17 Mei 2024

Terulang kembali tahun ini, pemerintah melalui rapat Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian memutuskan untuk melakukan impor garam sebanyak 3,07 ton. Angka impor garam ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2020 yang tercatat sebanyak 2,7 juta ton.

“Impor yang terus berulang setiap tahun membuktikan Pemerintah Indonesia tak berpihak kepada petambak nasional. Sebaliknya, hal ini menunjukkan keberpihakan Pemerintah Indonesia ditujukan hanya untuk para importir besar garam dan negara asing seperti Australia, China dan India,” kata Amin Abdullah dalam siaran pers, Selasa (23/3/2021).

Pada tahun 2017 saja, Indonesia mengimpor garam dari Australia sebanyak 2,29 juta ton. Kemudian tahun 2018, impor garam dari Australia mengalami peningkatan menjadi 2,6 juta ton. Tahun 2020, impor garam Australia tercatat sebanyak 2,22 juta ton.

Adapun tahun 2019 impor garam dari China, sebanyak 568 ton. Terjadi kenaikan tahun 2020, impor garam dari China sebanyak 1.320 ton. Sementara itu, impor garam dari India tahun 2019 tercatat sebanyak 719.550 ton.  Pada tahun 2020, tercatat sebanyak  373.930 ton. (kompas.com, 23/3/2021).

Berbagai alasan pun dikatakan. Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengungkapkan alasan pemerintah membuka kembali impor garam sebanyak tiga juta ton tahun ini berkaitan dengan kuantitas dan kualitas garam lokal. Apalagi garam impor sebenarnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan industri.

Kualitas garam lokal dianggap masih belum sesuai dengan spesifikasi kebutuhan industri, Nacl diatas 97%. Menurut ketua umum Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI) Tony mengatakan masalah kualitas menjadi kebutuhan utama bagi industri. Spesifikasi garam lokal memiliki kandungan Nacl 81%-96%.

Tentunya, kebijakan impor garam menjadi polemik bagi petambak garam. Dan petani garam akan mengalami kerugian besar akibat kebijakan impor garam. Janji swasembada garam yang pernah disampaikan masih menjadi pekerjaan rumah bersama. Lantas apa solusinya?

Emang Nasib Petambak Garam

Garam merupakan bahan baku yang banyak digunakan industri dan masyarakat sebagai bahan masakan. Persoalan garam sudah menjadi polemik bagi petambak garam yang harus diselesaikan pemerintah.

Adapun alasan yang dikatakan pemerintah untuk impor garam, yaitu kuantitas dan kualitas belum mencukupi. Dalam hal ini produksi garam lokal di bawah volume kebutuhan khususnya untuk kebutuhan industri. Kualitas belum memenuhi standar industri.

Sebaliknya anggapan kurangnya kualitas garam petambak rakyat untuk industryi ditanggapi berbeda oleh sebagian pihak. Sekretaris Jenderal Aliansi Asosiasi Petani Garam Rakyat Indonesia (Sekjen A2PGRI) Faisal Badawi justru mengatakan kualitas garam dalam negeri tidak kalah dibanding garam impor. (CNBC indonesia).


“(Buktinya) ada beberapa perusahaan yang menggunakan pure garam lokal tapi masuk industri aneka pangan kok,” katanya. Kalau begitu, kenapa pemerintah masih impor garam? seharusnya pemerintah berusaha untuk mensejahterakan petambak garam lokal, bukan berpihak kepada importir.

Petambak garam kristal, di Desa Ketapang Raya, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) meradang. Pasalnya, selama tiga tahun terakhir, garam mereka tak laku dijual. Akibatnya, garam mereka masih menumpuk di gudang.

Kondisi tersebut diungkap Kepala Desa Ketapang Raya, Zulkifli. Menurutnya, garam tersebut tidak terjual karena pembeli menawarkan harga yang sangat murah, sehingga petani garam terpaksa menstok garam mereka. (Detikcom, 22/3/3/2021)

Jika sudah begini, masih sampai hati mengambil kebijakan impor garam? Impor garam  akan membuat garam lokal harus bersaing dengan  garam impor. Mirisnya lagi, biasanya harga impor lebih murah dibandingkan harga lokal. Hal ini, membuat garam lokal kurang diminati karena harga lebih mahal dan secara kualitas garam impor akan lebih bagus dengan garam lokal.

Pada akhirnya, petambak garam akan merugi karena sumber penghasilan mereka terancam bahkan hilang.  Garam yang mereka hasilkan tidak terserap pasar karena harus bersaing dengan garam impor. Slogan “Cintailah Produk-produk Indonesia” yang sering didengungkan, akhirnya  tersingkirkan dengan produk luar.  Inikah dinamakan cinta produk luar negeri?

Semua ini dihasilkan dari tata kelola Neoliberal, dimana pemerintah hadir hanya sebagai regulator.   Pembuat aturan untuk kemaslahatan korporasi. Pihak PT Garam (BUMN) tidak menjadi fungsi pelayanan, melainkan sebagai layaknya korporasi swasta. Sehingga kemaslahatan petambak garam tidak lagi menjadi perhatian. Lantas, bagaimanakah solusi yang diberikan islam dalam pengelolaan garam?

Pengelolaan  Pergaraman Dalam Islam

Negara dan pemerintahan bertanggung jawab langsung terhadap pengelola garam. Mulai perencanaan (produksi-distribusi-konsumsi) hingga terealisasi yaitu pemenuhan hajat rakyat dan keberlangsungan usaha tambak. Khalifah (imam) sebagai raia’in (pengurus rakyat) dan bertanggung jawab terhadap rakyatnya” (HR Ahmad, Bukhari).

1. Perencanaan produksi artinya pemerintah memkasimalkan potensi sumber daya alam, dengan mensuport para petambak memaksimalkan produksi melalui edukasi dan pelatihan, kemudian diberi dukungan sarana produksi serta infrastruktur penunjang.

2. Untuk distribusi, pemerintah harus menciptakan pasar yang sehat dan kondusif, harus menghilangkan penyebab distorsi pasar.

3. Untuk Konsumsi, pemerintah menjamin penyediaan bahan makanan halal dan thayyib

Selain itu, institusi teknis yang menjadi penyediaan tugas negara (BUMN) wajib mengedepankan fungsi pelayanan. Pemerintah juga memberikan edukasi dan sangsi yang berefekjera kepada pelaku kejahatan pangan termasuk pelaku kartel.

Kebijakan impor dalam islam merupakan bagian aktifitas perdagagan luar negeri yang harus mengikuti hukum islam. Kebijakan yang dilakukan atau tidaknya tergantung pada pandangan negara/khalifah. Bukan karena intervensi atau keterikatan pada perjanjian internasional. M

elainkan negara harus mengedepankan kemaslahatan islam dan kaum muslimin. Selain itu, ketika negara akan mengambil kebijakan harus memperhatikan status negara pengimpor dan status hukum barangnya.

Penulis: Retno Jumilah

Editor: Fadli

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.