah SWT. Sudah pasti penyelesaian dalam Islam lah yang seharusnya dipakai untuk menyelesaikan permasalahan ini. Kenapa harus dengan Islam? Sebab semua permasalahan dan problematika umat hanya bisa dipecahkan dalam Islam. Dalam peraturan Islam sudah ada konsekuensi dari setiap permasalahan atau kesalahan yang diperbuat, karena peraturan tersebut berasal dari Sang Pencipta yaitu Allah SWT.

            Berbeda dengan peraturan yang dijalankan oleh negara kita saat ini, yang mana hukumannya bisa diatur dengan sesuka hati. Kenapa bisa begitu? Karena peraturan itu dibuat oleh manusia, yang mana manusia itu merupakan makhluk yang lemah, terbatas dan serba kurang. Maka peraturannya bisa berganti-ganti dan berubah-ubah sesuai dengan kepentingan pribadi.

            Maka yang salah di sini pastinya adalah sistem yang digunakan dan pemimpin yang menjadi penguasa. Jika sistem yang digunakan bukan sistem Islam maka sudah bisa dipastikan negara tersebut akan bobrok dan hancur walaupun negara tersebut makmur. Jika pemimpin yang digunakan adalah pemimpin yang tidak mengetahui arti dan makna dari kata pemimpin itu sendiri, maka negara tersebut juga akan hancur. Maka yang semestinya diganti bukan hanya pemimpinnya saja tetapi sistemnya juga harus diganti, supaya keadilan dan kesejahteraan tidak memihak pada orang-orang tertentu.

            Kalau negara Indonesia tetap menggunakan sistem yang sama pada hari ini juga maka ke depannya negara ini akan tetap seperti ini dan semakin bobrok. Negara bisa hancur akibat keegoisan para pemimpin yang hanya mementingkan perut pribadi.

            Lain halnya dengan Islam, yang lebih mengutamakan kemaslahatan bersama umat bukan pribadi. Urusan kesejahteraan, kedamaian, ketentraman, kejayaan dan lain sebagainya tidak perlu diragukan lagi bila kita sudah menggunakan sistem Islam. Karena dalam sistem Islam itu semuanya akan terjaga.

            Lantas, mengapa masih banyak orang yang menolak untuk diterapkannya sistem Islam dalam menjalankan pemerintahan? Ya, jawabannya hanya satu. Mereka takut, karena jika negeri ini menggunakan sistem Islam, mereka tidak akan bisa korupsi lagi, memimpin seenaknya dan mengambil hak-hak yang bukan miliknya.

            Jadi sudah jelas Islamlah satu-satunya yang bisa menjawab dan memecahkan permasalahan ini, serta untuk permasalahan lainnya. Karena dalam Islam tidak ada permasalahan yang tidak bisa diselesaikam apalagi sampai tidak menemukan jalan keluar. Semua permasalahan dan problematika yang terjadi hanya bisa diselesaikan dengan Islam.

Editor Tokiazka

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.