17 Mei 2024
Sistem Islam Solusi Masalah Pangan

Dimensi.id-Sejak dua hari lalu, tahu dan tempe mulai menghilang dari peredaran. Tahu dan tempe sangat sulit ditemukan di pasar tradisional atau penjual keliling. Naiknya harga bahan baku kedelai impor membuat para perajin tahu di Bogor hingga se-Jabodetabek melakukan libur produksi massal mulai 31 Desember 2020 hingga 2 Januari 2021. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk protes kepada pemerintah karena tidak ada perhatian pada perajin tahu dan tempe mengenai kenaikan harga kedelai. (Republika.co.id)

Sekjen Sedulur Pengrajin Tahu Indonesia (SPTI), Musodik, mengatakan, sekitar 25 pengrajin tahu di Bogor yang tergabung dalam SPTI juga turut libur produksi. Mereka tersebar di daerah Parung, Jasinga, Cibinong, dan Leuwiliang, Kabupaten Bogor. Termasuk di Bogor, kenaikan harga kedelai juga terjadi. Musodik merincikan, dua bulan lalu harga bahan baku kedelai masih Rp 7.000 per kilogram. Namun, kini sudah meningkat hingga Rp 9.200-9.500 per kilogram.

Masyarakat kembali diresahkan dengan adanya kenaikan harga pangan yaitu dengan melonjaknya harga tahu dan tempe. Dimana harga bahan baku tahu dan tempe yaitu kedelai di impor mulai dari Rp.7000 per kilogram meningkat hingga Rp.9.200-9.500 per kilogram, hal ini berdampak terhadap produksi tahu tempe saat ini. Menurut suhanto,factor utama penyebab kenaikan harga kedelai dunia diakibatkan lonjakan permintaan kedelai dari Tiongkok kepada Amerika Serikat selaku eksportir kedelai terbesar dunia.

Menanggapi kenaikan harga kedelai ini .kenaikan harga kedelai dunia menimbulkan keguncangan harga kedelai dalam negeri. Indonesia juga sudah lama menjadi Negara importer kedelai,karena produksi dalam negeri tidak mencukupi konsumsi masyarakat.hanya 10% dari kebutuhan konsumsi setiap tahunnya dan sementara 90% diperoleh dari impor.

Sebagaimana siapapun memahami bahwa Indonesia adalah Negara yang memiliki sumber daya alam dan memiliki tanah dan kesuburuan yang luas dan juga memiliki kemampuan untuk memproduksi kedelai dan juga ditambah dengan factor ketersediaan SDM yang mendukung dan juga memiliki keahlian dalam memproduksikan kedelai. Karena itu ketergantungan pemenuhan kedelai dalam negeri terhadap impor terlihat jelas menunjukukkan bahwa Indonesia sangat jauh dari kemandirian pangan.

Pasalnya Indonesia sudah terikat dengan perjanjian dalam WTO yang mengharuskan penerapan liberalisasi perdagangan . indonesiaharus terikat dengan perjanjian yang berisi pengurangan subsidi ekspor , pengurangan subsidi dalam negeri dan juga membuka akses pasar. Dan inilah yang menyebabkan Indonesia harus mengimpor bahan pangan dari luar negeri seperti bawang, jagung dan sebagainya. Dan sejak itulah produksi kedelai lokalmulai menurun karena di akibatkan adanya impor kedelai dari luar negeri.

Sementara itu peran dari pemerintah tidak terlihat dalam menangani permasalah dari bahan pangan masyarakat, pemerintah hanya ikut berperan untuk memudahkan jalan para asing untuk dapat menguasai bahan pangan mulai dari produksi dan juga konsums.

Inilah hasil dari buah pemikiran kapitalis yang dimana semua berasaskan kemanfaatan pribadi bukan dari kemaslahatan masyarakat. Maka tidak dapat menyelesaikan permasalahan bahan pangan masyrakat. Yang dimana semua hanya menimbulkan kesulitan-kesulitan yang baru kepada masyrakat dan juga menyebabkan nya permasalah secara terus menerus.

Berbeda hal nya dengan pandangan islam , dimana dalam pangan islam memiliki konsep yang sangat jelas dalam pengelolaan pangan. Yaitu dengan mewujudkan visi kemandirian pangan dan jaminan pasokan pangan. Dalam pandangan islam bahwa pangan adalah salah satu kebutuhan yang paling dasar bagi umat yang wajib dipenuhi oleh Negara.

Negara juga harus melakukan segala upaya untuk dapat bias merelesasikan kebtuhan pangan masyarakat ,yaitu dengan cara melakukan peningkatan produktivitas lahan dan pertanian. Hal ini bisa dilakukan dengan cara menghidupkan tanah atau lahan-lahan yang telah mati untuk dapat di kelola oleh Negara.

Dalam islam tanah-tanah yang mati atau yang tak tampak adanya bekas bekas tanah itu akan diproduktifkan oleh siapa saja dengan cara mengelola nya dan menghidupkannya kembali dan menanaminya maka tanah itu akan menjadi milik orang tersebut.

Sebagaimana Rasululullah bersabda “siapa saja yang menghidupkan tanah yang mati maka tanah itu menjadi miliknya”(HR.Tirmidzi, Abu dawud).

Dan jika selama  tiga tahun tanah tersebut tidak dikelola pemiliknya, maka tanah tersebut telah hilang hak atas kepemilikan tanah tersebut. Negara mengambil alih dan mendistribusikannya kepada masyarakat yang mampu untuk mengelolanya.

Dengan begitu tidak ada tanah kosong yang dibiarkan tanpa ada pemanfaatan dan kemaslahatan umat. Bahkan juga Negara memberikan biaya bantuan untuk dapat digunakan untuk mengelola lahan pangan agar dapat terwujudnya kebutuhan-kebutuhan  rakyat, sehingga tak adalagi rakyat yang merasakan kesulitan akan kebutuhan-kebutuhannya.

Islam juga melakukan mekanisme pasar yang sehat, sehingga tidak menimbulkan adanya kecurangan , penipuan,praktik ribawi dan monopoli dalam pengelolaan pasar.  Dalam hal ekspor dan impor islam melihat dan memperhatikan kebutuhan pangan Negara, yang dimana ekspor dilakukan apabila pasokan pangan Negara terpenuhi dan surplus dan juga impor dilihat  berkaitan dengan kegiatan perdagangan luar negeri.

Demikianlah islam memberikan pandangan terhadap kemandirian bahan pangan dan juga islam mempunyai seperangkat aturan yang secara menyeluruh dalam mengatasi permasalahan rakyat baik itu dengan mengatasi masalah pangan dan juga kemandirian pangan.

Penulis : Nurhalimah Munthe,SE

Editor: Fadli

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.