3 Mei 2024

Penulis : Desi Maulia, S.K.M

               

Dimensi.id-Di tengah wabah corona yang terus menghantui, pemerintah menetapkan pilkada akan tetap dilaksanakan. Meskipun pelaksanaannya diundur dari awalnya yang direncanakan bulan September menjadi bulan Desember 2020. Pilkada ini akan serentak dilaksanakan di 270 kota/kabupaten (www.pikiran-rakyat.com). Pilkada kali ini tentu akan berbeda.

Mengingat Pilkada ini diadakan di tengah wabah corona. Meskipun teknis pemungutan suaranya tidak berbeda dengan yang sebelumnya namun saat ini KPU sudah mempersiapkan Pilkada dengan menerapkan protokol kesehatan. Mulai dari pemakaian masker dan sarung tangan, cuci tangan, juga pengecekn suhu tubuh. Untuk pemberin tanda tinta akan dilakukan dengan menggunakan pipet. Selain itu petugas TPS akan dibekali dengan sarung tangan karet, topi pelindung wajah (face shield), masker, hand sanitizer, dan juga vitamin untuk kekebalan tubuh (www.cnnindonesia.com).

               

Meski telah menyiapkan peraturan yang disesuaikan dengan kondisi Pandemi dan disiapkan dengan protokol kesehatan namun beberpa pihak masih menyayangkan pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi. Koordinator Nasional Seknas Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) Alwan Ola Riantoby menyayangkan pelaksanaan pilkada yang tetap dipaksakan untuk digelar, sementara pandemi Covid-19 belum menunjukkan tanda bakal berakhir (www.kompas.com).

Apalagi pada PKPU Nomor 10/2020 KPU membolehkan diselenggarkan konser musik dan perlombaan. Deputi I Sistem dan Strategi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Benardus Wisnu Widjaja‎ mempertanyakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang masih membolehkan digelarnya konser musik di Pilkada 2020 (www.jawapos.com). Apalagi berdasarkan pemeriksaan terhadap bakal calon kepala daerah yang mengikuti pilkada tahun ini terdapat 60 bakal calon kepala daerah yang positif terinfeksi covid-19 (www.tempo.co.id).

Hal ini harusnya menjadi pertimbangan lebih lanjut apakah Pilkada tetap digelar atau tidak. Karena bukan tidak mungkin dengan mekanisme pemilihan umum yang berlangsung di sistem demokrasi saat ini akan memungkinkan untuk penyebaran virus covid-19 pada saat kampanye atau arak-arakan yang terjadi menjelang pilkada. Ini akan berpeluang untuk menimbulkan cluster baru yang muncul akibat proses pelaksaan pilkada ini. Padahal di sisi lain, di tengah pandemi ini kita dituntut oleh pemerintah untuk tidak melakukan pengumpulan masa. Lalu mengapa sekarang justru pemerintah yang melakukan mobilisasi masa? Mengapa pula pilkada tetap diadakan ditengah Pandemi?

 Ini disebabkan pilkada adalah instrumen penting dalam mempertahankan sistem Demokrasi. Adapun dalam pilkada tersebut uang menjadi alat politik terpenting guna mensukseskan seseorang untuk menjadi penguasa. Di sisi lain dengan menjadi penguasa, maka dia akan mampu membuat agar kepentingannya terlaksana dan terjaga. Oleh sebab itu tidak heran jika banyak orang yang berambisi menjadi penguasa. Ambisi ini membuat mereka buta dan melakukan segala upaya untuk dapat mendapatkan posisi tersebut. Menghalalkan segala cara dan tidak peduli dengn batasan apapun. Tidak peduli juga apakah itu akan membawa kemaslahatan atau kemudaratan bagi umat. Inilah realitas pilkada yang merupakan produk dari sistem Demokrasi.

Dalam Islam, kekuasaan adalah amanah. Maka setiap orang yang berkuasa akan berusaha menjalankan amanah dengan baik. Begitupun ketika hendak memilih penguasa. Hal pertama yang diperhatikan adalah apakah dia amanah atau tidak? Pemilihan penguasa ini dilakukan dengan berdasarkan hukum-hukum Islam. Seorang kepala daerah dalam Islam dipilih oleh Khalifah dengan mempertimbangkan kapabilitasnya sebagai seorang pemimpin.

Ini dilakukan secara langsung tanpa pemilihan umum sehingga bisa dilakukan dengan mudah dan murah. Kepala daerah ini bertanggung jawab secara langsung kepada Khalifah. Apabila ada pelanggaran terhadap hukum-hukum Allah SWT maka kekuasaannya akan dicabut tidak menunggu masa jabatannya berakhir. Pencabutan juga bisa dilakukan jika ada aduan dari rakyat yang dipimpinnya dengan dilakukan pengkajian oleh Khalifah terlebih dahulu. Wallâhu a’lam bish showab.

Editor : Fadli

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.