3 Mei 2024

Penulis : Desi Wulan Sari

Dimensi.id-Dengan diberhentikannya aturan PSBB dan mulai diberlakukannya era new normal menjadi kabar membahagiakan bagi sebagian masyarakat. Dengan kejenuhan yang dialami, pasca diberlakukan PSBB dan karantina mandiri yang dilakukan, hal ini bagaikan angin segar bagi mereka yang mengharapkan kebebasan beraktifitas di luar rumah.

Namun,  kabar bahagia bisa tiba-tiba berubah menjadi malapetaka. Benarkah? Inilah fakta yang terjadi saat ini. Ternyata kasus covid semakin meningkat di berbagai wilayah Indonesia. Pelonggaran PSBB dan membuka era new normal seakan kurang tepat dalam menerapkan sebuah kebijakan yang krusial dan membahayakan umat manusia.

Seperti yang disampaikan Juru Bicara Khusus Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, mengatakan bahwa masih cukup tingginya penyebaran wabah COVID-19 di sejumlah daerah di Indonesia membuat sermakin beresiko di beberapa wilayah. Gambaran-gambaran ini meyakinkan kita bahwa aktivitas yang dilaksanakan untuk mencapai produktivitas belum dalam ranah kondusif(vivanews.com, 4/7/2020).

Tentu menjadi pertanyaan bagi para tokoh masyarakat, pemerhati politik dan sosial, bahkan ahli hukum negara melihat kebijakan yang ditempuh pemerintah bukanlah solusi meredamnya pandemi ini, justru sebaliknya, sebaran covid-19 semakin masif di masyarakat karena new normal. Justru program pelonggaran PSBB lah yg seharusnya dievaluasi. Dan pemerintah segera membuat terobosan penanganan termasuk meningkatkan anggaran penanganan.

Informasi dan data hingga hari ini saja, penambahan jumlah positif baru COVID-19 mencapai 1.447 kasus, sehingga total kasus positif mencapai 62.142. Yang dinyatakan sembuh 28.219 dan meninggal 3.089.

Berdasarkan wilayah, penyebaran di Jawa Timur masih tertinggi dengan 413 kasus baru, DKI Jakarta 223 kasus baru, Sulawesi Selatan 195 kasus baru, Jawa Tengah 110 karus baru, Bali 91 kasus baru dan Jawa Barat 88 kasus baru.

Namun, pemerintah mengatakan anggaran kesehatan untuk penanganan Covid-19 yang sebesar Rp87,55 triliun tidak akan bertambah hingga akhir tahun walaupun kasus positif Covid-19 saat ini semakin banyak dengan jumlah penambahan rata-rata per hari di atas 1000 kasus.

Pemerintah beranggapan naiknya kasus hanya karena tes yang semakin masif, bukan karena tidak  diputusnya rantai sebaran. Seolah sesuatu yang wajar, bahkan prestasi pemerintah yang menunjukkan sudah dilakukan tes ke lebih banyak orang. Benarkah ini penyebabnya?

Mungkin perlu dipahami kurangnya edukasi terhadap masyarakat terkait bahayanya virus ini dan tata cara protokoler kesehatan yang benar menjadi faktor cepatnya sebaran virus terjadi. Seharusnya hal tersebut menjadi tanggung jawab negara melalui pemimpinnya dalam mengurus rakyat secermat mungkin. Dengan meminimalisir korban-korban meninggal akibat wabah ini tentunya.

Kondisi ini menunjukkan bahwa kebijakan yang diihasilkan merupakan produk nyata sistem kufur kapitalis yang selalu membuat suatu kebijakan yang mengarah pada keuntungan para pengusungnya semata. Tidak ada satupun kebijakan yang memihak kepada rakyat. Terlebih di masa pandemi ini, ketika tiba-tiba perekonomian dunia ambruk dan para penguasa pengusaha kapitalis dibuat pusing karena kerugian yang dialaminya. Mirisnya kebangkrutan mereka ini selalu mengorbankan kepentingan rakyat. Lihatlah pajak-pajak yang siap dikenakan pada rakyat (warung nasi, minuman instan, dsb),  kenaikan tarif berbagai fasilitas umum seperti listrik, dan air, bahkan iuran masyarakat yang diberikan dari subsidi negara mulai dinaikkan juga ada yang dicabut  seperti bpjs kesehatan, tapera, bbm, dsb.

Lantas  dengan kondisi semrawut ini, solusi apa yang harus dilakukan? Siapakah yang mampu membuat kebijakan tepat dan mampu melindungi rakyatnya dari bahaya kematian dan kerusakan bahkan kematinan.

Solusi atas permasalahan tersebut telah sejak lama Islam menawarkan solusinya. Sejarah timbul tenggelamnya wabah di masa umat Islam banyak menghiasi khazanah keilmuan. Kekayaan pengalaman dan kesuksesan umat Islam mengentaskan epidemi bukanlah peristiwa baru yang patut diragukan. Kehadiran ajaran Islam dan khazanah medisnya telah membuktikan tangguhnya sebuah paradigma yang dimiliki umat Islam. Dalam anjuran bersuci untuk menghilangkan najis dan hadats misalnya, Islam memiliki kerincian aturan yang perlu diperhatikan. Puncak paradigma ini juga dibangun oleh aturan lain dalam berekonomi dan menerapkan gaya hidup sehat ala kepemimpinan Nabi.

Perubahan pada semua bidang pasca pandemi harus lekas digalakkan, pastinya di atas paradigma New Normal yang terbukti sukses mengentaskan wabah. Oleh karena itu sudut pandang Islam ketika memasuki era New Normal berhasil mengatur kehidupan masyarakat dengan tegas dan tuntas, mulai dari mitigasi hingga pengaturan berskala besar.

Padahal untuk mengendalikan pandemi dibutuhkan paradigma lain daripada yang lain. Tidak cukup sekadar menginstruksikan diam di rumah, tidak mudik atau tidak melakukan perjalanan ke wilayah pandemi tetapi sabuk pengamannya malah longgar. Maka, kemandirian sebuah negara harusnya dibangun untuk melawan dan membasmi CoVid-19 ini dengan disiplin ketat. Sebaliknya jika produksi vaksin sifatnya hanya menunggu kucuran dana yang terbatas atau rileksasi ekonomi dipulihkan dengan upaya memasuki era New Normal, bisa dipastikan Indonesia kolaps. Kian bermasalah sistem medisnya, kian bangkrut ketahanan ekonominya.

Kemudian kita harus berani merevolusi paradigma Islam dalam meninjau problematika pandemi. Secepatnya memberikan penjaminan sandang pangan bagi kebutuhan primer rakyat agar tak ada alasan bagi mereka melanggar PSBB. Kedua, fokus menghadapi corona dengan mengadaptasi paradigma Islam dalam mengentaskan wabah. Solusi jangka pendek maupun jangka panjang ini nantinya akan menghentikan arus penularan dari manusia ke manusia. Hal tersebut pernah dicontohkan oleh khalifah Umar Bin Khatab ketika wabah besar melanda negerinya.

Maka perlunya sistem negara yang hakiki dan pemimpin umat yang mampu memegang amanah menjadi daftar penting atas solusi masalah umat saat ini. Hanya islamlah dengan Daulah Khilafah nya yang bisa mewujudkan keamanan, kenyamanan, kemakmuran rakyat dalam mengurus rakyatnya tanpa ada kezaliman didalamnya. Wallahu a’lam bishawab.

Editor : Fadli

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.