17 Mei 2024

Penulis : Mochamad Efendi

Dimensi.id-Banyak peraturan yang dibuat dan diterapkan dalam sistem demokrasi membutuhkan biaya dan energi yang luar biasa besarnya. Tentunya untuk membuat satu pasal saja membutuhkan biaya yang tidak sedikit karena prosesnya melibatkan banyak orang dalam pembuatan pengesahannya . Anggota parlemen dan pemerintah akan mengesahkan peraturan bagi siapa saja yang bisa memberikan keuntungan secara materi maupun untuk mempertahankan kekuasaan agar tetap dalam genggaman.  Tidak perduli rakyat dikorbankan begitu pula idealismenya bisa digadaikan untuk secuil imbalan perhiasan dunia.

Untuk siapa semua peraturan itu? Apakah peraturan dibuat untuk melindungi kepentingan rakyat agar mereka merasa aman dan nyaman? Ataukah peraturan atau Undang-Undang itu mampu menjamin hak rakyat untuk hidup sejahtera dengan terjaminnya kebutuhan dasar dan pokok mereka.  

Pandainya pemimpin dalam sistem demokrasi membuat peraturan yang jika dicermati peraturan itu tidak berpihak pada rakyat.  Peraturan dibuat agar bisa semakin mengokohkan kekuasaan sehingga tidak tersentuh hukum meskipun melakukan kedzaliman yang nyata pada rakyat, pemilik kekuasaan sebenarnya.

Banyak peraturan juga hanya membela dan menyelamatkan kepentingan segelitir orang saja, para pemilik modal dan perusahaan asing-asing yang sedang mengeruk kekayaaan alam negeri yang memiliki kekayaan alam yang melimpah dan keindahannya bak penggalan tanah surga.  Untuk apa peraturan dibuat jika tidak membawa kebaikan untuk semua orang khususnya rakyat yang memiliki hak atas satu negeri. Kepentingan rakyat bukan skala prioritas dalam pembuatan pasal-pasal dalam satu peraturan,  suhingga tidak heran jika banyak Undang-Undang banyak menuai protes keberatan dari rakyat,  bahkan sebelum disahkan menjadi Undang-Undang.

Bahkan untuk bisa mengumpulkan dana dari rakyat dibuatlah peraturan yang memberatkan rakyat.   Agar bisa aman menggunakan dana covid dibuatlah juga peraturan agar bebas melakukan penyimpangan dalam menggunakan dana yang tidak sedikit.

Untuk memenangkan kepentingannya, penguasa dalam sistem demokrasi bisa saja dengan mudahnya menerbitkan peraturan meskipun harus melanggar prinsip keadilan dalam hukum. PERPU ATAU KEPPRES begitu mudahnya diterbitkan dengan alasan kondisi darurat karena kepentingan penguasa rezim yang terancam untuk dikalahkan.

Bahkan,  tidak sedikit peraturan dibuat dan disahkan bertentangan dengan hukum Sang Pemilik hidup,  langit dan bumi. Peraturan hanya didasarkan pada nilai-nilai pragmatis dilandasi pemikiran manusia yang rapuh dan tidak luput dari kesalahan. Kesombongan manusia yang tidak mau diatur oleh syariat Allah hanya akan mendatangkan bencana dan adzab yang pedih.  Bencana alam yang datang bertubi-tubi ternyata tidak menjadikan penguasa negeri ini sadar dan kembali pada aturan Islam yang terbaik karena berasal dari Yang Maha Sempura. Itulah sistem demokrasi yang hanya menerbitkan peraturan yang tidak jelas dan tidak berpihak kebenaran yang hakiki.

Sebaliknya, peraturan dalam sistem Islam jelas hanya bersumber dari hukum Allah,  pencipta manusia, hidup dan alam semesta.  Pasti,  hukum Allah adalah terbaik bagi manusia dan tentunya memenuhi unsur keadilan dan membawa kebaikan bagi seluruh alam semesta. Peraturan memang diperlukan buat mengatur kehidupan manusia agar menjadi mulia karena rela diatur oleh hukum dari yang Maha Mulia.

Sungguh  hukum Islam pasti akan membawa kebaikan bagi semua orang jika diterapkan dalam kehidupan nyata secara kaffah.  Berbeda dengan peraturan dalam sistem demokrasi hanya membela kepentingan segelintir orang yang punya kuasa dan uang. Peraturan yang dibuat manusia yang memiliki nafsu dan keinginan untuk terus berkuasa membuat peraturan-peraturan yang dihasikanpun hanya menguntungkan kepentingan mereka yang berkuasa.  

Peratuan harusnya melindungi kepentingan semua orang,  terutama rakyat yang terdzalimi. Peraturan dibuat harus bisa menciptakan rasa aman bagi setiap orang.  Peraturan juga harus menjamin hak setiap orang agar bisa hidup layak dan sejahtera dibawah naungan satu negara atau kekuasaan yang menerapkan satu aturan. Hanya peraturan yang bersumber dari hukum Islam yang akan benar-benar mampu mengatur kehidupan manusia dengan baik dan benar.  Dan hanya sistem Islam,  Khilafah,  yang akan mampu menerapkan syariat Allah secara kaffah dalam kehidupan nyata.

Editor : Fadli

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.